Rabu, 13 April 2011

Materi 4 PKn

TUGAS PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

DEMOKRASI, DAN DEMOKRASI DI INDONESIA



  1. Makna konsep “dari rakyat” dalam definisi tentang demokrasi adalah dalam definisi demokrasi ini rakyat mempunyai kedudukan utama karena merekalah pemilik kekuasaan tertinggi di Negara yang bersangkutan, rakyat juga merupakan pihak yang berkehendak mengorganisasikan diri dalam sebuah Negara guna mewujudkan cita-cita pribadi dan bersama, selain itu rakyat adalah sumber kehendak dalam pembentukan Negara.

  2. Makna konsep “untuk rakyat” dalam definisi tentang demokrasi merupakan akhir dari kebijakan pemerintah yang menyatakan rakyat yang menikmati hasil pelaksanaan dan pengawasan kebijakan pemerintah tersebut.

  3. Prinsip “konsultasi pada rakyat” merupakan konsekuensi logis dari prisip kedaulatan rakyat artinya apabila pejabat pemeruntah hanya mengikuti kehendak sendiri bukan kehendak rakyat, atau apabila mereka dapat melakukan suatu hal tanpa merasa takut kehilangan jabatannya, maka sesungguhnya yang berdaulat adalah para pejabat itu sendiri bukan rakyat.

  4. Prinsip “persamaan politik dalam demokrasi” berarti persamaan kesempatan berpartisipasi, bukan persamaan partisipasi nyata warga masyarakat karena tidak ada kesamaan tingkat partisipasi warga Negara dalam kehidupan demokrasi.

  5. Hak mayoritas menurut prisip Majority Rule adalah mengambil keputusan.setelah memperhatikan kepentingan minoritas, dan memberi hak kepada minoritas untuk memperjuangkan aspirasinya.

  6. Kewajiban mayoritas menurut Majority Rule adalah selalu mengingatkan bahwa minoritas adalah juga bagian dari rakyat.

  7. Hak minoritas menurut Majority Rule adalah hak untuk menolak kebijakan yang dinilai merugikan atau mengancam eksistensi minoritas itu sendiri hal ini merupakan hak veto.

  8. Kewajiban minoritas menurut Majority Rule adalah melindungi kepentingan kelompok minoritas permanen yang dijalankan dengan beberapa alternative kebijakan.

  9. Perbedaan antara mayoritas-minoritas permanen dan mayoritas-minoritas tidak permanen adalah mayoritas-minoritas permanen yaitu kelompok minoritas yang terbentuk atas dasar ras, agama, bahasa, etnisitas atau sesuatu cirri permanen lain.misalnya ras tionghoa di Indonesia merupakan minoritas permanen dihadapan mayoritas permanen pribumi. Sedangkan mayoritas-minoritas tidak permanen apabila ras tionghoa tersebut bukan merupakan minoritas permanen dihadapan mayoritas permanen pribumi.

  10. Dasar terbentuknya mayoritas-minoritas permanen adalah karena keputusan dalam pemerintah demokrasi pada hakikatnya merupakan pilihan atas berbagai macam pandangan/aspirasi yang masing-masing memiliki pendukng dari sebagian rakyat yang berdaulat maka hanya satu alternatif kebijakan yang dapat menjadi keputusan oleh sebab itu harus ditentukan aspirasi manakah yang harus menjadi keputusan.

  11. Cara melindungi kepentingan minoritas permanen dalam Negara demokrasi dapat dijalankan beberapa alternative kebijakan yaitu memberi perwakilan proporsional kepada kelompok minoritas, memberi hak veto kepada minoritas dan memberi otonomi khusus bagi minoritas.

  12. Perbedaan pemerintahan demokrasin dengan pemerintahan kediktatoran adalah letak kedaulatan, kedudukan warga Negara dalan politik, hubungan penguasa rakyat dan prinsip pengambilan keputusan.

  13. Karakteristik pemerintahan dictator adalah pemerintahan dictator ini mempunyai kekuasaan mutlak dan tidak bersedia mengembalikan kekuasaannya kepada rakyat dari hal tersebut kita dapat mengetahui bahwa pemerintahan dictator ini sangat kuat.

  14. Makna demokrasi berdasarkan sila kesatu Pancasila adalah untuk menjaga agar Negara RI yang baru saja diproklamasikan tidak terpecah belah karena keberatan rakyat Indonesia bagian timur yang kurang menyetujui hal tersebut.

  15. Makna demokrasi berdasarkan sila ketiga pancasila adalah semua perselisihan faham atau konflik harus diselesaikan dengan semangat menjaga persatuan kesatuan bangsa artinya bangsa dalam menyelesaikan suatu perselisihan tersebut tidak hanya asal-asalan saja tapi juga atas dasar persatuan bangsa.

  16. Makna demokrasi berdasarkan sila kelima pancasila adalah demokrasi harus dipergunakan atau diarahkan untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia ini berarti bahwa demokrasi berdasarkan pancasila bukan hanya demokrasi politik melainkan juga demokrasi social dan ekonomi.

  17. Demokrasi belum dapat dijalankan pada awal masa kemerdekaan karena sistem pemerintahan demokrasi terhambat oleh usaha Belanda untuk menguasai kembali Indonesia.

  18. Hal-hal negatif dari pelaksanaan demokrasi liberal di tahun 1950-an adalah

    • Usai (masa kerja) rata-rata cabinet yang pendek menyebabkan banyak kebijaksanaan pemerintahan jangka panjang tidak dapat terlaksana.

    • Terjadi ketidak-serasian hubungan dalam tubuh angkatan bersenjata sesudah terjadinya peristiwa 17 Oktober 1952.

    • Terjadi perdebatan terbuka antara Presiden Soekarno dengan tokoh Masyumi Isa Anshary.

    • Masa kegiatan kampanye pemilu yang berkepanjangan (1953-1955).

    • Kebijakan beberapa Perdana Menteri yangcenderung ingin atau bersifat menguntungkan partainya sendiri.

    • Pemerintah pusat mendapat tantangan daerah-daerah seperti nampak dalam pemberontakan PRRI dan Permesta.

19.Hal-hal positif dari pelaksanaan demokrasi liberal di tahun 1950-an adalah

  • Badan-badan pengadilan menikmati kebebasan yang besar dalam menjalankan fungsinya.

  • DPR berfungsi dengan baik.

  • Pers bebas sehingga banyak variasi isi massa media.

  • Selama masa itu pemerintah berhasil melaksanakan program-programnya.

  • Jumlah sekolah bertambah dengan pesat sehingga terjadi peningkatan status social yang cepat pula.

  • Kabenit dan ABRI berhasil mengatasi pemberontakan.

  • Hanya ada sedikit ketegangan diantara umat beragama.

  • Minoritas Tionghoa mendapat perlindungan efektif dari pemerintah.

  • Indonesia mendapat nama baik di dunia Internasional.

20.Hal-hal negative dari pelaksanaan demokrasi terpimpin tahun 1959-1965 adalah

    • Terjadi banyak penyimpanan

    • Pelanggaran prisip kebebasan kekuasaan kehakiman

    • Pengekangan hak-hak asasi warga Negara di bidang politik

    • Pelampauan batas wewenang

    • Pembentukan warga nwgara ekstra konstitusional

    • Penguasaan fungsi pimpinan (Presiden)

21.hal-hal positif dari pelaksanaan demokrasi terpimpin tahun 1959-1965 adalah

  • Keberhasilan pemerintah menumpas pemberontakan D1/TII yang telah berlangsung selama hamper 14 tahun

  • Keberhasilan menyatukan Irian Barat kedalam pangkuan Ibu pertiwi setelah cukup lama menjadi sengketa denfgan pihak Belanda

22.Hal-hal negative dari pelaksanaan demokrasi Pancasila di masa orde baru adalah

  • Pembatasan hak-hak politik rakyat

  • Pemusatan kekuasaan di Tangan Presiden

  • Pemilu yang demokratis

  • Pembentukan lembaga ekstra konstitusional

  • Korupsi, kolusi dan Nepotisme

23.Hal-hal positif dari pelaksanaan demokrasi Pancasila di masa orde baru adalah

  • Perekonomian Indonesia membaik selama pemerintahan Soeharto

  • Pers dinyatakan bebas

24.Hal-hal negative dari pelaksanaan demokrasi selama masa trasisi adalah

  • Terjadi perubahan berbagai peraturan perundangan di bidang politik

  • Pencabutan PerMenPen tahun 1981 yang memberi wewenang pada pemerintah membreidel penerbitan pers

  • Penggantian undang-undang tentang pers dari UU No.21 tahun 1982 dengan UU N o.40 tahun 1999 tentang pers

  • Demokrasi yang dibuahkan trasisi tidak sempurna adalah demokrasi yang rentan

25.Hal-hal positif dari pelaksanaan demokrasi selama masa transisi adalah

  • Pemilu yang relative lebih demokratis dan tertibberhasil dilaksanakan

  • Amandemen UUD 1945 telah berlangsung selama 4 kali

  • Pengembangan sistem multi partai

26.Bangsa Indonesia cocok diperintah dengan cara demokratis atau otoriter karena selama ini pemerintahan Bangsa Indonesia memakai pemerintahan demokratis.

27.Upaya pemerintah RI dalam melindungi kelompok-kelompok minoritas permanen sangat bagus karena pemerintahan RI sudah memberi alternative kebijakan untuk melindungi kepentingan kelompok tersebut.

28.Kekerasan seusai pemilihan kepala daerah secara langsung itu tidak baik karena bias merugikan banyak pihak.

Kristiana Dwi Hapsari 292007005

Materi 4 PKn

  1. Makna konsep “ dari rakyat dalam demokrasi adalah rakyat sebagai pihak yang berkehendak mengorganisasikan diri dalm sebuah Negara guna mewujudkan cita-cita pribadi maupun cita-cita bersama”

  2. Makna konsep untuk rakyat adalah kebijakan pemerintah membuahkan hasil maka rakyat pulalah yang menikmati hasil pelaksanaan dan pengawasan kebijakan pemerintah itu.

  3. Prinsip konsultasi pada rakyat adalah kebijakan yang sesuai kehendak rakyat yang ditetapkan pemerintah wajib melaksanakanya secara bertanggung jawab.

  4. Pengertian prinsip persamaan dalam politik dalam demokrasi adalah persamaan kesempatan dalam berpartisipasi, bukan persamaan partisipasi nyata warga masyarakat. Asalkan tiap warga negara memiliki kesempatan sama untuk berpartisipasi sesuai dengan kehendaknya dan kemauannya dalam berpolitik.

  5. Hak mayoritas menurut prinsip majority rule yaitu berhak mengambil keputusan.

  6. Kewajiban mayoritas yaitu wajib mengingat bahwa minoritas juga bagian dari rakyat, yang harus dipertimbangkan hak dan aspirasinya.

  7. Hak minoritas menurut prinsip majority rule berhak mengajukan aspirasi serta pendapat.

  8. Kewajiban minoritas menurut prinsip majority rule adalah menjalankan dan mematuhi keputusan yang telah dibuat oleh keputusan mayoritas.

  9. Perbedaan antara mayoritas minoritas permanen dan mayoritas minoritas tidak permanen adalah mayoritas- minoritas permanen, mayoritas akan tetap menjadi mayoritas dan minoritas akan tetap menjadi minoritas.Sedangkan mayoritas-minoritas tidak permanen, mayoritas-minoritas dapat berubah.

  10. Dasar terbentuknya mayoritas-minoritas tidak permanen adalah kesatuan bangsa yang harus tetap dipertahankan walau trdapat banyak perbedaan.

  11. Cara melindungi kepentingan minoritas permanen dalam negara demokrasi adalah (1) membri perwakilan proporsional kepada keompok minoritas, ( 2 ) memberikan hak veto kepada minoritas , (3 ) membri otonomi khusus bagi minoritas.

  12. Perbedaan pemerintah demokrasi dengan pemerintah kediktatoran adalah jika dalam pemerintahan demokrasi kedaulatan berasal dari rakyat, keikut sertaan warga negara dalam berpolitik, dan rakyat memiliki kekuasaan paling tinggi. Sedangkan dalam pemerintahan kediktatoran kedaulatan berasal dari satu orang penguasa tidak adanya ikut campur tangan warga negara dalam berpolitik dan penguasa memiliki kekuasaan tertinggi.

  13. Karakteristik pemerintahan diktator yaitu dimana bentuk pemerintahan kekuasaan tertinggi dipegang dan dijalankan oleh satu orang atau sekelompok kecil elit. Sistem pemerintahan disini dicirikan oleh adanya suatu ideologi resmi, satu paket tunggal pengawasan kegiatan masyarakat, monopoli media masa dan kekuatan bersenjata serta pengendalian terpusat kegiatan ekonomi.

  14. Makna demokrasi berdasarkan sila kesatu pancasila adalah menolak atheisme maupun propaganda untuk mnyebarluaskan atheisme.

  15. Makna demokrasi berdasarkan sila ketiga pancasila adalah pelaksanaan demokrasi mengutamakan integrasi( persatuan kesatuan bangsa dan tumpah darah Indonesia )

  16. Makna demokrasi berdasrkan sila kelima pancasila adalah demokrasi mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesi.

  17. Alasan mengapa demokrasi belum dapat dijalankan pada masa awal kemerdekaan adalah karena negara indonesia masih berada pada bayang-bayang negara penjajah.

  18. Hal-hal negatif dari pelaksanaan demokrasi liberal di tahun 1950an :

    • Kebijakan pemerintah jangka panjang tidak dapat terlaksana.

    • Ketidak serasian hubungan dalam tubuh angkatan bersenjata.

    • Perekonomian mengalami kemerosotan.

  19. Hal positif dari pelaksanaan liberal :

    • DPR berfungsi dengan baik

    • PERS bebas untuk bekerja

    • Pemberontak-pemberontak dapat di atasi

    • Hanya ada sedikit ketegangan antar umat beragama

  20. Hal negatif dari demokrasi terpimpin :

    • Pelangaran prinsip kebebasan kekuasaan kehakiman

    • Pengekangan hak asasi warga negara di bidang politik

    • Pelampauan batas wewenang

23. Hal positif dari demokrasi pancasila :

  • Keberhasilan dalam program KB

  • Pertanian menunjukan keberhasilan yang besar.

25. Hal positif dari demokrasi transisi :

  • Pengembangan sistem multi partai

  • Kebebasan pers dicoba ditegakan

  • Bisa diwujudkanya prinsip PEMILU yang LUBER dan JURDIL

Arifin Eko A. 292007018

Materi 4 PKn

TUGAS PENDIDIKAN KEWARGANEGRAAN

JAWABAN MATERI IV

DEMOKRASI DAN DEMOKRASI DI INDONESIA


  1. Makna konsep “dari rakyat” dalam demokrasi adalah bahwa rakyatlah yang membentuk negara tersebut sehingga mempunyai kekuasaan tertinggi dalam Negara tersebut. Negara dapat terbentuk dan berkembang karena peran rakyat tersebut.

  2. Makna konsep “untuk rakyat” dalam demokrasi adalah dari kebijakan pemerintah yang dibuat rakyat pulalah yang menikmati hasil dari kebijakan pemerintah tersebut.

  3. Pengertian prinsip “konsultasi pada rakyat” adalah pemerintah harus mengkonsultasikan kebijakannya kepada rakyat dan mendapatkan persetujan dari rakyat pula agar kebijakan tersebut dapat dilaksanakan dengan tanggung jawab.

  4. Pengertian “prinsip persamaan dalam politik” dalam demokrasi adalah setiap warga negara mempunyai kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam proses pembuatan keputusan politik.

  5. Hak mayoritas menurut prinsip majority rule adalah mayoritas berhak mengambil keputusan.

  6. Kewajiban mayoritas menurut prinsip majority rule adalah mayoritas berkewajiban mempertimbangkan hak dan aspirasi minoritas

  7. Hak minoritas menorut prisip majority rule adalah dapat mengajukan aspirasinya.

  8. Kewajiban minoritas menorut prisip majority rule adalah mematuhi keputuasn pihak mayoritas.

  9. Perbedaan mayoritas minoritas permanen dan tidak permanen adalah :

    • Permanen : mayoritas akan tetap menjadi mayoritas dan minoritas tetap menjadi minoritas tidak ada perubahan maka mayoritas akan selalu menang atas minoritas.

    • Tidak permanen : mayoritas dan minoritas dapat berubah,mayoritas dapat menjasi minoritas, begitu juga sebaliknya.

  10. Dasar terbentuknya mayoritas-minoritas permanent yaitu beragamnya ras, agama, bahasa dan etnis. Yang dimana akan muncul bagian yang lebih menonjol daripada bagian yang lain.

  11. Cara melidungi kepentinga minoritas permanen dalam Negara demokasi adalah:

  • Memberi perwakilan proporsional kepada kelompok minoritas.

  • Memberi hak veto kepada minoritas.

  • Membiri otonomi khusus bagi minoritas.

  1. Perbedaan pemerintah demokrasi dengan pemerintah kediktatoran adalah :

  • Pemerintah demokrasi :

    • Kedaulatan berasal dari rakyat

    • Warga Negara ikut campur tangan dalam politik.

    • Penguasa dapat dijatuhkan rakyat

    • Pengambilan keputusan melalui voting.

    • Pemerintah dictator :

    • Kedaulatan berasal dar satu penguasa.

    • Warga Negara tidak boleh ikut campur dalm politik

    • Penguasa tidak dapat dijatuhkan rakyat.

    • Keputusan diambil oleh penguasa

  1. Karakter pemerintahan kediktatoran adalah

    • memiliki satu ideology resmi

    • hanya ada satu partai tunggal

    • adanya pengawasan kegiatan masyarakat

    • memonopoli media massa dan kekuatan bersenjata

    • pengendalian terpudat pada kegiatan ekonomi.

  2. Makna demokrasi berdasarkan sila kesatu adalah demokrasi yang bersarkan Ketuhananan Yang Maha Esa.

  3. Makna demokrasi berdasarkan sila ketiga adalah demokrasi yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa.

  4. Makna demokrasi berdasarkan sika kelima adalah demokrasi yang untuk mewujudkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

  5. Alasan demokrasi belum dapat dilajankan pada masa awal kemerdekaan adalah karena Negara Indonesia masih di baying-bayang bangsa Belanda.

  6. Hal negative dari demokrasi liberal adalah :

  • Kebijakan pemerintah jangka panjang tidak dapt terlaksana karena masa jabatan yag pendek

  • Ketidakserasian dalam tubuh angkatan bersenjata

  • Timbul ketegangan antara penguasa degan umat agama

  • Meningkatnya ketegangan sosial di masyarakat

  • Perekonomian nasional mengalami kerugian

  • Pemerintah mndapat tantangan dari daerah

  1. Hal positif dari demokrasi liberal adalah :

  • Badan pengadilan menikmati kebebasan yang besar dalam menjalnkan fungsinya.

  • DPR berfungsi dengan baik

  • Pers bebas untuk bekerja

  • Program-program pemerintah dapat berhasil

  • Jumlah sekolah bertambah

  • Pemberontakan dapat diatasi

  • Hanya ada sedikit ketegangan antar umat beragama

  • Minoritas tionghoa mendapat perlindungan efektif

  1. Hal negative dari demokrasi terpimpin adalah :

  • Pelanggaran prinsip “kebebasan kekuasaan kehakiman”

  • Pengekangan hak-hak asasi warganegara di bidang politik

  • Pelampauan batas kekuasaan

  • Pembentukan lembaga negara ekstra konstitusional

  • Pengutamaan fungsi pimpinan

  1. Hal positif dari demokrasi terpimpin adalah :

  • Pemerintah berhasil memberantas pemberontak

  • Berhasil menyatukan Irian Barat kedalam pengakuan Ibu Pertiwi

  1. Hal negatif dari demokrasi Pancasila adalah :

  • Pembatasan hak politik rakyat

  • Pemusatan kekuasaan di tangan presiden

  • Pemilu yamg tidak demokratif

  • Pembentukan lembaga ekstra konstitusonal

  • KKN

  1. Hal positif dari demokrasi Pancasila adalah :

  • Perekonomian membaik

  • Keberhasilan program KB

  • Pertanian menunjukkan keberhasilan yang besar

  • Keberhasilan pengetasan kemiskinan

  1. Hal negatif dari demokrasi transisi adalah :

  • Tercerai berainya elit politik nasional maupun local

  • Partai politik berfungsi sebagai pembunuh

  • Militer dan birokras yang menghalangi jalan demokrasi

  • Maraknya kebebasan

  1. Hal positif dari demokrasi tansisi adalah :

  • Pengembangan system multi partai

  • Kebebasan pers coba ditegakan

  • Bias diwujudkannya prinsip pemilu yang luber dan jurdil

  • Perimbangan keuangan pemerintahn pusat dan daerah

  1. Menurut saya Indonesia lebih cocok dengan pemerintahan demokrasi karena seluruh rakyat Indonesia dapat berperan aktif dalam politik sesuai dengan asas dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

  2. Menurut saya upaya pemerintah RI dalam melindungi kelompok minoritas permanen sudah cukup baik. Sebagai contoh, dahulu warga keturunan cina dikucilkan dan didiskriminasikan,tetapi sekarang warga keturunan cina dapat berbaur bebas dengan warga pribumi.

  3. Menurut saya praktik kekerasan saat pemilihan kepala daerah sangat tidak baik karena ini menunjukkan bahwa warga tersebut tidak bisa menerima segala keputusan yang telah dibuat dan akan membuat perpecahan di daerah tersebut yang akan merugikan waraga daerah tersebut dan sekitarnya.






PENYUSUN :

WANDA FERDIANTO

29 2007 004

Materi 4 PKn

TUGAS PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

DEMOKRASI DAN DEMOKRASI DI INDONESIA


  1. Makna konsep ‘dari rakyat’ dalam definisi demokrasi yaitu bahwa rakyatlah yang membentuk negara itu sendiri. Dalam arti negara dapat berkembang dan terbentuk karena rakyat.

  2. Makna konsep ‘untuk rakyat’ dalam definisi demokrasi yaitu bahwa kebijakan pemerintah yang membuahkan hasil maka rakyat yang menikmati hasil atas kebijakan pemerintah itu.

  3. Prinsip konsultasi kepada rakyat dalam demokrasi berarti bahwa pemerintah dalam suatu negara tidak dapat mengikuti kehendaknya sendiri dalam menjalankan pemerintahannya. Pemerintah harus dapat membawa dan mengerti aspirasi rakyat dan mengetahui apa yang diinginkan oleh rakyat. Jika pemerintah tidak memasukkan rakyat sebagai bagian dalam perencanaan. Maka pemerintah itu bukan rakyat.

  4. Prinsip persamaan politik dalam demokrasi yaitu persamaan kesempatan berpartisipasi dalam proses pembuatan keputusan politik.

  5. Hak mayoritas menurut majority rule yaitu mayoritas berhak mengambil keputusan.

  6. Kewajiban mayoritas menurut majority rule yaitu mayoritas harus selalu mengingat bahwa minoritas juga bagian dari rakyat, yang harus dipertimbangkan hak dan aspirasinya. Dan mayoritas tidak boleh memaksakan pendapatnya untuk menghancurkan minoritas.

  7. Hak minoritas menurut majority rule yaitu tetap berhak untuk berinspirasi dan mendapat pertimbangan.

  8. Kewajiban minoritas menurut majority rule yaitu mendukung setiap keputusan pemerintah.

  9. Perbedaan mayoritas-minoritas permanen dan mayoritas- minoritas tidak permanen yaitu mayoritas-minoritas permanent terbentuk atas dasar ras, agama,bahasa. Mayoritas-minoritas tidak permanen terbentuk karena kedudukan, jabatan, kekyaan yang sifatnya bisa berubah dengna perjalanannya waktu.

  10. Dasar terbentuknya mayoritas-minoritas permanent yaitu beragamnya ras, agama, bahasa dan etnis. Yang dimana akan muncul bagian yang lebih menonjol daripada bagian yang lain.

  11. Cara melindungi kwpentingan mayoritas permanen dalam negara demokrasi yaitu

    • Memberi perwakilan proposional kepada kelompok minoritas.

    • Memberi hak veto kepada minoritas.

    • Memberikan otonomi khusus bagi minoritas.

  1. Perbedaan pemerintah demokrasi dengan pemerintah kediktatoran adalah



PEMBEDA

PEMERINTAH DEMOKRASI

PEMERINTAH DIKTATOR

Letak kedaulatan

Di tangan rakyat

Di tangan dictator

Kedudukan warga negara



Hubungan penguasa dan rakyat

Pemerintah harus konsultasi terhadap rakyat. Dan rakyat mengetahui kebijakan pemerintah.

Penguasa mengatur segala aspek manusia kehidupan fisik dan rohani manusia,dan warga harus tunduk.

Prinsip pengambilan keputusan

Ditangan rakyat

Mutlak ditangan penguasa


  1. Karakteristik pemerintahan kediktatoran terletak pada pemegang kekuasaan yang mutlak secara tidak legal atau sah.

  2. Makna demokrasi menurut sila kesatu pancasila adalah bahwa pancasila menolak atheisme maupun propaganda yang menyebarluaskan atheisme. Mempertanggungjawabkan segala tindakan kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan mengembangkan toleransi terhadap pemeluk agama lain dalam kehidupan beragama.

  3. Makna demokrasi menurut sila ketiga pancasila adalah pelaksanaan demokrasi harus mengutamakan integrasi atau kesatuan. Semua perselisihan harus diselesaikan dengan semangat menjaga persatuan dan kesatuan.

  4. Makna demokrasi menurut sila kelima pancasila adalah bahwa demokrasi yang berdasarkan pancasila harus digunakan atau diarahkan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

  5. Demokrasi Indonesia belum dilaksankan pada jaman awal kemerdekaan karena Belanda menguasai Indonesia kembali.

  6. Hal-hal negatif dari pelaksanaan demokrasi liberal di tahun 1950an yaitu

    • Usia atau masa kerja cabinet yang relative singkat menyebabkan banyak kebijakan pemerintahan jangka panjang tidak dapat terlaksana dan menimbulkan ketidak-stabilan politik. Selama tahun 50-59 terjadi 7 kali pembentukan cabinet.

    • Terjadi ketidak serasian hubungan tubuh angkatan bersenjata.

    • Terjadi perdebatan terbuka antara soekarno dengan tokoh masyumi tentang pergantian Pancasila dengan dasar negara yang lebih Islami.

    • Masa kegiatan kampanye pemilu yang berkepanjangan (1953-1955) mengakibatkan ketegangan sosial di masyarakat.

    • Kebijakan beberapa Perdana Menteri yang cenderung bersifat menguntungkan partainya sendiri. Dan menimbulkan kerugian bagi perekonomian Indonesia.

    • Pemerintah pusat mendapat tantangan dari daerah-daerah seperti pemberontakan PRRI( Sumatra )

  7. Hal-hal positif dalam pelaksanaan demokrasi liberal di tahun 1950an yaitu

    • Badan-badan peradilan menikmati kebebasanyang besar dalam menjalankan fungsinya, termasuk kasus menteri.

    • DPR berfungsi dengan baik. Banyak hal dapat diselesaikan bersama dengan pemerintah.

    • Pers bebas sehingga bayak variasi isi mass media, ada banyak kritik di surat kabar terutama dalam kolom kartun dan pojok.

    • Selama masa itu pemerintah berhasil pula melaksanakan program-programnya seperti dalam bidang pendidikan, peningkatan produksi, peningkatan tingkat eksport maupun dalam mengendalikan inflasi.

    • Jumlah sekolah bertambah dengan pesat sehingga terjadi peningkatan status sosial yang cepat pula.

    • Cabinet dan ABRI behasil mengatasi pemberontakan-pemberontakan seperti RMS dan DI/TII Ja-Bar.

    • Hanya terjadi sedikit ketegangan antar umat beragama.

    • Minoritas Tionghua mendapat perlindungan efektif dari pemerintah.

    • Indonesia mendapat nama baik di Internasional, sebagai pemimpin gerakan non-blik, KAA.

  8. Hal-hal negative pada demokrasi terpimpin tahun 59-66

      1. Pelanggaran prinsip ‘kebebasan kekuasaan kehakiman’

      2. Pengekangan hak-hak asasiwarganegara di bidang politik.

      3. Pelampaun batas wewenang.

      4. Pembentukan lembaga negara ekstra konstitusional.

      5. Pengutamaan fungsi pimpinan (Presiden)

  1. Hal-hal positif dari demokrasi terpimpin adalah

    1. Keberhasilan pemerintah menumpas pemberontakan DI/TIIyang telah berlangsung selama 14 tahun.

    2. Keberhasilan menyatukan Irian Barat ke dalam pengkuan Ibu Pertiwi setelah menjadi sengketa dengan Belanda.


      1. Hal-hal negatif dari Demokrasi Pancasila pada masa Orde Baru ada

        1. Pembatasan hak-hak politik.

Pertemuan-pertemuan politik harus dapat ijin penguasa.ada perlakuan diskriminatif terhadap anak keturunan G 30 S/PKI. Para pengritik pemerintah dikucilkan bahkan diculik. Dan pegawai negri dan ABRI diharuskan mendukung partai penguasa Golkar.

  1. Pemusatan Kekuasaan di tangan Presiden.

Di negara terdapat lembaga negara (MPR,DPR,MA dll) tapi melalui mekanisme politik tertentu Presiden dapat mengendalikan lembaga negara di luar dirinya.

  1. Pemilu yang tidak demokratis.

Pemilu yang dilaksanakan 5 tahun sekali, namun dengan penuh kecurangan dan ketidak adilan. Aparat birokrasi dan militer melakukan berbagai cara untuk memenangkan Golkar.

  1. Pembentukan lembaga ekstra konstitusional.

Untuk melanggengkan kekuasaan, pemerintah membentuk Kopkamtib ( Komando Pengendalian Keamanan dan Ketertiban ) yang berfungsi mengamankan pihak-pihak yang potensial menjadi oposisi penguasa.

  1. Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN)

Penggunaan kekuasaan terpusat dan tidak terkontrol mengakibatkan KKN yang menyengsarakan rakyat.

    1. Hal-hal positif dari Demokrasi Pancasila pada masa Orde Baru adalah

      • Perekonomian Indonesia membaik selam pemerintahan Soeharto. Managemen keuangan yang pragmatis dan efektif telah meningkatkan penanaman modal dan produktifitas tenaga kerja dan Bonanza minyak.

      • Keberhasilan pertumbuhan ekonomi makro dan keberhasilan progam KB telah meningkatkan GNP perkapita Indonesia

      • Secara signifikan membangun infrastruktur fisik secara nasional.

      • Pertanian juga menunjukkan keberhasilan yang besar. Dengan subsidi pupuk, program intensifikasi pertanian dan pelatihan para petani.

      • Keberhasilan pengentasan kemiskinan dari 60% menjadi 15% penduduk yang hidup dibawah garis kemiskinan.

    2. Hal-hal negative dari Demokrasi masa Transisi (1998- sekarang)

        1. Tercerai berainya elit politik nasional maupun local.

        2. Partai politik lebih berfungsi sebagai ‘pembunuh’ ketimbang sebagai pengembang demokrasi.

        3. Militer dan birokrasi yang menghalangi demokrasi.

        4. Maraknya kekerasan pada civil society oleh kelompok kekerasan masyarakat.


  1. Hal-hal positif dari Demokrasi masa Transisi (1998- sekarang)

  1. Pengembangan system multi partai, yang menjamin kedaulatan dan kemandirian partai yang berdasar pada UUD 45 no 31 tahun 2002 tentang partai politik.

  2. Kebebasan pers dengan mencabut PerMenPen yang memberi wewenang pada pemerintah membreidel pernerbitan pers dan pergantian UU no 21 tahun 1982 dengan uu no 40 tahun 1999 tentang pers.

  3. Pemilihan umum diatur secara LUBER dan Jurdil berdasar UU no 12 tahun 2003 tentang pemilu.

  4. Perubahan uu no 14 tahun 1970 tentang pokok kekuasaan kehakiman dan UU no 4 tahun 1999 tentang susunan dan kedudukan MPR, DPR dan DPRD.

  5. Penyusunan UU no 23 tahun 2003 tentang pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

  6. Pembagian kekuasaan secar vertical disempurnakan melalui UU no22/1999 tentang PerDa dan UU 25 tahun 1999 tentang perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.

    1. Indonesia cocok dengan pemerintahan Demokrasi dimana rakyat yang memegang kekuasaan tertinggi dengan menunjuk perwakilan yang dapat membawa aspirasi rakyat. Dan dengan demikian rakyat tidak ditindas oleh pemerintah karena pemerintah juga merupakan bagian dari rakyat.

    2. Upaya pemerintah RI dalam melindungi kelompok-kelompok minoritas permanen sudah sangat baik dengan membentuk wadah-wadah atau badan badan dalam keagamaan dan membuat kragaman Ras dan bahasa sebagai bagian dari kebudayaan yang patut dibanggakan dan dilestarikan.

    3. Praktik kekerasan seusai pemilihan kepala daerah secara langsung sudah bisa ditangani dengan mempersiapkan penanganan hal-hal yang akan terjadi setelah pemilihan, dan memberi penyuluhan terhadap para pendukung calom kepala daerah sehingga dapat meminimalis kekerasan.





DESIANA PRATITANINGTIYAS

292007003