Rabu, 13 April 2011

Materi 4 PKn

TUGAS PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

DEMOKRASI DAN DEMOKRASI DI INDONESIA


  1. Makna konsep ‘dari rakyat’ dalam definisi demokrasi yaitu bahwa rakyatlah yang membentuk negara itu sendiri. Dalam arti negara dapat berkembang dan terbentuk karena rakyat.

  2. Makna konsep ‘untuk rakyat’ dalam definisi demokrasi yaitu bahwa kebijakan pemerintah yang membuahkan hasil maka rakyat yang menikmati hasil atas kebijakan pemerintah itu.

  3. Prinsip konsultasi kepada rakyat dalam demokrasi berarti bahwa pemerintah dalam suatu negara tidak dapat mengikuti kehendaknya sendiri dalam menjalankan pemerintahannya. Pemerintah harus dapat membawa dan mengerti aspirasi rakyat dan mengetahui apa yang diinginkan oleh rakyat. Jika pemerintah tidak memasukkan rakyat sebagai bagian dalam perencanaan. Maka pemerintah itu bukan rakyat.

  4. Prinsip persamaan politik dalam demokrasi yaitu persamaan kesempatan berpartisipasi dalam proses pembuatan keputusan politik.

  5. Hak mayoritas menurut majority rule yaitu mayoritas berhak mengambil keputusan.

  6. Kewajiban mayoritas menurut majority rule yaitu mayoritas harus selalu mengingat bahwa minoritas juga bagian dari rakyat, yang harus dipertimbangkan hak dan aspirasinya. Dan mayoritas tidak boleh memaksakan pendapatnya untuk menghancurkan minoritas.

  7. Hak minoritas menurut majority rule yaitu tetap berhak untuk berinspirasi dan mendapat pertimbangan.

  8. Kewajiban minoritas menurut majority rule yaitu mendukung setiap keputusan pemerintah.

  9. Perbedaan mayoritas-minoritas permanen dan mayoritas- minoritas tidak permanen yaitu mayoritas-minoritas permanent terbentuk atas dasar ras, agama,bahasa. Mayoritas-minoritas tidak permanen terbentuk karena kedudukan, jabatan, kekyaan yang sifatnya bisa berubah dengna perjalanannya waktu.

  10. Dasar terbentuknya mayoritas-minoritas permanent yaitu beragamnya ras, agama, bahasa dan etnis. Yang dimana akan muncul bagian yang lebih menonjol daripada bagian yang lain.

  11. Cara melindungi kwpentingan mayoritas permanen dalam negara demokrasi yaitu

    • Memberi perwakilan proposional kepada kelompok minoritas.

    • Memberi hak veto kepada minoritas.

    • Memberikan otonomi khusus bagi minoritas.

  1. Perbedaan pemerintah demokrasi dengan pemerintah kediktatoran adalah



PEMBEDA

PEMERINTAH DEMOKRASI

PEMERINTAH DIKTATOR

Letak kedaulatan

Di tangan rakyat

Di tangan dictator

Kedudukan warga negara



Hubungan penguasa dan rakyat

Pemerintah harus konsultasi terhadap rakyat. Dan rakyat mengetahui kebijakan pemerintah.

Penguasa mengatur segala aspek manusia kehidupan fisik dan rohani manusia,dan warga harus tunduk.

Prinsip pengambilan keputusan

Ditangan rakyat

Mutlak ditangan penguasa


  1. Karakteristik pemerintahan kediktatoran terletak pada pemegang kekuasaan yang mutlak secara tidak legal atau sah.

  2. Makna demokrasi menurut sila kesatu pancasila adalah bahwa pancasila menolak atheisme maupun propaganda yang menyebarluaskan atheisme. Mempertanggungjawabkan segala tindakan kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan mengembangkan toleransi terhadap pemeluk agama lain dalam kehidupan beragama.

  3. Makna demokrasi menurut sila ketiga pancasila adalah pelaksanaan demokrasi harus mengutamakan integrasi atau kesatuan. Semua perselisihan harus diselesaikan dengan semangat menjaga persatuan dan kesatuan.

  4. Makna demokrasi menurut sila kelima pancasila adalah bahwa demokrasi yang berdasarkan pancasila harus digunakan atau diarahkan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

  5. Demokrasi Indonesia belum dilaksankan pada jaman awal kemerdekaan karena Belanda menguasai Indonesia kembali.

  6. Hal-hal negatif dari pelaksanaan demokrasi liberal di tahun 1950an yaitu

    • Usia atau masa kerja cabinet yang relative singkat menyebabkan banyak kebijakan pemerintahan jangka panjang tidak dapat terlaksana dan menimbulkan ketidak-stabilan politik. Selama tahun 50-59 terjadi 7 kali pembentukan cabinet.

    • Terjadi ketidak serasian hubungan tubuh angkatan bersenjata.

    • Terjadi perdebatan terbuka antara soekarno dengan tokoh masyumi tentang pergantian Pancasila dengan dasar negara yang lebih Islami.

    • Masa kegiatan kampanye pemilu yang berkepanjangan (1953-1955) mengakibatkan ketegangan sosial di masyarakat.

    • Kebijakan beberapa Perdana Menteri yang cenderung bersifat menguntungkan partainya sendiri. Dan menimbulkan kerugian bagi perekonomian Indonesia.

    • Pemerintah pusat mendapat tantangan dari daerah-daerah seperti pemberontakan PRRI( Sumatra )

  7. Hal-hal positif dalam pelaksanaan demokrasi liberal di tahun 1950an yaitu

    • Badan-badan peradilan menikmati kebebasanyang besar dalam menjalankan fungsinya, termasuk kasus menteri.

    • DPR berfungsi dengan baik. Banyak hal dapat diselesaikan bersama dengan pemerintah.

    • Pers bebas sehingga bayak variasi isi mass media, ada banyak kritik di surat kabar terutama dalam kolom kartun dan pojok.

    • Selama masa itu pemerintah berhasil pula melaksanakan program-programnya seperti dalam bidang pendidikan, peningkatan produksi, peningkatan tingkat eksport maupun dalam mengendalikan inflasi.

    • Jumlah sekolah bertambah dengan pesat sehingga terjadi peningkatan status sosial yang cepat pula.

    • Cabinet dan ABRI behasil mengatasi pemberontakan-pemberontakan seperti RMS dan DI/TII Ja-Bar.

    • Hanya terjadi sedikit ketegangan antar umat beragama.

    • Minoritas Tionghua mendapat perlindungan efektif dari pemerintah.

    • Indonesia mendapat nama baik di Internasional, sebagai pemimpin gerakan non-blik, KAA.

  8. Hal-hal negative pada demokrasi terpimpin tahun 59-66

      1. Pelanggaran prinsip ‘kebebasan kekuasaan kehakiman’

      2. Pengekangan hak-hak asasiwarganegara di bidang politik.

      3. Pelampaun batas wewenang.

      4. Pembentukan lembaga negara ekstra konstitusional.

      5. Pengutamaan fungsi pimpinan (Presiden)

  1. Hal-hal positif dari demokrasi terpimpin adalah

    1. Keberhasilan pemerintah menumpas pemberontakan DI/TIIyang telah berlangsung selama 14 tahun.

    2. Keberhasilan menyatukan Irian Barat ke dalam pengkuan Ibu Pertiwi setelah menjadi sengketa dengan Belanda.


      1. Hal-hal negatif dari Demokrasi Pancasila pada masa Orde Baru ada

        1. Pembatasan hak-hak politik.

Pertemuan-pertemuan politik harus dapat ijin penguasa.ada perlakuan diskriminatif terhadap anak keturunan G 30 S/PKI. Para pengritik pemerintah dikucilkan bahkan diculik. Dan pegawai negri dan ABRI diharuskan mendukung partai penguasa Golkar.

  1. Pemusatan Kekuasaan di tangan Presiden.

Di negara terdapat lembaga negara (MPR,DPR,MA dll) tapi melalui mekanisme politik tertentu Presiden dapat mengendalikan lembaga negara di luar dirinya.

  1. Pemilu yang tidak demokratis.

Pemilu yang dilaksanakan 5 tahun sekali, namun dengan penuh kecurangan dan ketidak adilan. Aparat birokrasi dan militer melakukan berbagai cara untuk memenangkan Golkar.

  1. Pembentukan lembaga ekstra konstitusional.

Untuk melanggengkan kekuasaan, pemerintah membentuk Kopkamtib ( Komando Pengendalian Keamanan dan Ketertiban ) yang berfungsi mengamankan pihak-pihak yang potensial menjadi oposisi penguasa.

  1. Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN)

Penggunaan kekuasaan terpusat dan tidak terkontrol mengakibatkan KKN yang menyengsarakan rakyat.

    1. Hal-hal positif dari Demokrasi Pancasila pada masa Orde Baru adalah

      • Perekonomian Indonesia membaik selam pemerintahan Soeharto. Managemen keuangan yang pragmatis dan efektif telah meningkatkan penanaman modal dan produktifitas tenaga kerja dan Bonanza minyak.

      • Keberhasilan pertumbuhan ekonomi makro dan keberhasilan progam KB telah meningkatkan GNP perkapita Indonesia

      • Secara signifikan membangun infrastruktur fisik secara nasional.

      • Pertanian juga menunjukkan keberhasilan yang besar. Dengan subsidi pupuk, program intensifikasi pertanian dan pelatihan para petani.

      • Keberhasilan pengentasan kemiskinan dari 60% menjadi 15% penduduk yang hidup dibawah garis kemiskinan.

    2. Hal-hal negative dari Demokrasi masa Transisi (1998- sekarang)

        1. Tercerai berainya elit politik nasional maupun local.

        2. Partai politik lebih berfungsi sebagai ‘pembunuh’ ketimbang sebagai pengembang demokrasi.

        3. Militer dan birokrasi yang menghalangi demokrasi.

        4. Maraknya kekerasan pada civil society oleh kelompok kekerasan masyarakat.


  1. Hal-hal positif dari Demokrasi masa Transisi (1998- sekarang)

  1. Pengembangan system multi partai, yang menjamin kedaulatan dan kemandirian partai yang berdasar pada UUD 45 no 31 tahun 2002 tentang partai politik.

  2. Kebebasan pers dengan mencabut PerMenPen yang memberi wewenang pada pemerintah membreidel pernerbitan pers dan pergantian UU no 21 tahun 1982 dengan uu no 40 tahun 1999 tentang pers.

  3. Pemilihan umum diatur secara LUBER dan Jurdil berdasar UU no 12 tahun 2003 tentang pemilu.

  4. Perubahan uu no 14 tahun 1970 tentang pokok kekuasaan kehakiman dan UU no 4 tahun 1999 tentang susunan dan kedudukan MPR, DPR dan DPRD.

  5. Penyusunan UU no 23 tahun 2003 tentang pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

  6. Pembagian kekuasaan secar vertical disempurnakan melalui UU no22/1999 tentang PerDa dan UU 25 tahun 1999 tentang perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.

    1. Indonesia cocok dengan pemerintahan Demokrasi dimana rakyat yang memegang kekuasaan tertinggi dengan menunjuk perwakilan yang dapat membawa aspirasi rakyat. Dan dengan demikian rakyat tidak ditindas oleh pemerintah karena pemerintah juga merupakan bagian dari rakyat.

    2. Upaya pemerintah RI dalam melindungi kelompok-kelompok minoritas permanen sudah sangat baik dengan membentuk wadah-wadah atau badan badan dalam keagamaan dan membuat kragaman Ras dan bahasa sebagai bagian dari kebudayaan yang patut dibanggakan dan dilestarikan.

    3. Praktik kekerasan seusai pemilihan kepala daerah secara langsung sudah bisa ditangani dengan mempersiapkan penanganan hal-hal yang akan terjadi setelah pemilihan, dan memberi penyuluhan terhadap para pendukung calom kepala daerah sehingga dapat meminimalis kekerasan.





DESIANA PRATITANINGTIYAS

292007003