Rabu, 08 April 2009

Materi 3 NANIK

STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN

Disusun oleh: Dadang Garnida
(Widyaiswara P4TK TK dan PLB, Bandung)


A. Pengantar
Pemerintah melalui Badan Stándar Nasional Pendidikan (BSNP) telah menetapkan delapan standar nasional pendidikan, antara lain:
1)Standar Isi
2)Standar Proses
3)Standar Kelulusan
4)Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan
5)Standar Sarana dan Prasarana
6)Standar Penyelenggaraan
7)Standar Pembiayaan
8)Standar Penilaian
Standar penilaian telah ditetapkan sebagai standar melalui Permen Diknas nomor 20 tahun 2007 terdiri atas dua pasal. Bardasarkan lampiran permen ini, secara umum standar penilaian terdiri atas tujuh bagian meliputi (1) pengertian, (2) prinsip penilaian, (3) teknik dan instrumen penilaian, (4) mekanisme dan prosedur penilaian, (5) penilaian oleh pendidik, (6) penilaian oleh satuan pendidikan, dan (7) penilaian oleh pemerintah. Melalui standar ini diharapkan seluruh lapisan masyarakat dapat memahami proses penilalan yang dilakukan oleh guru, sekolah dan pemerintah. Terutama guru sebagai tokoh utama dalam proses pembelajaran.

B. Tujuan
Setelah mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan mampu:
1)memahami konsep-konsep dasar standar penilaian
2)memahami tujuan dan prinsip-prinsip penilaian
3)memahami mekanisme proses penilaian pendidikan

C. Alat dan Bahan
Alat dan bahan yang diperlukan pada pelatihan ini terdiri atas:
1)Komputer / Notebook
2)Slide Projector
3)Naskah bahan pelatihan (bahan bacaan)
4)Slide materi standar penilaian pendidikan
5)Naskah standar penilaian pendidikan
6)Papan tampil (planel)
7)Layar monitor


D. Langkah Kegiatan (skenario)











I. Pendahuluan ( 10 Menit)
Fasilitator memperkenalkan dirinya dengan menyebut nama dan pengalaman kerja. Kalau memungkinkan pengalaman pemdidikan atau jenis-jenis diklat yang pernah diikuti fasilitator juga dikemukakan. Selanjutnya, masing-masing peserta diklat juga memperkenalkan diri, dengan menyebut nama, pekerjaan dan asal mereka.
Untuk memudahkan proses pembelajaran, peserta dikelompokkan menjadi empat kelompok. Setiap kelompok diberi nama oleh setiap kelompok sesuai dengan kesepakatan kelompok.

II. Diskusi I (Standar Nasional Pendidikan) 30 Menit
Fasilitator memperkenalkan 8 standar yang ditetapkan oleh BNSP. BNSP adalah bada yang bertanggung jawab terhadap pengembangan standar-standar nasionalmpendidikan. BNSP dibentuk berdasarkan PP nomor 19 tahun 2003.
Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala.   
Standar nasional pendidikan digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan.
Pengembangan standar nasional pendidikan serta pemantauan dan pelaporan pencapaiannya secara nasional dilaksanakan oleh suatu badan standardisasi, penjaminan, dan pengendalian mutu pendidikan.
1.Standar kompetensi lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
2.Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
3.Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.
4.Standar pendidik dan tenaga kependidikan adalah kriteria pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik maupun mental, serta pendidikan dalam jabatan.
5.Standar sarana dan prasarana adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan kriteria minimal tentang ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan berekreasi, serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.
6.Standar pengelolaan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, atau nasional agar tercapai efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan.
7.Standar pembiayaan adalah standar yang mengatur komponen dan besarnya biaya operasi satuan pendidikan yang berlaku selama satu tahun.
8.Standar penilaian pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik.


III. Diskusi II Standar Penilaian Pendidikan (Permendiknas Nomor 20 Tahun 2007) 40 Menit
Permendiknas nomor 20 tahun 2007 tentang standar penilaian pendidikan terdiri atas 2 pasal utama. Selanjutnya kedua pasal ini dijelaskan pada lampiran Permendiknas nomor 20 tahun 2007. Artinya lampiran ini tidak terlepas dari kedua pasal tersebut dan merupakan penjelasan lengkap dari dari kedua pasal tersebut.
Pasal 1
(1)Penilaian hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan berdasarkan standar penilaian pendidikan yang berlaku secara nasional.
(2)Standar penilaian pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri ini.
Pasal 2
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Lampiran Permendiknas nomor 20 tahun 2007
A. Pengertian
1.Standar penilaian pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik.
2.Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik.
3.Ulangan adalah proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan, melakukan perbaikan pembelajaran, dan menentukan keberhasilan belajar peserta didik.
4.Ulangan harian adalah kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih.
5.Ulangan tengah semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 – 9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.
6.Ulangan akhir semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut.
7.Ulangan kenaikan kelas adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik di akhir semester genap untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester genap pada satuan pendidikan yang menggunakan sistem paket. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan KD pada semester tersebut.
8.Ujian sekolah/madrasah adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar dan merupakan salah satu persyaratan kelulusan dari satuan pendidikan. Mata pelajaran yang diujikan adalah mata pelajaran kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak diujikan dalam ujian nasional dan aspek kognitif dan/atau psikomotorik kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia serta kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian yang akan diatur dalam POS Ujian Sekolah/Madrasah.
9.Ujian Nasional yang selanjutnya disebut UN adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik pada beberapa mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan.
10.Kriteria ketuntasan minimal (KKM) adalah kriteria ketuntasan belajar (KKB) yang ditentukan oleh satuan pendidikan. KKM pada akhir jenjang satuan pendidikan untuk kelompok mata pelajaran selain ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan nilai batas ambang kompetensi.
B. Prinsip Penilaian
Penilaian hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.sahih, berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
2.objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.
3.adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
4.terpadu, berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
5.terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
6.menyeluruh dan berkesinambungan, berarti penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik.
7.sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.
8.beracuan kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
9.akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.

C. Teknik dan Instrumen Penilaian
1.Penilaian hasil belajar oleh pendidik menggunakan berbagai teknik penilaian berupa tes, observasi, penugasan perseorangan atau kelompok, dan bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dan tingkat perkembangan peserta didik.
2.Teknik tes berupa tes tertulis, tes lisan, dan tes praktik atau tes kinerja.
3.Teknik observasi atau pengamatan dilakukan selama pembelajaran berlangsung dan/atau di luar kegiatan pembelajaran.
4.Teknik penugasan baik perseorangan maupun kelompok dapat berbentuk tugas rumah dan/atau proyek.
5.Instrumen penilaian hasil belajar yang digunakan pendidik memenuhi persyaratan (a) substansi, adalah merepresentasikan kompetensi yang dinilai, (b) konstruksi, adalah memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan bentuk instrumen yang digunakan, dan (c) bahasa, adalah menggunakan bahasa yang baik dan benar serta komunikatif sesuai dengan taraf perkembangan peserta didik.
6.Instrumen penilaian yang digunakan oleh satuan pendidikan dalam bentuk ujian sekolah/madrasah memenuhi persyaratan substansi, konstruksi, dan bahasa, serta memiliki bukti validitas empirik.
7.Instrumen penilaian yang digunakan oleh pemerintah dalam bentuk UN memenuhi persyaratan substansi, konstruksi, bahasa, dan memiliki bukti validitas empirik serta menghasilkan skor yang dapat diperbandingkan antarsekolah, antardaerah, dan antartahun.

D. Mekanisme dan Prosedur Penilaian
1.Penilaian hasil belajar pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan oleh pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah.
2.Perancangan strategi penilaian oleh pendidik dilakukan pada saat penyusunan silabus yang penjabarannya merupakan bagian dari rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
3.Ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas dilakukan oleh pendidik di bawah koordinasi satuan pendidikan.
4.Penilaian hasil belajar peserta didik pada mata pelajaran dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak diujikan pada UN dan aspek kognitif dan/atau aspek psikomotorik untuk kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dan kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dilakukan oleh satuan pendidikan melalui ujian sekolah/madrasah untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar dan merupakan salah satu persyaratan kelulusan dari satuan pendidikan.
5.Penilaian akhir hasil belajar oleh satuan pendidikan untuk mata pelajaran kelompok mata pelajaran estetika dan kelompok mata pelajaran pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan ditentukan melalui rapat dewan pendidik berdasarkan hasil penilaian oleh pendidik.
6.Penilaian akhir hasil belajar peserta didik kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dan kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dilakukan oleh satuan pendidikan melalui rapat dewan pendidik berdasarkan hasil penilaian oleh pendidik dengan mempertimbangkan hasil ujian sekolah/madrasah.
7.Kegiatan ujian sekolah/madrasah dilakukan dengan langkah-langkah: (a) menyusun kisi-kisi ujian, (b) mengembangkan instrumen, (c) melaksanakan ujian, (d) mengolah dan menentukan kelulusan peserta didik dari ujian sekolah/madrasah, dan (e) melaporkan dan memanfaatkan hasil penilaian.
8.Penilaian akhlak mulia yang merupakan aspek afektif dari kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, sebagai perwujudan sikap dan perilaku beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, dilakukan oleh guru agama dengan memanfaatkan informasi dari pendidik mata pelajaran lain dan sumber lain yang relevan.
9.Penilaian kepribadian, yang merupakan perwujudan kesadaran dan tanggung jawab sebagai warga masyarakat dan warganegara yang baik sesuai dengan norma dan nilai-nilai luhur yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa, adalah bagian dari penilaian kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian oleh guru pendidikan kewarganegaraan dengan memanfaatkan informasi dari pendidik mata pelajaran lain dan sumber lain yang relevan.
10.Penilaian mata pelajaran muatan lokal mengikuti penilaian kelompok mata pelajaran yang relevan.
11.Keikutsertaan dalam kegiatan pengembangan diri dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh pembina kegiatan dan kepala sekolah/madrasah.
12.Hasil ulangan harian diinformasikan kepada peserta didik sebelum diadakan ulangan harian berikutnya. Peserta didik yang belum mencapai KKM harus mengikuti pembelajaran remedi.
13.Hasil penilaian oleh pendidik dan satuan pendidikan disampaikan dalam bentuk satu nilai pencapaian kompetensi mata pelajaran, disertai dengan deskripsi kemajuan belajar.
14.Kegiatan penilaian oleh pemerintah dilakukan melalui UN dengan langkah-langkah yang diatur dalam Prosedur Operasi Standar (POS) UN.
15.UN diselenggarakan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) bekerjasama dengan instansi terkait.
16.Hasil UN disampaikan kepada satuan pendidikan untuk dijadikan salah satu syarat kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan dan salah satu pertimbangan dalam seleksi masuk ke jenjang pendidikan berikutnya.
17.Hasil analisis data UN disampaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan serta pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan.

E. Penilaian oleh Pendidik
Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara berkesinambungan, bertujuan untuk memantau proses dan kemajuan belajar peserta didik serta untuk meningkatkan efektivitas kegiatan pembelajaran. Penilaian tersebut meliputi kegiatan sebagai berikut:
1.menginformasikan silabus mata pelajaran yang di dalamnya memuat rancangan dan kriteria penilaian pada awal semester.
2.mengembangkan indikator pencapaian KD dan memilih teknik penilaian yang sesuai pada saat menyusun silabus mata pelajaran.
3.mengembangkan instrumen dan pedoman penilaian sesuai dengan bentuk dan teknik penilaian yang dipilih.
4.melaksanakan tes, pengamatan, penugasan, dan/atau bentuk lain yang diperlukan.
5.mengolah hasil penilaian untuk mengetahui kemajuan hasil belajar dan kesulitan belajar peserta didik.
6.mengembalikan hasil pemeriksaan pekerjaan peserta didik disertai balikan/komentar yang mendidik.
7.memanfaatkan hasil penilaian untuk perbaikan pembelajaran.
8.melaporkan hasil penilaian mata pelajaran pada setiap akhir semester kepada pimpinan satuan pendidikan dalam bentuk satu nilai prestasi belajar peserta didik disertai deskripsi singkat sebagai cerminan kompetensi utuh.
9.melaporkan hasil penilaian akhlak kepada guru Pendidikan Agama dan hasil penilaian kepribadian kepada guru Pendidikan Kewarganegaraan sebagai informasi untuk menentukan nilai akhir semester akhlak dan kepribadian peserta didik dengan kategori sangat baik, baik, atau kurang baik.

F. Penilaian oleh Satuan Pendidikan
Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan dilakukan untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik pada semua mata pelajaran. Penilaian tersebut meliputi kegiatan sebagai berikut:
1.menentukan KKM setiap mata pelajaran dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan melalui rapat dewan pendidik.
2.mengkoordinasikan ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas.
3.menentukan kriteria kenaikan kelas bagi satuan pendidikan yang menggunakan sistem paket melalui rapat dewan pendidik.
4.menentukan kriteria program pembelajaran bagi satuan pendidikan yang menggunakan sistem kredit semester melalui rapat dewan pendidik.
5.menentukan nilai akhir kelompok mata pelajaran estetika dan kelompok mata pelajaran pendidikan jasmani, olah raga dan kesehatan melalui rapat dewan pendidik dengan mempertimbangkan hasil penilaian oleh pendidik.
6.menentukan nilai akhir kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dan kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dilakukan melalui rapat dewan pendidik dengan mempertimbangkan hasil penilaian oleh pendidik dan nilai hasil ujian sekolah/madrasah.
7.menyelenggarakan ujian sekolah/madrasah dan menentukan kelulusan peserta didik dari ujian sekolah/madrasah sesuai dengan POS Ujian Sekolah/Madrasah bagi satuan pendidikan penyelenggara UN.
8.melaporkan hasil penilaian mata pelajaran untuk semua kelompok mata pelajaran pada setiap akhir semester kepada orang tua/wali peserta didik dalam bentuk buku laporan pendidikan.
9.melaporkan pencapaian hasil belajar tingkat satuan pendidikan kepada dinas pendidikan kabupaten/kota.
10.menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan melalui rapat dewan pendidik sesuai dengan kriteria:
a.menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
b.memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia; kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian; kelompok mata pelajaran estetika; dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.
c.lulus ujian sekolah/madrasah.
d.lulus UN.
11.menerbitkan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) setiap peserta didik yang mengikuti Ujian Nasional bagi satuan pendidikan penyelenggara UN.
12.menerbitkan ijazah setiap peserta didik yang lulus dari satuan pendidikan bagi satuan pendidikan penyelenggara UN.

G.Penilaian oleh Pemerintah
1.Penilaian hasil belajar oleh pemerintah dilakukan dalam bentuk UN yang bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
2.UN didukung oleh suatu sistem yang menjamin mutu dan kerahasiaan soal serta pelaksanaan yang aman, jujur, dan adil.
3.Dalam rangka penggunaan hasil UN untuk pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan, Pemerintah menganalisis dan membuat peta daya serap berdasarkan hasil UN dan menyampaikan ke pihak yang berkepentingan.
4.Hasil UN menjadi salah satu pertimbangan dalam pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan.
5.Hasil UN digunakan sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan kelulusan peserta didik pada seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya.
6.Hasil UN digunakan sebagai salah satu penentu kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan yang kriteria kelulusannya ditetapkan setiap tahun oleh Menteri berdasarkan rekomendasi BSNP.

IV. Kesimpulan (10 Menit)
Kesimpulan disusun oleh setiap kelompok berdasarkan hasil diskusi dari setiap kelompok. Kesimpulan ditulis pada lembar yang telah disediakan dan diserahkan kepada fasilitator.

Materi 2 NANIK

PERENCANAAN EVALUASI PEMBELAJARAN



Disusun oleh: Dadang Garnida
(Widyaiswara P4TK TK dan PLB, Bandung)



A. Pengantar
Apa yang dimaksud dengan perencanaan? Semua orang paham tentang perencanaan. Namun, ketika ditanya perencanaan itu apa?, seperti apa?, mengapa harus ada perencanaan? Saat itu baru sadar bahwa sebenarnya kita kurang memahami apa yang dimaksud dengan perencanaan. Begitu pula ketika ditanya apa yang dimaksud dengan perencanaan evaluasi pembelajaran?
Pada sesi ini kita akan mendiskusikan tentang perencanaan evaluasi pembelajaran. Definisi tentang perencanaan telah banyak didiskusi oleh beberapa ahli, antara lain perencanaan adalah:
Perencanaan adalah sejumlah keputusan yang menjadi pedoman untuk mencapai tujuan tertentu. (Malayu Hasibuan).
Proses menentukan kebutuhan dan cara memenuhi kebutuhan tersebut. (Andrew Sikula).
Proses meramalkan kebutuhan yang akan datang dan langkah-langkah yang digunakan untuk menjamin kebutuhan itu terpenuhi. (Thomas H. Stone).
Pernyataan dari sesuatu yang dikehendaki yang digambarkan dalam suatu pola atau peta-peta. (Kamus Webster baru).
Perencanaan merupakan proses penetapan tujuan, sasaran, dan strategi, serta alat dan bahan yang diperlukan untuk mencapai tujuan tertentu. Jika kita dapat merencanakan sesuatu kegiatan dengan baik, maka 50% dari tujuan sudah kita capai. yang ingin dicapai. Pernyataan ini menunjukkan bahwa fungsi perencanaan dalam suatu proses kegiatan (manajemen) sangat besar.
Proses pemilihan yang sistematis dan rasional yang akan digunakan sebagai pedoman dalam menentukan tujuan. Dalam hal ini yang dimaksud dengan pemilihan adalah pemilihan langkah, strategi, metode, media, dsb. Dengan demikian perencanaan evaluasi dapat dikatakan sebagai segala sesuatu yang dipilih secara sistematis dan rasional untuk melakukan proses evaluasi pembelajaran. Dalam hal perencanaan evaluasi yang dimaksud dengan pemilihan adalah pemilihan bahan (evaluasi), media, strategi, alat dan bahan, ruang atau tempat, dan sebagainya.
B. Tujuan
Setelah mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan mampu:
1.memahami konsep-konsep dasar perencanaan evaluasi pembelajaran.
2.memahami mekanisme proses penyusunan evaluasi pembelajaran.
3.menyusun komponen-komponen evaluasi pembelajaran.
C. Alat dan Bahan
Alat dan bahan yang diperlukan pada pelatihan ini terdiri atas:
Komputer / Notebook
Slide Projector
Naskah bahan pelatihan (bahan bacaan)
Slide materi standar penilaian pendidikan
Naskah standar penilaian pendidikan
Papan tampil (planel)
Layar monitor
D. Langkah Kegiatan (skenario pelatihan)

I. Pendahuluan ( 30 Menit)
Fasilitator memperkenalkan dirinya dengan menyebut nama dan pengalaman kerja. Menyampaikan tujuan dan manfaat pelatihan serta menyebutkan target yang ingin dicapai setelah sesi ini berakhir. Target yang diharapkan dicapai pada akhir sesi adalah setiap peserta dapat memahami materi pelatihan yang dinyatakan dengan terwujudnya contoh-contoh hasil-hasil pelatihan misalnya pedoman penilaian, silabus, kartu soal, dan kisi-kisi pelaksanaan tes.
Untuk memudahkan proses pembelajaran, peserta dikelompokkan menjadi empat kelompok. Setiap kelompok diberi nama oleh setiap kelompok sesuai dengan kesepakatan kelompok. Setiap kelompok membahas 4 (empat) kajian, yaitu:
Kajian I membahas tentang silabus,
Kajian II pedoman evaluasi pembelajaran,
Kajian III membahas tentang kartu soal, dan
Kajian IV membahas tentang kisi-kisi pelaksanaan tes
Setiap kelompok mendiskusikan masing-masing kajiannya pada waktu yang bersamaan. Diskusi dilaksanakan selama 45 menit. Selanjutnya, hasil diskusi dari setiap kelompok dipresentasikan oleh perwakilan dari setiap kelompok pada saat diskusi panel. Waktu yang disajikan untuk diskusi panel disediakan 40 menit. Artinya setiap kelompok diberi kesempatan untuk memaparkan hasil diskusi kelompok selama 10 menit. Setiap kelompok diperkenankan untuk menanggapi dan atau memberi masukan kepada setiap kelompok lainnya.
Hasil diskusi setiap kelompok diperbaiki. Perbaikan dan diskusi lanjutan pada setiap kelompok dilaksanakan selama kurang lebih 30 menit.
Selanjutnya hasil diskusi tersebut merupakan dokumen bersama yang dimiliki oleh seluruh peserta diklat.

II. Diskusi Kelompok I (Silabus) 45 Menit
Silabus merupakan rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
Diskusi kelompok ini difokuskan pada prinsip-prinsip pengembangan silabus dan langkah-langkah pengembangan silabus. Menurut BNSP prinsip pengembangan silabus, terdiri atas delapan prinsip, antara lain:
1.Ilmiah
2.Relevan
3.Sistematis
4.Konsisten
5.Memadai
6.Aktual dan Kontekstual
7.Fleksibel
8.Menyeluruh
Sedangkan langkah-langkah penyusunan silabus meliputi tahapan-tahapan berikut:
1.Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
2.Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
3.Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
4.Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
5.Penentuan Jenis Penilaian
6.Menentukan Alokasi Waktu
7.Menentukan Sumber Belajar
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengembangan silabus antara lain:
1.karakteristik budaya masyarakat setempat,
2.kemampuan berpikir siswa,
3.alokasi waktu,
4.sarana dan prasarana pendukung
CONTOH SILABUS
KELAS X SEMESTER 1
Nama Sekolah : SMA / MA....
Mata Pelajaran : Bahasa Indonesia
Kelas : X
Semester : 1
Standar Kompetensi : Mendengarkan
1. Memahami siaran atau cerita yang disampaikan secara langsung /tidak langsung

Kompetensi Dasar
Materi Pembelajaran
Kegiatan Pembelajaran
Indikator
Penilaian
Alokasi
Waktu
Sumber/
Bahan/Alat
1.1 Menanggapi siaran atau informasi dari media elektronik (berita dan nonberita)




Siaran (langsung) dari radio/ televisi, teks yang dibacakan, atau rekaman berita/ nonberita
Pokok-pokok isi berita
Menanggapi isi berita



Mendengarkan berita tentang bencana alam ( Misal: Gunung Merapi Yogyakarta, gempa dan tsunami Acaeh)*
Menuliskan isi berita dalam beberapa kalimat
Menyampaikan secara lisan isi berita
Mendiskusikan isi berita yang disampaikan

Menuliskan isi siaran radio/televisi da­lam beberapa kalimat dengan urutan yang runtut dan mudah dipahami.
Menyampaikan secara lisan isi berita yang telah ditulis secara runtut dan jelas
Mengajukan pertanyaan/ tanggapan berdasarkan informasi yang didengar (menyetujui, menolak, menambahkan pendapat)
Jenis Tagihan:
tugas individu
tugas kelompok
ulangan


Bentuk Instrumen:
performansi
format pengamatan
uraian bebas
pilihan ganda
isian singkat
4











Radio/ tape/
Televisi/ kaset rekaman
1.2 Mengidentifi-
kasi unsur
sastra (intrinsik
dan ekstrinsik)
suatu cerita
yang disampai-
kan secara
langsung/ melalui
rekam­an
Rekaman cerita, tuturan langsung (kaset, CD, buku cerita)
Unsur intrinsik (tema, alur, konflik, penokohan, sudut pandang, amanat)
Unsur ekstrinsik (agama, politik, sejarah, budaya)
Mendengarkan cerita daerah tertentu (Misalnya: Si Kabayan, Roro Jonggrang, Malin Kundang)*
Mengidentifikasi unsur intrinsik dan ekstrinsik
Menyampaikan unsur-unsur intrinsik dan ekstrinsik
Diskusi dan Tanya jawab
Menyampaikan unsur-unsur intrinsik ( tema, penokohan, konflik, amanat, dll.)
Menyampaikan unsur-unsur ekstrinsik (nilai moral,kebudayaan, agama, dll.)
Menanggapi (setuju atau tidak setuju) unsur-unsur intrinsik dan ekstrinsik yang disampaikan teman
Jenis Tagihan:
tugas individu
ulangan

Bentuk Instrumen:
uraian bebas
pilihan ganda
isian singkat
4
Kaset rekaman cerita

Buku cerita


III. Diskusi Kelompok II (Pedoman Evaluasi) 45 Menit
Pedoman evaluasi disusun berdasarkan keperluan evaluasi dan jenis evaluasi yang akan dilakukan. Berdasarkan kurikulum berbasis kompetensi (sekarang KTSP) instrumen penilaian dikembangkan dari indikator. Instrumen penilaian selanjutnya dikembangkan menjadi berbagai jenis tagihan. Antara lain:
1.Kuis
2.Pertanyaan lisan
3.Ulangan harian
4.Ulangan blok
5.Tugas individu
6.Tugas kelompok
7.Responsi atau ujian praktek
8.Laporan kerja praktek
Secara umum evaluasi dikelompokkan berdasarkan keperluan dan waktu pelaksanaan. Diskusi yang dikembangkan pada kelompok ini terdiri atas empat pedoman, yakni:
Pedoman evaluasi harian (ulangan harian) dilakukan secara periodik setelah siswa menyelesaikan 2 – 3 KD.
Pedoman evaluasi formatif (evaluasi ketercapaian SK tertentu), sering disebut sebagai ulangan blok yang meliputi beberapa KD yang dilakukan pada waktu tertentu.
Pedoman evaluasi sumatif (ulangan umum), ujian semesteran.
Pedoman penilaian unjuk kerja dan portofolio.
Contoh:
Ulangan harian:
1.Dilaksanakan pada setiap akhir pembelajaran dan setelah seluruh materi pelajaran dalam satu kompetensi dasar.
2.Diberikan dalam bentuk tes tertulis pilihan ganda dan atau isian singkat
3.Jumlah soal tidak lebih dari 10 item.
4.Menggunakan waktu jam pelajaran yang bersangkutan.
5.Hasil tes diberikan kepada siswa sehari setelah pelaksanaan ulangan harian.
6.Batas ketuntasan belajar 60%
7.Siswa yang tidak mengikuti ulangan harian dan yang mendapat nilai kurang diperkenankan untuk mengulang.
8.…………………………………………………………………..
Pada kelas-kelas tertentu (kelas rendah di SD atau bisa jadi di setiap jenjang dan kelas), diperlukan deskripsi atau narasi dari hasil evaluasi atau tes yang dilakukan. Disinyalir di lapangan guru kesulitan untuk mendeskripsikan hasil evaluasi atau hasil tes tersebut. Pada kelompok ini juga dikembangkan teknik penyusunan deskripsi ketercapaian SK KD bagi setiap siswa. Berikut disajikan contoh narasi hasil belajar pada jenjang TK.
Contoh 1




Contoh 2












Komentar Anda:


Bandingkan dengan contoh berikut ini!


Contoh 4




Contoh 5





Contoh 6



Komentar Anda:









IV. Diskusi Kelompok III (Kartu Soal) 45 Menit
Kartu soal berbentuk sebua kartu yang berisi (tentu saja) sebuah soal beserta identitasnya. Kartu soal sering dilupakan dalam penyusunan perangkat-perangkat evaluasi. Kartu soal bermanfaat ketika seorang guru memerlukan soal-soal tertentu untuk keperluan tes. Soal yang ditulis/dicetak pada kartu soal merupakan soal-soal yang telah terbukti keandalannya. Sehingga dapat dikatakan sebagai soal-soal standar. Kartu soal disimpan dalam bentuk bank soal. Pada saat-saat tertentu kartu soal ini dapat digunakan guru dan akan memudahkan dalam penyuaunan soal-soal tes.
Identitas yang tertera pada kartu soal meliputi: Mata Pelajaran, SK, KD, Indikator, Tingkat Kesulitan, Kode Soal, tanggal digunakan, penyusun, dan tanggal penyusunan.

Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, kartu soal dapat disusun dalam bentuk digital. Artinya disusun dalam bentuk sofcopy dalam file tertentu.
Pada saat diskusi peserta menentukan model-model kartu soal yang mungkin dapat dikembangkan berdasarkan pengalaman dari setiap peserta pelatihan. Setiap peserta pelatihan diwajibkan untuk menyusun minimal dua buah kartu soal mencakup mata pelajaran-mata pelajaran yang diampunya.
Model-model alternatif kartu soal:
Model alternatif 1

Model alternatif 2

V. Diskusi Kelompok IV (Kisi-kisi Tes) 45 Menit
Kisi-kisi merupakan sumber informasi yang berbentuk matrik berisi tentang spesifikasi instrumen evaluasi yang akan disusun. Kisi-kisi merupakan acuan para guru dalam menyusun alat ukur (tes). Sehingga siapa pun yang menyusun soal, jika menggunakan kisi-kisi yang sama diharapkan akan menghasilkan naskah tes yang mempunyai tingkat kesulitan yang (relatif) sama. Kisi-kisi dapat dikembangkan dari silabus yang telah disusun sebelumnya. Komponen-komponen yang harus ada pada kisi-kisi antara lain: SK, KD, Materi Pokok, Indikator, Jenis Tagihan, dan waktu pelaksanaan.
Contoh kisi-kisi dan silabus pembelajaran
No.
SK
KD
Materi Pokok
Indikator
Jenis Tagihan
Waktu
1.
1.
1.1
……………………..
……………………..
……………………..
1.……………..
2. …………….
3.……………..
Kasus

1.2
……………………..
……………………..
……………………..
1.……………..
2. …………….
3.……………..
Tugas Kelompok

2.
2.
2.1
……………………..
……………………..
……………………..
1.……………..
2. …………….
3.……………..
Ulangan Blok

2.2
……………………..
……………………..
……………………..
1.……………..
2. …………….
3.……………..
Ulangan Blok

2.3
……………………..
……………………..
……………………..
1.……………..
2. …………….
3.……………..
Ulangan Blok

3.
3.
3.1
……………………..
……………………..
……………………..
1.……………..
2. …………….
3.……………..
Tugas Individual

3.2
……………………..
……………………..
……………………..
1.……………..
2. …………….
3.……………..
Tugas Individual

3.3
……………………..
……………………..
……………………..
1.……………..
2. …………….
3.……………..
Ujian Praktek




dan seterusnya




Sedangkan kisi-kisi tes terdiri atas KD, Materi Pokok, Indikator, Jenis Tagihan nomor soal, tingkat kesulitan, dan nomor soal. Pada beberapa kisi-kisi tes kadang disertakan jumlah item per KD atau per indikator. Jumlah item per KD bisa juga dinyatakan dalam persen.
Contoh kisi-kisi tes

SK
KD
Indikator
Nomor Soal dan Tingkat Kesulitan
Jumlah
Md
SD
SK
1.

1.1
1.1.1 ……………………..
……………………
1,
14

2
1.1.2……………………..
……………………
15
2

2
2.
2.1
2.1.1……………………..
……………………

16, 17
3
3
2.1.2……………………..
……………………
4

18
2
2.2.
2.2.1……………………..
……………………

5, 19

2
2.2.2 ……………………..
……………………
20

6
2
2.2.3 ……………………..
……………………
7
21
22
3
3.
3.1
3.1.1 ……………………..
……………………

8, 23

2
3.1.2 ……………………..
……………………

24
9
2
3.2
3.2.1 ……………………..
……………………
10
25
26
3
3.2.2 ……………………..
……………………

11, 27

2
3.3
3.3.1 ……………………..
……………………

28
12
2
3.3.2 ……………………..
……………………
13
29
30
3
JUMLAH
7
15
8
30

Pada pelatihan ini diharapkan ditemukan teknik-teknik sederhana guna mendapatkan model kisi-kisi yang applicable namun tidak sulit menyusunnya. Oleh karena itu diharapkan terjadi sharing experience di antara peserta pelatihan. Hasil dapat dikembangkan oleh setiap peserta di sekolahnya masing-masing. Lebih banyak model kisi-kisi yang diperoleh adalah lebih baik.
Seperti yang telah disinggung di atas, bahwa hasil diskusi kelompok dipresentasikan oleh perwakilan kelompok di depan peserta pelatihan yang lain. Presentasi setiap kelompok dibatasi hanya dalam waktu 10 menit termasuk tanya jawab. Namun, pada kesempatan ini lebih disarankan masukan-masukan dari peserta dari kelompok lainnya. Artinya masukan lebih dihargai dibanding dengan pertanyaan.

IV. Kesimpulan (15 Menit)
Kesimpulan akhir merupakan hasil diskusi dari setiap kelompok disusun oleh setiap kelompok berdasarkan perbaikan dan masukan dari peserta lainnya dan direviu secara bersama-sama. Kesimpulan ditulis pada lembar yang telah disediakan dan diserahkan kepada fasilitator.

Materi 1 NANIK

DASAR-DASAR
EVALUASI PEMBELAJARAN

Disusun oleh: Dadang Garnida
(Widyaiswara P4TK TK dan PLB, Bandung)


A. Pengantar

Pada kegiatan sehari-hari banyak orang yang menyamartikan antara tiga kata berikut: evaluasi, penilaian, dan pengukuran. Ketiga kata tersebut nampak sama. Pemakaian ketiga kata tersebut tergantung pada kata mana yang siap diucapkan (Arikunto, 2002). Anehnya, si pendengar pun akan faham dengan apa yang diucapkan.
Evaluasi pembelajaran merupakan kegiatan yang sering dilakukan oleh para guru (pendidik) untuk mengetahui perkembangan peserta didiknya. Hal ini sesuai dengan yang dikemukakan Bloom (1971) bahwa evaluasi pembelajaran merupakan kegiatan pengumpulan data mengenai proses pembelajaran yang secara sistematis untuk menetapkan apakah terjadi perubahan terhadap peserta didik dan sejauh apakah perubahan tersebut mempengaruhi kehidupan peserta didik. (Bloom, 1971). Pada umumnya evaluasi pembelajaran dilakukan pada setiap akhir dan selalu dikaitkan dengan prestasi siswa yang dinyatakan dalam bentuk angka. Hasil belajar siswa dalam bentuk nilai angka merupakan indikator utama yang digunakan untuk menilai kualitas pembelajaran dan kelulusan siswa dari suatu lembaga pendidikan. Dampak dari pandangan tersebut mendorong guru berlomba-lomba mentransfer materi pelajaran sebanyak-banyaknya untuk mempersiapkan anak didiknya untuk mengikuti evaluasi hasil belajar (EHB) atau Ujian Nasional (UN). Akibatnya banyak temen-temen guru mengesampingkan aspek-aspek kependidikan yang sebenarnya lebih penting dari sekedar nilai. Oleh karena itu penggunaan kata evaluasi untuk proses penilaian sekarang lebih sering digunakan kata asesmen (Assessment).
Fakta empiris menunjukkan bahwa sebagian besar guru hanya menggunakan tes tulis (Paper and Pencil Test) untuk mengukur ketercapaian kurikulum (kompetensi) oleh siswa. Padahal, berkaitan dengan perkembangan kurikulum saat ini dimana kurikulum disusun berdasarkan kompetensi, maka tes tulis bukan satu-satunya alat untuk menguikur hasil belajar siswa. Oleh karena itu, guru-guru perlu mengubah cara pandangnya terhadap pola-pola, cara-cara atau teknik-teknik mengukur hasil belajar siswa.
Bahan pelatihan ini berisi tentang konsep-konsep dasar penilaian (asesmen) dan berbagai jenis penilaian, serta teknik-teknik penilaian.
B. Tujuan
Setelah mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan mampu:
1)memahami konsep-konsep dasar evaluasi pembelajaran
2)mengenal kembali jenis-jenis evaluasi
3)memahami prinsip-prinsip evaluasi
4)mempraktekan cara-cara memberikan penilaian

C. Alat dan Bahan
Alat dan bahan yang diperlukan pada pelatihan ini terdiri atas:
1)Komputer / Notebook
2)Slide Projector
3)Naskah bahan pelatihan (bahan bacaan)
4)Slide materi asesmen pembelajaran dalam bentuk naskah PowerPoint
5)Contoh rubrik berupa tiga contoh hasil karya siswa
6)Contoh hasil karya siswa
7)Papan tampil (planel)
8)Layar monitor
D. Langkah Kegiatan (skenario)





I. Pendahuluan ( 20 Menit)
Perkenalan
Fasilitator memperkenalkan dirinya dengan menyebut nama dan pengalaman kerja. Kalau memungkinkan pengalaman pemdidikan atau jenis-jenis diklat yang pernah diikuti fasilitator juga dikemukakan. Selanjutnya, masing-masing peserta diklat juga memperkenalkan diri, dengan menyebut nama, pekerjaan dan asal mereka.
Untuk memudahkan proses pembelajaran, peserta dikelompokkan menjadi empat kelompok. Setiap kelompok diberi nama oleh setiap kelompok sesuai dengan kesepakatan kelompok.

Konsep dasar
Fasilitator memperkenalkan dasar-dasar evaluasi dengan cara menanyakan pengertian evaluasi kepada beberapa peserta peserta diklat. Selanjutnya jawaban dari peserta diklat disarikan oleh peserta dengan bantuan fasilitator. Pada sesi ini konsep dasar yang perlu ditekankan kepada peserta diklat adalah perbedaan antara pengukuran, penilaian, dan evaluasi.
Pengukuran merupakan proses membandingkan sesuatu dengan standar yang yang sebelumnya telah ditetapkan. Kegiatan pengukuran memerlukan ukuran (standar). Misalnya, mengukur panjang sebuah lahan pertanian menggunakan ukuran panjang dengan satuan meter. Contoh lain, mengukur berat badan menggunakan alat ukur timbangan dengan satuan kilogram. Bagaimana mengukur ketercapaian kompetensi atau hasil belajar siswa? Apa alat ukunya, bagaimana standarnya? Diskusikan dengan kawan-kawan Anda!
Penilaian adalah upaya untuk menentukan sikap, atau proses untuk menentukan keputusan. Keputusan yang ditetapkan berdasarkan hasil dari kegiatan pengukuran. Output penilaian, siswa diberi soal 1 (satu) item soal (soal adalah alat ukur), jika siswa dapat menjawab soal kepadanya diberi nilai 10, maka ketika siswa dapat menjawab guru harus memberikan nilai 10 kepada siswa yang bersangkutan. Keputusan yang diambil adalah pemberian nilai 10 kepada siswa.
Eval­uasi pembelajaran merupakan kegiatan pengumpulan kenyataan mengenai proses pembelajaran secara sistematis untuk menetapkan apakah terjadi perubahan terhadap peserta didik dan sejauh apakah perubahan tersebut mempengaruhi kehidupan peserta didik. (Bloom, 1971). Dengan kata lain evaluasi adalah proses menggambarkan, memperoleh, dan menyajikan informasi yang berguna untuk menetapkan suatu keputusan.
Evaluasi pembelajaran adalah proses kegiatan untuk mendapatkan informasi data mengenai hasil belajar mengajar yang dialami siswa dan mengolah atau menafsirkannya menjadi nilai berupa data kualitatif atau kuantitatif sesuai dengan standar tertentu. Hasilnya diperlukan untuk membuat berbagai putusan dalam bidang pendidikan dan pembelajaran.

Kesimpulan
Kesimpulan disusun oleh setiap kelompok berdasarkan hasil diskusi dari setiap kelompok. Kesimpulan ditulis pada lembar yang telah disediakan dan diserahkan kepada fasilitator.

II. Diskusi 1 Jenis dan Prinsip Evaluasi (35 Menit)

Pada sesi diskusi ini permasalahan yang akan dibahas adalah tentang jenis-jenis evaluasi dan prinsip-prinsip evaluasi. Sebagai langkah awal kepada peserta diklat diinformasikan mengenai waktu lamanya diskusi dan aturan main diskusi. Dua kelompok mendiskusikan tentang jenis-jenis evaluasi dan dua kelompok berikutnya mendiskusikan tentang prinsip-prinsip evaluasi.

Konsep dasar
Konsep dasar yang penting dikemukakan pada sesi diskusi ini adalah tentang jenis-jenis evaluasi dan karakteristik evaluasi. Akan sangat bermakna jika setiap kelompok memberikan contoh dan pengalaman saat mengimplementasikan jenis dan prinsip evaluasi ini.
Jenis evaluasi terdiri atas placement test, diagnostik, formatif, sub sumatif, sumatif, ujian akhir, ujian sekolah, ujian nasional, evaluasi program, dan sebagainya. Jenis evaluasi disesuaikan dengan keperluannya. Coba uraikan perbedaan dari jenis-jenis evaluasi tersebut!
Evaluasi sendiri memiliki beberapa prinsip dasar yaitu:
1.Evaluasi bertujuan membantu pemerintah dalam mencapai tujuan pembelajaran bagi masyarakat.
2.Evaluasi adalah seni, tidak ada evaluasi yang sempurna, meski dilakukan dengan metode yang berbeda.
3.Pelaku evaluasi atau evaluator tidak memberikan jawaban atas suatu pertanyaan tertentu. Evaluator tidak berwenang untuk memberikan rekomendasi terhadap keberlangsungan sebuah program. Evaluator hanya membantu memberikan alternatif.
4.Penelitian evaluasi adalah tanggung jawab tim bukan perorangan.
5.Evaluator tidak terikat pada satu sekolah demikian pula sebaliknya.
6.Evaluasi adalah proses, jika diperlukan revisi maka lakukanlah revisi.
7.Evaluasi memerlukan data yang akurat dan cukup, hingga perlu pengalaman untuk pendalaman metode penggalian informasi.
8.Evaluasi akan mantap apabila dilakukan dengan instrumen dan teknik yang aplicable.
9.Evaluator hendaknya mampu membedakan yang dimaksud dengan evaluasi formatif, evaluasi sumatif dan evaluasi program.
10.Evaluasi memberikan gambaran deskriptif yang jelas mengenai hubungan sebab akibat, bukan terpaku pada angka soal tes.

Kesimpulan
Kesimpulan disusun oleh setiap kelompok berdasarkan hasil diskusi dari setiap kelompok. Kesimpulan ditulis pada lembar yang telah disediakan dan diserahkan kepada fasilitator.


III. Diskusi 2 Tujuan dan Fungsi Asesmen Pembelajaran

(35 Menit)
Sebelum melanjutkan sesi diskusi 2, fasilitator memberikan Ice Breaking kepada peserta. Isi Ice Breaking yang diberikan mengarah pada kerja sama tim. Hal ini diperlukan untuk merefresh atau mengurangi kelelahan psikis peserta diklat. Pemakaian waktu Ice Breaking tidak lebih dari 5 menit.
Pada sesi diskusi ini permasalahan yang akan dibahas adalah tentang tujuan dan evaluasi pembelajaran. Seperti sebelumnya peserta bekerja dalam satu kelompok. Sebagai langkah awal kepada peserta diklat diinformasikan mengenai waktu lamanya diskusi dan aturan main diskusi.
Dua kelompok peserta mendiskusikan tentang tujuan evaluasi dan dua kelompok berikutnya mendiskusikan tentang fungsi evaluasi pembelajaran. Hasil dari setiap kelompok ditukar dan direview oleh kelompok lainnya. Selanjutnya, hasil review dikomunikasikan kepada kelompok penyusun. Hasil review didokumentasikan sebagai hasil diskusi dari kedua kelompok.
Konsep dasar
Tujuan
Tujuan asesmen pembelajaran secara umum antara lain adalah untuk:
1)Membuat kebijaksanaan dan keputusan
2)Menilai hasil yang dicapai
3)Menilai kurikulum
4)Memberi kepercayaan kepada sekolah
5)Memonitor dana yang telah diberikan
6)Memperbaiki materi dan program pendidikan
Tujuan asesmen pembelajaran secara khusus adalah untuk:
1)Untuk mengetahui kemajuan peserta didik setelah ia mengalami pendidikan selama jangka waktu tertentu.
2)Untuk mengetahui tingkat efisiensi metode-metode pembelajaran yang digunakan pendidik selama jangka waktu tertentu.

Fungsi
Paling tidak terdapat empat fungsi evaluasi pembelajaran, yaitu:
1)fungsi selektif
2)fungsi diagnostik
3)fungsi penempatan (placement test), dan
4)fungsi pengukur keberhasilan
Fungsi evaluasi pembelajaran lainnya dikemukakan oleh….., yaitu:
1)Fungsi prognostik yaitu meramalkan sesuatu dalam menghadapi langkah selanjutnya.
2)Fungsi diagnostik yaitu evaluasi yang bertujuan yang bertujuan untuk mengetahui kelemahan-kelemahan siswa serta penyebabnya.
3)Fungsi judgement yaitu evaluasi yang dilakukan untuk menetukan keberhasilan siswa atau tes penentuan akhir.
Selanjutnya, peserta mendiskusikan pengertian dari fungsi-fungsi evaluasi di atas. Tidak menutup kemungkinan masih terdapat fungsi evaluasi lainnya. Oleh karena itu perlu didiskusikan lebih lanjut tentang fungsi evaluasi ini berdasarkan pengalaman dari peserta diklat di lapangan.

Kesimpulan
Kesimpulan disusun oleh setiap kelompok berdasarkan hasil diskusi dari setiap kelompok. Kesimpulan ditulis pada lembar yang telah disediakan dan diserahkan kepada fasilitator.


IV. Diskusi 3 Manfaat Evaluasi Pembelajaran (40 Menit)
Peserta masih dalam kelompok masing-masing. Setiap kelompok disuruh untuk mengidentifikasi manfaat evaluasi pembelajaran. Antara lain manfaat bagi siswa, bagi guru, bagi satuan pendidikan, dan bagi pemerintah. Kelompok satu mendiskusikan manfaat evaluasi pembelajaran bagi siswa, kelompok dua mendiskusikan manfaat evaluasi pembelajaran bagi guru, kelompok tiga mendiskusikan manfaat evaluasi pembelajaran bagi sekolah, kelompok dua mendiskusikan manfaat evaluasi pembelajaran bagi pemerintah.
Selanjutnya, hasil kelompok satu direviu oleh kelompok dua, hasil kelompok dua direviu oleh kelompok tiga, hasil kelompok tiga direviu oleh kelompok empat, dan hasil kelompok empat direviu oleh kelompok satu. Reviu hasil kelompok diulang sampai setiap kelompok dapat mereviu hasil dari tiga kelompok lainnya.

Konsep dasar
Manfaat merupakan sesuatu yang berharga sebagai pengaruh dari kegiatan yang telah dilakukan. Dengan demikian manfaat evaluasi pembelajaran merupakan hasil yang bernilai dan diperoleh setelah proses evaluasi pembelajaran. Manfaat evaluasi pembelajaran mencakup manfaat bagi siswa, guru sekolah, dan pemerintah.
Manfaat bagi siswa. Siswa mengetahui keberhasilan dari hasil belajar pada kompetensi tertentu, atau pada kurun waktu tertentu. Jika hasilnya memuaskan, maka evaluasi akan meningkatkan motivasi siswa untuk belajar lebih giat lagi. Jika hasinya tidak memuaskan diharapkan menjadi umpan balik dan dapat belajar lebih optimal.
Manfaat bagi guru. Guru akan mengetahui peta kompetensi yang dimiliki oleh setiap siswa. Guru akan mudah untuk membina siswa-siswa yang belum menguasai kompetensi-kompetensi yang ditentukan. Guru akan mencari penyebab mengapa siswa-siswa tertentu tidak dapat menguasai kompetensi sesuai dengan batas ketuntasan belajar. Guru mengetahui kesesuaian desain dan metode pembelajaran pada proses pembelajaran yang telah dilakukan.
Manfaat bagi sekolah. Sekolah mengetahui proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru telah sesuai dengan yang diharapkan. Ketercapaian tujuan pendidik di sekolah dapat diketahui. Sekolah dapat melayani pendidikan bagi masyarakat sesuai dengan harapan masyarakat. Sekolah dapat menentukan rencana pendidikan selanjutnya pada tahun-tahun mendatang.
Manfaat bagi pemerintah. Pemerintah dapat menetapkan standar-standar pendidikan yang sesuai dengan perkembangan penyelenggaraan pendidikan.

Kesimpulan
Kesimpulan disusun oleh setiap kelompok berdasarkan hasil diskusi dari setiap kelompok. Kesimpulan ditulis pada lembar yang telah disediakan dan diserahkan kepada fasilitator.

V. Penutup (10 Menit)
Kegiatan pada sesi ini adalah mereviu hasil-hasil yang telah dicapai pada setiap sesi diskusi. Fasilitator menyampaikan keseluruhan materi secara ringkas dengan cara membaca kembali seluruh hasil yang telah diperoleh.

MATERI BU NANIK 1

1

DASAR-DASAR

EVALUASI PEMBELAJARAN

Disusun oleh: Dadang Garnida

(Widyaiswara P4TK TK dan PLB, Bandung)



A. Pengantar

Pada kegiatan sehari-hari banyak orang yang menyamartikan antara tiga kata berikut: evaluasi, penilaian, dan pengukuran. Ketiga kata tersebut nampak sama. Pemakaian ketiga kata tersebut tergantung pada kata mana yang siap diucapkan (Arikunto, 2002). Anehnya, si pendengar pun akan faham dengan apa yang diucapkan.

Evaluasi pembelajaran merupakan kegiatan yang sering dilakukan oleh para guru (pendidik) untuk mengetahui perkembangan peserta didiknya. Hal ini sesuai dengan yang dikemukakan Bloom (1971) bahwa evaluasi pembelajaran merupakan kegiatan pengumpulan data mengenai proses pembelajaran yang secara sistematis untuk menetapkan apakah terjadi perubahan terhadap peserta didik dan sejauh apakah perubahan tersebut mempengaruhi kehidupan peserta didik. (Bloom, 1971). Pada umumnya evaluasi pembelajaran dilakukan pada setiap akhir dan selalu dikaitkan dengan prestasi siswa yang dinyatakan dalam bentuk angka. Hasil belajar siswa dalam bentuk nilai angka merupakan indikator utama yang digunakan untuk menilai kualitas pembelajaran dan kelulusan siswa dari suatu lembaga pendidikan. Dampak dari pandangan tersebut mendorong guru berlomba-lomba mentransfer materi pelajaran sebanyak-banyaknya untuk mempersiapkan anak didiknya untuk mengikuti evaluasi hasil belajar (EHB) atau Ujian Nasional (UN). Akibatnya banyak temen-temen guru mengesampingkan aspek-aspek kependidikan yang sebenarnya lebih penting dari sekedar nilai. Oleh karena itu penggunaan kata evaluasi untuk proses penilaian sekarang lebih sering digunakan kata asesmen (Assessment).

Fakta empiris menunjukkan bahwa sebagian besar guru hanya menggunakan tes tulis (Paper and Pencil Test) untuk mengukur ketercapaian kurikulum (kompetensi) oleh siswa. Padahal, berkaitan dengan perkembangan kurikulum saat ini dimana kurikulum disusun berdasarkan kompetensi, maka tes tulis bukan satu-satunya alat untuk menguikur hasil belajar siswa. Oleh karena itu, guru-guru perlu mengubah cara pandangnya terhadap pola-pola, cara-cara atau teknik-teknik mengukur hasil belajar siswa.

Bahan pelatihan ini berisi tentang konsep-konsep dasar penilaian (asesmen) dan berbagai jenis penilaian, serta teknik-teknik penilaian.

B. Tujuan

Setelah mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan mampu:

  1. memahami konsep-konsep dasar evaluasi pembelajaran

  2. mengenal kembali jenis-jenis evaluasi

  3. memahami prinsip-prinsip evaluasi

  4. mempraktekan cara-cara memberikan penilaian



C. Alat dan Bahan

Alat dan bahan yang diperlukan pada pelatihan ini terdiri atas:

  1. Komputer / Notebook

  2. Slide Projector

  3. Naskah bahan pelatihan (bahan bacaan)

  4. Slide materi asesmen pembelajaran dalam bentuk naskah PowerPoint

  5. Contoh rubrik berupa tiga contoh hasil karya siswa

  6. Contoh hasil karya siswa

  7. Papan tampil (planel)

  8. Layar monitor

D. Langkah Kegiatan (skenario)





I. Pendahuluan ( 20 Menit)

Perkenalan

Fasilitator memperkenalkan dirinya dengan menyebut nama dan pengalaman kerja. Kalau memungkinkan pengalaman pemdidikan atau jenis-jenis diklat yang pernah diikuti fasilitator juga dikemukakan. Selanjutnya, masing-masing peserta diklat juga memperkenalkan diri, dengan menyebut nama, pekerjaan dan asal mereka.

Untuk memudahkan proses pembelajaran, peserta dikelompokkan menjadi empat kelompok. Setiap kelompok diberi nama oleh setiap kelompok sesuai dengan kesepakatan kelompok.



Konsep dasar

Fasilitator memperkenalkan dasar-dasar evaluasi dengan cara menanyakan pengertian evaluasi kepada beberapa peserta peserta diklat. Selanjutnya jawaban dari peserta diklat disarikan oleh peserta dengan bantuan fasilitator. Pada sesi ini konsep dasar yang perlu ditekankan kepada peserta diklat adalah perbedaan antara pengukuran, penilaian, dan evaluasi.

Pengukuran merupakan proses membandingkan sesuatu dengan standar yang yang sebelumnya telah ditetapkan. Kegiatan pengukuran memerlukan ukuran (standar). Misalnya, mengukur panjang sebuah lahan pertanian menggunakan ukuran panjang dengan satuan meter. Contoh lain, mengukur berat badan menggunakan alat ukur timbangan dengan satuan kilogram. Bagaimana mengukur ketercapaian kompetensi atau hasil belajar siswa? Apa alat ukunya, bagaimana standarnya? Diskusikan dengan kawan-kawan Anda!

Penilaian adalah upaya untuk menentukan sikap, atau proses untuk menentukan keputusan. Keputusan yang ditetapkan berdasarkan hasil dari kegiatan pengukuran. Output penilaian, siswa diberi soal 1 (satu) item soal (soal adalah alat ukur), jika siswa dapat menjawab soal kepadanya diberi nilai 10, maka ketika siswa dapat menjawab guru harus memberikan nilai 10 kepada siswa yang bersangkutan. Keputusan yang diambil adalah pemberian nilai 10 kepada siswa.

Eval­uasi pembelajaran merupakan kegiatan pengumpulan kenyataan mengenai proses pembelajaran secara sistematis untuk menetapkan apakah terjadi perubahan terhadap peserta didik dan sejauh apakah perubahan tersebut mempengaruhi kehidupan peserta didik. (Bloom, 1971). Dengan kata lain evaluasi adalah proses menggambarkan, memperoleh, dan menyajikan informasi yang berguna untuk menetapkan suatu keputusan.

Evaluasi pembelajaran adalah proses kegiatan untuk mendapatkan informasi data mengenai hasil belajar mengajar yang dialami siswa dan mengolah atau menafsirkannya menjadi nilai berupa data kualitatif atau kuantitatif sesuai dengan standar tertentu. Hasilnya diperlukan untuk membuat berbagai putusan dalam bidang pendidikan dan pembelajaran.



Kesimpulan

Kesimpulan disusun oleh setiap kelompok berdasarkan hasil diskusi dari setiap kelompok. Kesimpulan ditulis pada lembar yang telah disediakan dan diserahkan kepada fasilitator.

II. Diskusi 1 Jenis dan Prinsip Evaluasi (35 Menit)

Pada sesi diskusi ini permasalahan yang akan dibahas adalah tentang jenis-jenis evaluasi dan prinsip-prinsip evaluasi. Sebagai langkah awal kepada peserta diklat diinformasikan mengenai waktu lamanya diskusi dan aturan main diskusi. Dua kelompok mendiskusikan tentang jenis-jenis evaluasi dan dua kelompok berikutnya mendiskusikan tentang prinsip-prinsip evaluasi.



Konsep dasar

Konsep dasar yang penting dikemukakan pada sesi diskusi ini adalah tentang jenis-jenis evaluasi dan karakteristik evaluasi. Akan sangat bermakna jika setiap kelompok memberikan contoh dan pengalaman saat mengimplementasikan jenis dan prinsip evaluasi ini.

Jenis evaluasi terdiri atas placement test, diagnostik, formatif, sub sumatif, sumatif, ujian akhir, ujian sekolah, ujian nasional, evaluasi program, dan sebagainya. Jenis evaluasi disesuaikan dengan keperluannya. Coba uraikan perbedaan dari jenis-jenis evaluasi tersebut!

Evaluasi sendiri memiliki beberapa prinsip dasar yaitu:

  1. Evaluasi bertujuan membantu pemerintah dalam mencapai tujuan pembelajaran bagi masyarakat.

  2. Evaluasi adalah seni, tidak ada evaluasi yang sempurna, meski dilakukan dengan metode yang berbeda.

  3. Pelaku evaluasi atau evaluator tidak memberikan jawaban atas suatu pertanyaan tertentu. Evaluator tidak berwenang untuk memberikan rekomendasi terhadap keberlangsungan sebuah program. Evaluator hanya membantu memberikan alternatif.

  4. Penelitian evaluasi adalah tanggung jawab tim bukan perorangan.

  5. Evaluator tidak terikat pada satu sekolah demikian pula sebaliknya.

  6. Evaluasi adalah proses, jika diperlukan revisi maka lakukanlah revisi.

  7. Evaluasi memerlukan data yang akurat dan cukup, hingga perlu pengalaman untuk pendalaman metode penggalian informasi.

  8. Evaluasi akan mantap apabila dilakukan dengan instrumen dan teknik yang aplicable.

  9. Evaluator hendaknya mampu membedakan yang dimaksud dengan evaluasi formatif, evaluasi sumatif dan evaluasi program.

  10. Evaluasi memberikan gambaran deskriptif yang jelas mengenai hubungan sebab akibat, bukan terpaku pada angka soal tes.



Kesimpulan

Kesimpulan disusun oleh setiap kelompok berdasarkan hasil diskusi dari setiap kelompok. Kesimpulan ditulis pada lembar yang telah disediakan dan diserahkan kepada fasilitator.



III. Diskusi 2 Tujuan dan Fungsi Asesmen Pembelajaran

(35 Menit)

Sebelum melanjutkan sesi diskusi 2, fasilitator memberikan Ice Breaking kepada peserta. Isi Ice Breaking yang diberikan mengarah pada kerja sama tim. Hal ini diperlukan untuk merefresh atau mengurangi kelelahan psikis peserta diklat. Pemakaian waktu Ice Breaking tidak lebih dari 5 menit.

Pada sesi diskusi ini permasalahan yang akan dibahas adalah tentang tujuan dan evaluasi pembelajaran. Seperti sebelumnya peserta bekerja dalam satu kelompok. Sebagai langkah awal kepada peserta diklat diinformasikan mengenai waktu lamanya diskusi dan aturan main diskusi.

Dua kelompok peserta mendiskusikan tentang tujuan evaluasi dan dua kelompok berikutnya mendiskusikan tentang fungsi evaluasi pembelajaran. Hasil dari setiap kelompok ditukar dan direview oleh kelompok lainnya. Selanjutnya, hasil review dikomunikasikan kepada kelompok penyusun. Hasil review didokumentasikan sebagai hasil diskusi dari kedua kelompok.

Konsep dasar

Tujuan

Tujuan asesmen pembelajaran secara umum antara lain adalah untuk:

  1. Membuat kebijaksanaan dan keputusan

  2. Menilai hasil yang dicapai

  3. Menilai kurikulum

  4. Memberi kepercayaan kepada sekolah

  5. Memonitor dana yang telah diberikan

  6. Memperbaiki materi dan program pendidikan

Tujuan asesmen pembelajaran secara khusus adalah untuk:

  1. Untuk mengetahui kemajuan peserta didik setelah ia mengalami pendidikan selama jangka waktu tertentu.

  2. Untuk mengetahui tingkat efisiensi metode-metode pembelajaran yang digunakan pendidik selama jangka waktu tertentu.



Fungsi

Paling tidak terdapat empat fungsi evaluasi pembelajaran, yaitu:

  1. fungsi selektif

  2. fungsi diagnostik

  3. fungsi penempatan (placement test), dan

  4. fungsi pengukur keberhasilan

Fungsi evaluasi pembelajaran lainnya dikemukakan oleh….., yaitu:

  1. Fungsi prognostik yaitu meramalkan sesuatu dalam menghadapi langkah selanjutnya.

  2. Fungsi diagnostik yaitu evaluasi yang bertujuan yang bertujuan untuk mengetahui kelemahan-kelemahan siswa serta penyebabnya.

  3. Fungsi judgement yaitu evaluasi yang dilakukan untuk menetukan keberhasilan siswa atau tes penentuan akhir.

Selanjutnya, peserta mendiskusikan pengertian dari fungsi-fungsi evaluasi di atas. Tidak menutup kemungkinan masih terdapat fungsi evaluasi lainnya. Oleh karena itu perlu didiskusikan lebih lanjut tentang fungsi evaluasi ini berdasarkan pengalaman dari peserta diklat di lapangan.



Kesimpulan

Kesimpulan disusun oleh setiap kelompok berdasarkan hasil diskusi dari setiap kelompok. Kesimpulan ditulis pada lembar yang telah disediakan dan diserahkan kepada fasilitator.



IV. Diskusi 3 Manfaat Evaluasi Pembelajaran (40 Menit)

Peserta masih dalam kelompok masing-masing. Setiap kelompok disuruh untuk mengidentifikasi manfaat evaluasi pembelajaran. Antara lain manfaat bagi siswa, bagi guru, bagi satuan pendidikan, dan bagi pemerintah. Kelompok satu mendiskusikan manfaat evaluasi pembelajaran bagi siswa, kelompok dua mendiskusikan manfaat evaluasi pembelajaran bagi guru, kelompok tiga mendiskusikan manfaat evaluasi pembelajaran bagi sekolah, kelompok dua mendiskusikan manfaat evaluasi pembelajaran bagi pemerintah.

Selanjutnya, hasil kelompok satu direviu oleh kelompok dua, hasil kelompok dua direviu oleh kelompok tiga, hasil kelompok tiga direviu oleh kelompok empat, dan hasil kelompok empat direviu oleh kelompok satu. Reviu hasil kelompok diulang sampai setiap kelompok dapat mereviu hasil dari tiga kelompok lainnya.



Konsep dasar

Manfaat merupakan sesuatu yang berharga sebagai pengaruh dari kegiatan yang telah dilakukan. Dengan demikian manfaat evaluasi pembelajaran merupakan hasil yang bernilai dan diperoleh setelah proses evaluasi pembelajaran. Manfaat evaluasi pembelajaran mencakup manfaat bagi siswa, guru sekolah, dan pemerintah.

Manfaat bagi siswa. Siswa mengetahui keberhasilan dari hasil belajar pada kompetensi tertentu, atau pada kurun waktu tertentu. Jika hasilnya memuaskan, maka evaluasi akan meningkatkan motivasi siswa untuk belajar lebih giat lagi. Jika hasinya tidak memuaskan diharapkan menjadi umpan balik dan dapat belajar lebih optimal.

Manfaat bagi guru. Guru akan mengetahui peta kompetensi yang dimiliki oleh setiap siswa. Guru akan mudah untuk membina siswa-siswa yang belum menguasai kompetensi-kompetensi yang ditentukan. Guru akan mencari penyebab mengapa siswa-siswa tertentu tidak dapat menguasai kompetensi sesuai dengan batas ketuntasan belajar. Guru mengetahui kesesuaian desain dan metode pembelajaran pada proses pembelajaran yang telah dilakukan.

Manfaat bagi sekolah. Sekolah mengetahui proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru telah sesuai dengan yang diharapkan. Ketercapaian tujuan pendidik di sekolah dapat diketahui. Sekolah dapat melayani pendidikan bagi masyarakat sesuai dengan harapan masyarakat. Sekolah dapat menentukan rencana pendidikan selanjutnya pada tahun-tahun mendatang.

Manfaat bagi pemerintah. Pemerintah dapat menetapkan standar-standar pendidikan yang sesuai dengan perkembangan penyelenggaraan pendidikan.



Kesimpulan

Kesimpulan disusun oleh setiap kelompok berdasarkan hasil diskusi dari setiap kelompok. Kesimpulan ditulis pada lembar yang telah disediakan dan diserahkan kepada fasilitator.





V. Penutup (10 Menit)

Kegiatan pada sesi ini adalah mereviu hasil-hasil yang telah dicapai pada setiap sesi diskusi. Fasilitator menyampaikan keseluruhan materi secara ringkas dengan cara membaca kembali seluruh hasil yang telah diperoleh.

1