Jumat, 11 April 2008

jawaban materi 4

Deris Erna Sahani

292007017

  1. Makna konsep ‘dari rakyat’ dalam definisi tentang demokrasi:

Rakyat merupakan pihak yang berkehendak mengorganisasikan diri dalam sebuah Negara guna mewujudkan cita-cita pribadi maupun cita-cita bersama mereka. Rakyat juga merupakan sumber kehendak dalam pembentukan Negara. Oleh karena itu demokrasi disebut sebagai pemerintahan dari rakyat.

  1. Makna konsep ‘untuk rakyat’ dalam definisi tentang demokrasi:

Dalam demokrasi ketika kebijakan pemerintah membuahkan hasil maka rakyat pulalah yang menikmati hasil pelaksanaan dan pengawasan kebijakan pemerintah itu. Oleh karena itu demokrasi disebut pemerintahan untuk rakyat.

  1. Pengertian prinsip ‘konsultasi pada rakyat’ dalam demokrasi:

Ketika pemerintah merumuskan suatu kebijakan hendaknya berkonsultasi dengan rakyat agar kebijakan yang dibuatnya mencerminkan aspirasi dari rakyat dan tidak semata-mata pendapat dari pemerintah sendiri.

  1. Pengertian prinsip ‘persamaan dalam politik’ dalam demokrasi:

Berarti persamaan kesempatan berpartisipasi. Tidak ada kesamaan tingkat partisipasi warganegara daam kehidupan demokrasi. Karena kemampuan dan kemauan warga Negara dalam memanfaatkan kesempatan berpatisipasi politik itu berbeda satu dengan lainnya. Asalkan setiap warga Negara memiliki kesempatan sama untuk berpatisipasi sesuai dengan kehendak dan kemampuannya maka prinsip persamaan politik telah terpenuhi.

5. Hak mayoritas menurut prinsip majority rule:

Hak untuk mengambil keputusan dengan mempertimbangkan aspirasi dari kelompok minoritas.

6. Kewajiban mayoritas menurut prinsip majority rule:

Harus bertindak sesuai dengan kehendak bagian terbesar, bukan yang terkecil dari rakyat.

7. Hak minoritas menurut prinsip majority rule:

Mengemukakan aspirasi untuk didengar dan dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan

8. Kewajiban minoritas menurut prinsip majority rule:

Melaksanakan hasil keputusan yang telah diambil dengan rasa tanggung jawab

  1. a. mayoritas permanent adalah kelompok mayoritas di suatu Negara yang terbentuk atas dasar ras, agama, bahasa, etnisitas dan jumlahnya yang sangat banyak.

b. minoritas permanent adalah kelompok minoritas di suatu Negara yang terbentuk atas ciri-ciri permanent seperti ras, agama, bahasa, etnisitas atau ciri permanent yang lain dan jumlahnya relatif sedikit.

c. mayoritas tidak permanent adalah kelompok mayoritas yang tidak mempunyai ciri permanent yang membentuknya.

d. minoritas tidak permanent adalah kelompok minoritas yang tidak mempunyai ciri permanent yang membentuknya.

10. Mayoritas-minoritas permanent terbentuk atas dasar perbedaan ras, agama, bahasa, etnisitas atau sesuatu cirri permanent lain.

11. Cara melindungi kepentingan minoritas permanen dalam demokrasi:

a. Memberi perwakilan proporsional kepada kelompok minoritas;

b. Memberikan hak veto kepada minoritas;

c. Memberikan otonomi khusus bagi minoritas.

12. Perbedaan pemerintahan demokrasi dengan pemerintahan kediktatoran

a.Pemerintahan demokrasi

w Letak kedaulatan tertinggi di tangan rakyat

w Semua warga Negara memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam proses pembuatan keputusan politik

w Penguasa memiliki hubungan yang baik dengan rakyat karena dalam pembuatan keputusan, pengiasa harus memperhatikan dan mempertimbangkan aspirasi rakyat

w Pengambilan keputusan atas dasar aspirasi dari rakyat

w Menganut ideologi terbuka

b. Pemerintahan kediktatoran

w Letak kedaulatan terletak pada satu orang atau sekelompok kecil elit

w Warga Negara cenderung tidak memiliki hak dalam kegiatan politik

w Hubungan penguasa dan rakyat kurang begutu bauk karena keputusan

w mutlak di tangan penguasa tanpa memperhatikan aspirasi dari rakyat

w Pengambilan keputusan mutlak di tangan penguasa tanpa memperhatikan

w aspirasi rakyat

w Menganut ideologi terbuka

13. Karakteristik pemerintahan dictator:

Pemerintahan yang dicirikan oleh adanya satu ideology resmi, adanya satu partai tunggal, pengawasan kegiatan masyarakat. Monopoli media massa dan kekuatan bersenjata serta pengendalian terpusat kegiatan ekonomi.

14. Makna demokrasi berdasarkan sila kesatu Pancasila:

Berdasar sila Ketuhanan Yang Maha Esa maka demokrasi berdasarkan Pancasila menolak atheisme maupun propaganda untuk menyebarluaskan atheisme. Para pemeran politik/pemimpin Negara juga dituntut agar mempertanggungjawabkan segala tindakannya kepada Tuhan YME. Di samping itu mereka juga harus mengembangkan sikap toleransi antar pemeluk agama daam segala kegiatan hidup bernegara.

15. Makna demokrasi berdasarkan sila ketiga Pancasila:

Oleh karena dijiwai oleh sila Persatuan Indonesia maka pelaksanaan demokrasi di Indonesia harus mengutamakan integrasi (persatuan kesatuan) bangsa dan tumpah darah Indonesia. Semua persilihan dan konflik harus diselesaikan dengan semngat menjaga persatuan kesatuan bangsa.

16. Makna demokrasi berdasarkan sila kelima Pancasila:

Demokrasi yang dijiwai dan diwarnai sila Keadilan Sosial bagi seluruh rakyatIndonesia harus dipergunakan atau diarahkan untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Selain itu demokrasinya bukan hanya demokrasi politik melainkan juga demokrasi social dan ekonomi.

17. Diawal kemerdekaan demokrasi belum dapat dijalankan karena bangsa Indonesia harus menghadapi Belanda yang akan kembai menjajah Indonesia

18. Hal-hal negatif dari pelaksanaan demokrasi liberal di tahun 1950-an:

a. Usia (masa kerja) rata-rata kabinet yang pendek menyebabkan banyak kebijaksanaan pemerintahan jangka panjang tidak dapat terlaksana;

b. Terjadi ketidakserasian hubungan dalam tubuh angkayan bersenjata sesudah terjadinya peristiwa 17 Oktober 1952;

c. Terjadi perdebatan terbuka antara Presiden Soekarno dengan tokoh Masyumi Isa Anshary tentang apakah penggantian Pancasila dengan dasar Negara yang lebih Islami akan merugikan umat Kristen dan Hindu ataukah tidak;

d. Masa kegiatan kampanye pemilu yang berkepanjangan (1953-1955) mengakibatkan meningkatnya ketegangan social di masyarakat;

e. Kebijaksanaan beberapa perdana menteri yang cenderung ingin atau bersifat menguntungkan partainya sendiri sering menimbulkan kerugian bagi perekonomian nasional;

f. Pemerintah pusat mendapat tantangan dari daerah-daerah seperti nampak dalam pemberontakan PRRI (di Sumatera) dan Permesta (di Sulawesi).

19. Hal-hal positif dari pelaksanaan demokrasi liberal di tahun 1950-an:

a. Badan-badan pengadilan menikmati kebebasan yang besar dalam menjalankan fungsinya;

b. DPR berfungsi dengan baik;

c. Pers bebas sehingga banyak variasi isi media massa;

d. Selama masa itu pemerintah berhasil pula melaksanakan program-programnya seperti daam bidang pendidikan, peningkatan produksi, peningkatan tingkat eksport maupun dalam mengendalikan inflasi;

e. Jumlah sekolah bertambah pesat;

f. Kabinet dan ABRI berhasil mengatasi pemberontakan-pemberontakan seperti DI/TII Jawa Barat;

g. Hanya sedikit ketegangan di antara umat beragama;

h. Minoritas Tionghoa mendapat perlindungan efektif dari pemerintah;

i. Indonesia mendapat nama baik di dunia Internasional, sebagai pemimpin gerakan Non-Blok.

20. Hal-hal negatif dari pelaksanaan demokrasi terpimpin tahun 1959 -1965:

a. Pelanggaran prinsip “ kebebasan kekuasaan kehakiman”;

b. Pengekangan hak-hak asasi warga Negara di bidang politik (berserikat. berkumpul dan mengeluarkan pendapat;

c. Pelampauan batas wewenang;

d. Pembentukan lembaga Negara ekstra kontitusional;

e. Pengutamaan fungsi pimpinan (Presiden).

21. Hal-hal positif dari pelaksanaan demokrasi terpimpin tahun 1959-1965:

a. Keberhasian pemerintah menumpas pemberontakan DI/TII yang telah berlangsung selama hampir 14 tahun

b. Keberhasilan menyatukan Irian Barat ke dalam pangkuan Ibu pertiwi setelah cukup lama menjadi sengketa dengan pihak Beanda.

22. Hal-hal negatif dari pelaksanaan demokrasi Pancasia di masa orde baru:

a. Pembatasan hak-hak politik rakyat;

b. Pemusatan kekuasaan di tangan Presiden;

c. Pemilu yang tidak demokratis;

d. Adanya tindakan KKN

e. Adanya pembentukan lembaga ekstra konstitusional.

23. Hal- hal positif dari pelaksanaan demokrasi Pancasila di masa orde baru:

a. Managemen keuangan yang pragmatis dan efektif telah meningkatkan penanaman modal dan produktivitas tenaga kerja;

b. Keberhasilan program KB;

c. Keberhasilan sector pertanian seperti pembiayaan subsidi pupuk, program intensifikasi pertanian dan pelatihan para petani;

d. Keberhasian dalam pengentasan kemiskinan;

e. Pembangunan infrastruktur fisik secara nasional yang signifikan dalam bidang komunikasi, kesehatan, pendidikan dan sarana transportasi.

24. Hal-hal negatif dari pelaksanaan demokrasi selama masa transisi (1998-sekarang):

a. Tercerai berainya elit poltik nasional maupun lokal;

b. Partai politik lebih berfungsi sebagai ‘pembunuh’ ketimbang sebagai pengembamg demokrasi;

c. Militer dan birokrasi yang menghalangi jalan demokrasi;

d. Maraknya kekerasan terhadap civil society oleh kelompok-kelompok kekerasan di masyarakat.

25. Hal-hal positif dari pelaksanaan demokrasi seama masa transisi (1998-sekarang):

a. Pengembangan sistem multi partai yang menjamin kedaulatan dan kemandirian partai;

b. Kebebasan pers dicobategakkan dengan:

- Pencabutan perMen tahun 1981 yang memberi wewenang pada pemerintahan membredil penerbitan pers;

- Penggantian UU tentang pers dari UU No 21 thn 1982 dg UU No 40 thn 1999 tentang pers.

c. Pemilu yang telah diatur dan dilaksanakan sedemikian rupa sehingga prinsip pemilu LUBER dan Jurdil bisa diwujudkan berdasarkan UU No 12 tahun 2003 tentang pemilu.

26. Menurut pendapat saya bangsa Indonesia cocok diperintah dengan cara-demokratis daripada otoriter. Karena dengan cara demokrasi rakyat dapat menyalurkan aspirasinya dalam pembuatan keputusan poitik, sehingga terdapat hubungan yang baik antara pemerintah dan rakyat. Dengan demikian hal tersebut dapat mewujudkan cita-cita Negara yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

27. Upaya pemerintah RI dalam melindungi kelompok-kelompok minoritas permanen belum begitu maksimal. Karena masih banyak pertikaian yang ferjadi antar umat beragama maupun ras dan pemerintah beum dapat mengatasi hal tersebut.

28. Praktik kekerasan seusai pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan tindakan yang tidak bermoral. Karena sikap tersebut tidak mencerminkan sikap sebagai warga Negara yang baik. Seharusnya kita sebagai warga Negara yang baik tidak perlu melakukan hal tersebut.

Tutik Handayani

292007019

  1. Konsep “dari Rakyat”, Rakyat adalah pihak yang berkehendak mengorganisasikan diri dalam sebuah negara guna mewujudkan cita-cita pribadi maupun cita-cita bersama mereka, dan merupakan kehendak dalam pembentukan negara.

  1. Konsep “untuk rakyat” adalah rakyat yang menikmati hasil pelaksanaan dan pengawasan kebijakan pemerintah itu.

  1. Prinsip konsultasi pada rakyat adalah Merupakan konsekuensi logis dai prinsip kedaulatan rakyat. Jika pejabat pemerintah hanya mengikuti kehendak sendiri bukan kehendak rakyat, maka sesungguhnya yang berdaulat adalah para pejabat itu sendii bukan rakyat.

  1. Prinsip persamaan dalam politik adalah sama atinya dengan persamaan kesempatan berpartisipasi, tidak ada kesamaan tingkat partisipasi tingkat warganegara dalam kehidupan demokrasi, karena kemampuan dan kemauan warganegara dalam memanfaatkan kesempatan berpartisipasi politik itu berbeda dengan yang lain.

  1. Hak mayoritas:
    1. mengambil keputusan
    2. memberi hak kepada minoritas untuk memperjuangkan aspirasinya

  1. Kewajiban Mayoritas:
    1. mengingatkan bahwa minoritas juga bagian dari rakyat yang harus dipertimbangkan hak dan aspirasinya
    2. tidak boleh memaksa pendapatnya untuk menghancurkan minoritas
    3. haus menggunakan kemampuan “ political sense’nya”
    4. harus bertindak cermat dan adil

  1. Hak minoritas:

a. mengemukakan pendapat atau aspirasinya.

  1. Kewajiban minoritas:
    1. memperjuangkan pendapatnya
    2. kelompok minoitas tidak menghancurkan harapan kaum mayoritas

  1. a. - Mayoritas permanen adalah Kelompok mayoritas yangterbentuk atas dasar ras, agama, bahasa dan etnisitas yang merupakan kelompok yang terbanyak dalam suatu negara.

-Minoritas permanen adalah kelompok minoritas yang terbentuk atas dasar ras, agama, bahasa dan etnisitas atau suatu cirri permanen lain.

b. –Mayoritas tidak permanen adalh Suatu kelompok terbanyak yang tidak memiliki salah satu dari dasar yang membentuknya.

-Minoritas tidak permanen adalah kelompok minoritas yang tidak mempunyai salah satu dari dasa yang membentuknya dan kelompok ini hanya sedikit.

  1. Dasar terbentuknya mayoitas-minoritas permanen adalah ras, agama bahasa dan etnisitas atau sesuatu ciri permanen tertentu.

  1. Cara melindungi kepentingan minoitas permanent:
    1. memberi perwakilan proposional kepada kelompok minoritas
    2. memberikan hak veto kepada minoritas
    3. membeikan otonomi khusus kepada minoritas

  1. Pemerintahan Demokrasi adalah pemeintahan dimana rakyat mempunyai kedudukan utama karena merekalah yang memiliki kekuasaan tertinggi dinegara yang bersangkutan.

Pemerintahan Kediktatoran adalah pemerintahan dimana kekuasaan memeintah tertinggi dipegang dan dijalankan oleh satu orang atau sekelompok kecil.

  1. Karakteristik pemerintahan diktator:
    1. Negara dictator mempunyai sebuah ideologi resmi
    2. Negara dictator mempunyai satu pratai masa tunggal, yang biasanya dipimpin oleh satu orang
    3. Negara mengawasi seluruh kegiatan penduduk melalui sitem pengawasan polisi teroris
    4. Penguasa monopoli semua media
    5. Penguasa monopoli seluruh kekuatan bersenjata
    6. Pengendalian terpusat seluruh kegiatan ekonomi

  1. makna demokrasi berdasarkan berdasarkan sila pertama pancasila adala menolak atheisme maupun propaganda untuk menyebarluaskan atheisme. Para pemeran politik atau pemimpin Negara juga dituntun agar mempertanggungjawabkan segala tindakannya kepada Tuhan YME, dan harus mengembangkan toleransi antar pemeluk agama dalam segala kegiatan hidup bernegara.

  1. makna demokrasi berdasarkan sila ke-3 pancasila adalah Pelaksanaan demokrasi di Indonesia harus mengutamakan integrasi (persatuan kesatuan) bangsa dan tumpah darah Indonesia.Semua perselisihan faham/konflik haus diselesaikan dengan sangat menjaga persatuan kesatuan bangsa.

  1. Makna demokrasi bedasarkan sila kelima pancasila adalah diarahkan untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya demokrasi politik melainkan juga demokrasi sosial ekonomi

  1. demokrasi belum dapat dijalan pada masa awal kemerdekaan karena terhambat oleh usaha Belanda untuk menguasai kembali Indonesia.

  1. Hal negatif pelaksanaan demokrasi liberal adalah:
    1. masa kerja rata-rata kabinet yang pendek
    2. tidak keserasian hubungan dalam tubuh angkatan bersenjata
    3. terjadi perdebatan terbuka antara presiden Soekarno dengan tokh Masyumi Isa Anshary
    4. masa kegiatan kampanye pemilu yang bekepanjangan
    5. pemerintah pusat mendapat tantangan dari daerah-daerah

  1. Hal positif pelaksanaan demokrasi liberal adalah:
    1. badan pengadilan menikmati kebebasan yang besar dalam menjalankan fungsinya
    2. DPR berfungsi dengan baik
    3. Pers bebas
    4. Pemeintah berhasil menjalankan program-programnya
    5. Kabinet dan ABRI behasil mengatasi pemberontakan

  1. Hal negatif pelaksanaan demokrasi terpimpin adalah:
    1. pelanggaran prisip “kebebasan kekuasaan kehakiman”
    2. pengekangan hak-hak asasi warganegara di bidang politik
    3. pelampauan batas wewenang
    4. pembentukan lembaga negara ekstra konstitusional
    5. pengutamaan fungsi pimpinan

  1. Hal positf pelaksanaan demokrasi terpimpin adalah:
    1. keberhasilan pemerintah menumpas pemberontakan DI/TII yang telah berlangsung selama hampi 14 tahun
    2. keberhasilan menyatukan Irian Barat ke dalam pangkuan Ibu Petiwi setelah cukup lama menjadi sengketa dengan pihak Belanda

  1. Hal negatif pelaksanaan demokrasi Pancasila orde baru:
    1. pembatasan hak-hak politik rakyat
    2. pemusatan kekuasaan di tangan presiden
    3. pemilu yang tidak demokratis
    4. pembentukan lembaga ekstra konstitusional
    5. Korupsi, Kolusi dan Nepotisme

  1. Hal positif pelaksanaan demokrasi Pancasila orde baru:
    1. perekonomian di Indonesia membaik
    2. managemen keuangan yang prakmatis dan efektif telah meningkatkan penanaman modal
    3. pertumbuhan ekonomi makro dan keberhasilan program KB
    4. jumlah saluran telepon meningkat

  1. Hal negatif dari pelaksanaan demokrasi masa transisi adalah:
    1. tercerai berainya elit politik nasional maupun lokal
    2. patai politik lebih berfungsi sebagai ‘pembunuh’ ketimbang sebagai pengembang demokrasi
    3. militer dan birokrasi yang menghalangi jalan demokrasi
    4. maraknya kekerasan tehadap civil society oleh kelompok kekerasan di masyarakat

  1. Hal positif dari pelaksanaan demokrasi masa transisi adalah:
    1. pengembangan sistem multi partai
    2. menegakkan kebebasan pers
    3. pemilihan umum telah diatur dan dilaksanakan
    4. peubahan UU No. 14 th 1970 tenang Pokok-Pokok Kekuasaan Kehakiman
    5. penyusunanUU No. 22 th 2003 tentang pemilihan pesiden dan wakil presiden

  1. Iya, karena dalam pemerintahan ini rakyat memiliki kedudukan utuma, merekalah yang memiliki kekuasaan tertinggi didalam suatu negara. Semua rakyat memiliki hak yang sama dalam pengambilan keputusan dan wakil rakyat dipilih melalui pemilihan umum.

  1. Baik, karena alternatif yang diberikan pemerintah dapat membei kebebasan kepada kelompok minoritas untuk memilih, menganut dan menjalankan agamanya.

  1. Itu merupakan hal yang sangat buruk, karena dengan adanya hal yang seperti itu akan membuat semuanya berantakan dan yang menjadi kepala daerah pun tidak akan tenang dalam memerintah.


Restia Kartika D

292007027

JAWABAN TUGAS PKn 4

  1. Makna konsep ‘dari rakyat’ dalam definisi tentang demokrasi adalah bahwa rakyat merupakan pihak yang berkehendak mengorganisasikan diri di dalam sebuah negara guna mewujudkan cita-cita pribadi maupun cita-cita bersama mereka dan rakyat adalah sumber kehendak dalam pembentukan Negara.

  1. Makna konsep ‘untuk rakyat’ dalam definisi tentang demokrasi adalah rakyat yang menikmati hasil pelaksanaan dan pengawasan kebijakan pemerintah.

  1. Prinsip ‘konsultasi pada rakyat’ dalam demokrasi adalah ketika merumuskan suatu kebijakan, pemerintah hendaknya berkonsultasi dengan rakyat agar kebijakan yang akan dibuat mencerminkan dari aspirasi rakyat dan tidak semata-mata pendapat pemerintah sendiri.

  1. Prinsip ‘persamaan dalam politik’ dalam demokrasi adalah setiap warganegara mempunyai kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam proses pembuatan keputusan politik.

  1. Hak mayoritas dalam prinsip majority rule adalah mengambil keputusan setelah memperhatikan kepentingan minoritas.

  1. Kewajiban mayoritas dalam prinsip majority rule adalah selalu mengingat bahwa minoritas adalah bagian dari rakyat, yang harus dipertimbangkan hak dan aspirasinya. Mayoritas tidak boleh memaksakan pendapatnya untuk menghancurkan minoritas dan harus menggunakan kemampuan ‘political sense-nya’ untuk tidak menghancurkan harapan kaum minoritas.

  1. Hak minoritas dalam prinsip majority rule adalah kelompok minoritas dapat memperjuangkan aspirasinya.

  1. Kewajiban minoritas menurut prinsip majority rule adalah mentaati dan menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dengan penuh tanggungjawab dan menghormati bahwa keputusan yang telah diambil merupakan keputusan yang terbaik bagi kelompok meyoritas maupun kelompok minoritas.

  1. a. mayoritas permanent adalah kelompok mayoritas di suatu Negara yang terbentuk atas dasar ras, agama, bahasa, etnisitas dan jumlahnya yang sangat banyak.

b. minoritas permanent adalah kelompok minoritas di suatu Negara yang terbentuk atas ciri-ciri permanent seperti ras, agama, bahasa, etnisitas atau ciri permanent yang lain dan jumlahnya relatif sedikit.

c. mayoritas tidak permanent adalah kelompok mayoritas yang tidak mempunyai ciri permanent yang membentuknya.

d. minoritas tidak permanent adalah kelompok minoritas yang tidak mempunyai ciri permanent yang membentuknya.

  1. a. dasar terbentuknya mayoritas permanen : persamaan ras, agama, bahasa, etnisitas dan domisilinya di suatu daerah dan jumlah populasinya sangat banyak.

b. dasar terbentuknya minoritas permanen : adanya perbedaan ras, agama, bahasa, etnisitas dan jumlah populasinya yang sedikit dibandingkan mayoritas permanen.

  1. Cara melindungi minoritas permanen dalam Negara demokrasi dengan :

- pemberian otonomi,

- perwakilan proporsional, dan

- hak veto atas persoalan yang menyangkut kepentingan mereka.

  1. Perbedaan pemerintahan demokrasi dan kediktatoran :

- Pemerintahan demokrasi

a. Kedaulatan tertinggi di tangan rakyat

b. Warganegara ikut berperan dan berpartisipasi dalam penentuan kebijakan pemerintahan. Aspirasi mereka disampaikan melalui wakil rakyat yang telah dipilih oleh rakyat.

c. Antara penguasa dan rakyat saling berkoordinasi dan terbuka dalam penentuan kebijakan yang akan dibuat.

d. Pengambilan keputusan berdasarkan kesepakatan bersama antara pemerintah dan rakyat.

- Pemerintahan kediktatoran

a. Kedaulatan di tangan penguasa tunggal

b. Warganegara hanya tnduk dan manjalankan kebijakan yang dibuat oleh penguasa

c. Tidak ada komunikasi antara penguasa dengan rakyat, karena segala keputusan berada di tangan penguasa.

d. Pengambilan keputusan secara sepihak, yang dilakukan oleh penguasa tunggal tersebut.

  1. Karateristik pemerintahan diktaktor

- Mempunyai sebuah ideologi resmi yang mencakup segala asprk keberadaan manusia, mengatur aspek kehidupan fisik maupun rohani manusia dan setiap warga masyarakat harus tunduk pada ideologi itu.

- Mempunyai satu partai massa tunggal, yang biasanya dipimpin oleh satu orang.

- Negara mengawasi seluruh kegiatan penduduk melalui sistem pengawasan polisi teroris yang memanfaatkan teknologi modern.

- Penguasa memonopoli semua media massa dan seluruh kekuatan bersenjata.

- Pengendalian terpusat seluruh kegiatan ekonomi yang semula ada di tangan swasta oleh pemerintah melalui jajaran birokrasinya.

  1. Makna demokrasi berdasarkan sila kesatu Pancasila yaitu menolak atheisme maupun propaganda untuk menyebarluaskan atheisme.

  1. Makna demokrasi berdasarkan sila ketiga Pancasila yaitu pelaksanaan demokrasi di Indonesia harus mengutamankan integrasi (persatuan kesatuan) bangsa dan tumpah darah Indonesia.

  1. Makna demokrasi berdasarkan sila kelima Pancasila yaitu demokrasi harus dipergunakan atau diarahkan untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia dan demokrasi berdasarkan Pancasila bukan hanya demokrasi politik, melainkan juga demokrasi sosial dan ekonomi.

  1. Demokrasi belum dapat dijalankan pada masa awal kemerdekaan karena kesibukan untuk mempertahankan eksistensi Indonesia dari rongrongan penjajah Belanda dan karena usaha Belanda untuk menguasai kembali Indonesia.

  1. Hal-hal negatif dari pelaksanaan demokrasi liberal di tahun 1950-an, yaitu :

a. Usia (masa kerja) rata-rata cabinet yang pendek menyebabkan banyak kebijaksanaan pemerintah jangka panjang tidak dapat terlaksana.

b. Terjadi ketidakserasian hubungan dalam tubuh angkatan bersenjata sesudah terjadinya peristiwa 17 Oktober 1952.

c. Terjadi perdebatan terbuka antara Presiden Soekarno dengan tokoh Masyumi Isa Anshary, tentang apakah penggantian Pancasila dengan dasar Negara yang lebih Islami akan merugikan umat Kristen dan Hindu ataukah tidak.

d. Masa kegiatan kampanye yang berkepanjangan (1953-1955) mengakibatkan meningkatnya ketegangan sosial di masyarakat.

e. Kebijaksanaan beberapa Perdana Menteri yang cenderung ingin atau bersifat menguntungkan partainya sendiri sering menimbulkan keugian bagi perekonomian nasional.

f. Pemerintah pusat mendapat tantangan dari daerah-daerah seperti pada nampak dalam pemberontakan PRRI (di Sumatera) dan Permesta (di Sulawesi).

  1. Hal-hal positif dari pelaksanaan demokrasi liberal di tahun 1950-an, yaitu :

a. Badan-badan pengadilan menikmati kebebasan yang besar dalam menjalankan fungsinya.

b. DRP berfungsi dengan baik.

c. Pers bebas, sehingga banyak variasi isi mass media, ada banyak kritik di surat kabar terutama dalam kolom kartun dan pojok.

d. Pemerintah berhasil melaksanakan program-programnya seperti dalam bidang pendidikan, peningkatan produksi, peningkatan tingkat ekspor maupun dalam mengendalikan inflasi.

e. Jumlah sekolah bertambah dengan pesat, sehingga terjadi peningkatan status sosial yang cepat pula.

f. Kabinet dan ABRI berhasil mengatasi pemberontakan-pemberontakan, seperti RMS dan DI/TII Jawa Barat.

g. Hanya ada sedikit ketegangan di antara umat beragama.

h. Minoritas Tionghoa mendapat perlindungan efektif dari pemerintah.

i. Indonesia mendapat nama baik di dunia Internasional, sebagai pemimpin gerakan non-blok.

  1. Hal-hal negatif dari pelaksanaan demokrasi terpimpin tahun 1959 s/d 1965, yaitu :

a. Pelanggaran prinsip “kebebasan kekuasaan kehakiman”

b. Pengekangan hak-hak asasi warganegara di bidang politik (berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat).

c. Pelampauan batas wewenang

d. Pembentukan lembaga Negara ekstra konstitusional

e. Pengutamaan fungsi pimpinan (Presiden)

  1. Hal-hal positif dari pelaksanaan demokrasi terpimpin tahun 1959 s/d 1965, yaitu :

a. Keberhasilan Pemerintah menumpas DI/TII yang telah berlangsung selama hamoir 14 tahun, dan

b. Keberhasilan menyatukan Irian Barat ke dalam pangkuan Ibu Pertiwi setelah cukup lama menjadi sengketa dengan pihak Belanda.

  1. Hal-hal negatif dari pelaksanaan demokrasi Pancasila di masa orde baru, yaitu :

a. Pembatasan hak-hak politik rakyat

b. Pemusatan kekuasaan di tangan Presiden

c. Pemilu yang tidak demokratis

d. Pembentukan lembaga ekstra konstitusional

e. Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)

  1. Hal-hal positif dari pelaksanaan demokrasi Pancasila di masa orde baru, yaitu :

a. Peningkatan penanaman modal dan produktivitas tenaga kerja

b. Pertumbuhan ekonomi makro dan keberhasilan program KB

c. Pembangunan infrastruktur fisik secara nasional yang signifikan dalam bidang komunikasi, kesehatan, pendidikan dan sarana transportasi.

d. Keberhasilan sektor pertanian seperti pembiayaan subsidi pupuk, program intensifikasi pertanian, dan pelatihan para petani.

e. Keberhasilan dalam upaya pengentasan kemiskinan

  1. Hal-hal negatif dari pelaksanaan demokrasi selama masa transisi (1998-sekarang), yaitu :

a. Tercerai berainya elit politik nasional maupun lokal

b. Partai politik lebih berfungsi sebagai ‘pembunuh’ ketimbang sebagai pengembang demokrasi.

c. Militer dan birokrasi yang menghalangi jalan demokrasi

d. Maraknya kekerasan terhadap civil society oleh kelompok-kelompok kekerasan di masyarakat.

  1. Hal-hal positif dari pelaksanaan demokrasi selama masa transisi (1998-sekarang), yaitu :

a. Pemilu yang dilaksanakan lebih demokratis dan tertib dengan prinsip LUBER dan JURDIL.

b. Pengembangan sistem multi partai yang menjamin kedaulatan dan kemandirian partai.

c. Kebebasan pers yang dicoba-tegakkan

d. Pembagian kekuasaan secara vertikal antara pusat dan daerah.

  1. Menurut saya, pemerintahan di Indonesia diperintah dengan cara demokratis dan otoriter. Untuk asset pemerintah yang vital yang merupakan sumber kemakmuran bagi rakyat sebaiknya hanya pemerintah yang mengelola asset itu mulai dari proses poduksi hingga pemasaran, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan atas asset tersebut dan rakyat sebagai konsumen dapat merasa terpenuhi kebutuhannya dan puas atas kebijakan pemerintahan yang ada. Secara demokratis, rakyat dapat memilih wakilnya yang duduk di dalam pemerintahan melalui pemilu. Tentunya dengan memlih wakil rakyat yang benar-benar dapat menjalankan amanat rakyat, bukan hanya memenuhi ambisinya semata untuk memperoleh kekayaan dan kekuasaan yang sebanyak-banyaknya.

  1. Menurut saya, kebijakan yang telah diambil pemerintah dalam melindungi kelompok minoritas sudah tepat. Perlindungan-perlindungan yang diberikan kepada mereka setidaknya telah memberikan rasa aman karena berada diantara kelompok-kelompok mayoitas, sehingga hak sebagai manusia dapat terlindungi.

  1. Menurut pendapat saya, kekerasan yang terjadi seusai pemilihan kepala daerah secara langsung tidak mencerminkan kebudayaan Indonesia yang dikenal menjunjung tinggi persatuan diantara berbagai perbedaan-perbedaan yang ada. Seharusnya kita harus menghargai keputusan yang telah diambil karena keputusan tersebut merupakan aspirasi dari rakyat sendiri dan kekerasan bukanlah jalan untuk mencapai kemenangan. Kekerasan-kekerasan yang dilakukan merupakan perbuatan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dan tidak bermoral karena hanya ingin memecah-belah masyarakat.




Alsifi Isti R

292007012

JAWABAN TUGAS PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN MATERI 4

1. Makna konsep “dari rakyat” dalam sefinisi tentang demokrasi

Demikrasi merupakan sebuah pemerintahan dimana rakyat mempunyai kedudukan utama karena merekalah pemilik kekuasan tertinggi di Negara yang bersangkutan. Rakyat adalah pihak yang berkehendak mengorganisasikan diri dalam sebuah Negara guna mewujudkan cita-cita pribadi maupun cita-cita bersama mereka. Rakyat adalah sumber kehendak dalam pembentukan Negara. Oleh karena itu demokrasi juga disebut pemerintahan dari rakyat.

2. Makna konsep “untuk rakyat” dalam definisi tentang demokrasi

semua hal yang dilaksanakan oleh pemerintah semata-mata untuk kesejahteraan rakyat. Ketika kebijakan pemerintah membuahkan hasil maka rakyat pulalah yang menikmati hasil pelaksanaan dan pengawasan kebijakan pemerintah. Oleh karena itu demokrasi juga disebut sebagai pemerintahan untuk rakyat.

3. Prinsip “konsultasi pasa rakyat” dalam demokrasi. Dalam hal ini segala hal yang dilakukan dan diputuskan oleh wakil rakyat harus atas persetujuan dari seluruh rakyat, atau sesuai dengan asperasi sebagian besar rakyat. Setelah itu barulah pemerintah dapat menetapkan kebijakan-kebijakannya. Dan kebijakan-kebijakan tersebut harus dapat dipertanggung jawabkan kepada rakyat.

4. prinsip ‘persamaan dalam politik’ dalam demokrasi mengandung arti sebagai berikut :

dalam negara demokrasi setiap warga negara mempunyai kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam proses pembuatan keputusan politik. Persamaan politik berarti persamaan kesempatan berpartisipasi, namun bukan persamaan partisipasi nyata warga masyarakat. Tidak ada kesamaan tingkat partisipasi warganegara dalam kehidupan demokrasi. Karena kemampuan dan memauan warganegara dalam memenfaatkan kesempatan berpartisipasi politik itu berbeda antara satu dengan yang lainnya. Asalkan setiap warganegara memiliki kesempatan sama untuk berpartisipasi sesuia dengan kehendak dan kemampuannya maka prinsip persamaan politik tersebut telah terpenuhi.

5. Hak mayoritas menurut mejority rule.

Dalam demokrasi berlaku prinsip majority rule yang berarti bahwa keputusan pemerintah tidak boleh bertentangan dengan kehendak meyoritas rakyat. Jika rakyat tidak sependapat mengenai masalah tertentu maka pemerintah harus bertindak sesuia dengan kehendak bagian terbesar, bukan yang terkecil dari rakyat. Jadi kesimpulannya mayoritas memiliki hak dalam pengambilan keputusan.

6. Kewajiban mayoritas dalam majority rule.

Di dalam pengambilan keputusan mayoritas wajib selalu mengingat bahwa minoritas adalah juga bagian dari rakyat, yang harus dipertimbangkan hak aspirasinya. Sehingga mayoritas tidak boleh memaksakan pendapatnya untuk menghancurkan minorirtas. Jadi kesimpulannya kewajiban mayoritas adalah tetap mempertimbangkan aspirasi dari minoritas dalam pengambilan keputusan.

7. Hak minoritas dalam majority rule.

Keputusan mayoritas hanya diambil setelah kaum minoritas didengar dan dipertimbangkan aspirasinya. Dengan demikian keputusan yang dicapai tidak boleh mengabaikan kepentingan minoritas. Jadi kkesimpulannya hak minoritas adalah tetap mendapatkan haknya untuk beraspirasi dan mendapat pertimbangan atas aspirasinya tersebut.

8. Kewajiban minoritas menurut prinsip majority rule adalah tetap mendukung apa yang telah menjadi keputusan pemerintah / mayoritas. Sehingga pihak minoritas harus bersikap terbuka atas semua keputusan.

9. Perbedan antara mayoritas-minoritas permanent dan mayoritas-minoritas tidak permanen :

Dasar terbentuk dari mayoritas-minoritas permanen tidak dapat diubah. Sedangkan dasar terbentuk mayoritas-minoritas tidak permanen dapat diubah.

10. Dasar terbentuknya mayoritas-minoritas permanent.

Kelompok minoritas permanen terbentuk atas dasar ras, agama, bahasa, etnisitas,atau sesuatu ciri lain.

11. Untuk melindungi kepentingan kelompok minoritas permanen dapat dijalankan beberapa akternatif kebajakan seperti :

a. Memberi perwakilan proporsional kepada kelompok minoritas.

b. Memberikan hak vector kepada minoritas.

c. Memberikan otonomi khusus bagi minorita.

12. Perbedaan pemerintahan demokrasi dengan pemerintahan kediktatoran.

Pemerntahan DEMOKRASI :

· Letak kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat.

· Warganegara memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam proses pembuatan kepuyisan politik.

· Penguasa memiliki hubungan yang baik dengan rakyat karena dalam pembuatan keputusan penguasa harus mengetahui aspirasi-aspirasi rakyat karena menganut prinsip konsultasi kepada takyat.

· Keputusan dianbil aras dasar aspirasi dari rakyat mayoritas.

· Menganut ideology terbuka.

Pemerintahan KEDIKTATORAN :

· Letak kedaulatan berada pada sati partai tunggal yang dipimpin oloh satu orang.

· Warganegara tidak memilliki hak dalam kegiatan politik, khususnya dalam pengambilan keputusan.

· Hubungan antara penguasa dengan rakyat kurang begitu baik karena keputusan mutlak ada di tangan penguasa tanpa memperhatikan aspirasi dari rakyat.

· Pengambilan keputusan mutlak ada di tangan penguasa tanpa memperhatikan aspirasi dari rakyat.

· Manganut ideology tertutup / totaliter.

13. karakteristik pemerintahan dictator :

· Letak kedaulatan berada pada satu partai tunggal yang dipimpin oleh satu orang saja.

· Warganegara tidak mamiliki hak dalam kegiatan politik, khusasnya dalam pengambilan keputusan.

· Hubungan penguasa dengan rakyat kurang begitu baik karena keputusan mutlak ada di tangan penguasa tanpa memperhatikan aspirasi dari rakyat.

· Pengambilan keputusan mutlak ada di tangan penguasa tanpa memperhatikan aspirasi dari rakyat.

· Menganut ideology tertutup / totaliter.

14. Makna demokrasi berdasarkan sila kesatu Pancasila :

Berdasarkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa maka demokrasi berdasarkan Pancasila menolak atheisme maupun propaganda untuk menyebarliaskan atheisme. Para pemeran politik / pemimpin Negara juga dituntut agar mempertanggungjawabkan segaka tindakannya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Disamping itu mereka juga harus mengembangkan sikap toleransi antar pemeluk agama dalam segala kegiatan hidup bernegara.

15. Makna demokrasi bedasarkan sila ke tiga Pancasila :

Oleh karena dijiwai oleh sila Persatuan Indonesia maka pelaksanaan demokrasi di Indonesia harus mengutamakan integrasi (persatuan kesatuan) bangsa dan tumpah darah Indonesia. Semua perselisihan faham atau konflik harus diselesaikan dangan semangat menjaga persatuan kesatuan bangsa.

16. Makna semokrasi berdasarkan sila kelima Pancasila :

Demokrasi di Indonesia juga dijiwai dan diwarnai oleh sila Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan demikian demokrasi berdasarkan Pancasila harus dipergunalan atau diarahkan untuk mewujudkan kesejahteraan bagi selurauh takyat Indonesia. Ini berarti bahwa demokrasi berdasarkan Pancasila bukan hanya demokrasi politik melainkan juga demokrasi social dan ekonomi.

17. Demokrasi belum dapat dijalankan pasa awal kemerdekaan karena kesibukan untuk mempertahankan eksistensi Negara Indonesia dari rongrongan penjajah Belanda. Berbagai agenda demokrasi seperti pemilu untuk membentuk lembaga perwakilan rakyat pun belum dapat dilaksanakan.

18. Hal negatif dari pelaksanaan demokrasi liberal di tahum 1950-an.

· Usia (masa kerja) rata-rata cabinet yang pendek menyebabkan banyak kebijaksanaan pemerintah jangka panjang tidak dapat dilaksanakan. Dalam praktek pelaksanaan demokrasi parlementer itu ternyata menimbulkan ketidal-stabilan politik dalam entuk sering berganti-gantinya cabinet/Dewan Mentri.

· Terjadi ketidak-seimbangan hubunga dalam tubuh angkatan bersenjata.

· Terjadi perdebatan terbuka antara Presiden Soekarno dangan tokoh Masyumi Isa Anshary, tentang apakah pergantian Pancasila dengan dasar Negara yang kebih islami akan merugikan imat Kristen dan Hindu ataukah tidak.

· Masa kegiatan kampanye pemilu yang berkepanjangan mengakibatkan meningkatnya ketegangan social di masyarakat.

· Lebijakan beberapa perdana mentri yang cenderung ingin atau bersifat menguntungkan partainya sendiri sering menimbulkan lerugian bagi perekonomian nasional.

· Pemerintah pusat mendapat tantangan dari daerah-daerah seperti nampak dalam pemberontakan PRRI dan permesta.

19. Hal positif dari pelaksanaan demokrasi liberal di tahun 1950-an

· Badan-badan pengadilan menikmati kebebasan yang besar dalam menjalankan fungsinya, termasuk dalam kasus-kasus yang menyangkut menteri, pimpinan militer, maupun pemimpin-pemimpin partai.

· DPR berfungsi dingan baik.

· Pers bebas sehingga banyak variasi isi mass media, ada banyak kritik surat kabar terutama dalam kolom kartun dan pojok.

· Selama masa itu pemerintah berhasil pula melaksanakan program-programnya seperti dalam bidang pendidikan, peningkatan produksi, peningkatan tingkat eksport maupun dalam mengendalikin anflasi.

· Jumlah sekolah bertambah dengan pesat sehingga terjadi peningkatan status sosial yang cepat pula.

· Kacinet dan ABRI berhasil mengatasi beberapa pemberontakan.

· Hanya ada sedikit letegangan di antara umat beragama.

· Minoritas Tionghoa mendapat perlindungan efektif dari pemerintah.

· Indonesia mendapat nama bak di dunia internasianal.

20. Hal-hal negatif dari pelaksanaan semokrasi terpimpin tahun 1959-1965.

Terjadi beberapa penyaimpangan sebagai berikut ;

· Pelanggaran prinsip “kebebasan leluasaan kehakiman”.

· Pengekangan hak-hak asasi warganegara di bidang politik (berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat).

· Pelampauan batas wewenang.

· Pembentukan lembaga Negara ekstra konstitusional.

· Pengutamaan fungsi pimpinan (presiden).

21. Hal-positif dari pelaksanaan demokrasi terpimpin tahun 1959-1965.

· Leberhasilan pemerintah menumpas pemberontakan DI/TII yang telah berlangsung selama hamper 14 tahun.

· Leberhasilan menyatukan Irian Barat ke dalam pangkuan ibu Pertiwi setelah cukup lama menjadi sengketa dengan pihak Belanda

22. Hal negatif dari pelaksanaan demokrasi Pancasila di orde baru :

· Pembatasan hak-hak politik.

· Pemusatan kekuasaan di tangan presiden.

· Pemilu yang tidak demokratis.

· Pembentukan lembaga ekstra konsitusiunal.

23. Hal positif dari pelaksanaan demokrasi paneasila di orde bari :

· Bidang ekonomi : pertumbuhan ekonomi makro dan leberhasilan program KB telah meningkatkan GNP perkapita Indonesia sebesar 4.3% per tahun, jumlah sakuran telepok leningkat, panjang jalan telah meningkat 6 kali lipat, dll.

· Badang pertanian : subsidi pupuk, program intensifikasi pertanian, dan pelatihan para petani.

· Bidang social : pengentasan social.

24. Hal negatif dari pelaksanaan demokrasi selama masa transisi :

· Tercerai berainya elit politik nasional maupun lokal.

· Partai politik lebih berfingsi sebagai ,penumbuh, ketimbang sebagai pengembang demokrasi.

· Militer dan birokrasi yang menghakangi jalan demokrasi.

· Maraknya kelerasan terhadap masyarakat madani oleh kelompok-kelompok kakarasan masyarakat.

25. Hal positif dari pelaksanaan demokrasi selama masa transisi:

· Pelaksanaan pemilu yang relatif lebih demokratis dan tertib.

· Amandemen UUD 45 yang telah berlangsung selama 4 kali.

26. Bangsa Indonesia lebih cocokdipimpin dengan cara demokratis karena dengan demokrasi cita-cita Negara untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dapat lebih mudah terpenuhi serta akan terwujit relasi yang baik antara pemimpin dengan warganya. Selain itu pemerintah dan masyarakat dapat bersatu melakukan konsolidasi dengan menyepakati bersama aturan main kehidupan bernegara serta berlembaga dan prosedur-prosedur kehidupan bernegara yang baru yang akan mereka laksanakan bersama.

27. menurut saya upaya RI dalam melindungi kelompok-kelompok minoritas permanent belim begitu dilindungi karena pasa kenyataannya masih sering kita temui bentrok antar umat beragama yang terjadi dimasa sekarang ini.

28. praktik kekerasan seusai pemilihan kepala daerah secara langsung sangat memprihatinkan . jadi pemerintah harus memberikan perhatian khusus terhadap hal-hal semacam ini agar tidak terjadi.


NAMA : DYAH EKSI P

NIM : 292007026

JAWABAN PKN MATERI 4

1. Menjelaskan makna konsep-konsep “dari rakyat” dalam definisi tentang demokrasi:

Suatu pemerintahan dikatakan demokrasi apabila kekuasaan tertinggi ada ditangan rakyat. Rakyat adalah pihak yg berkehendak mengorganisasikan diri dalam sebuah negara guna mewujudkan cita-cita pribadi maupun cita-cita bersama. Rakyat adalah sumber kehendak dlm pembentukan negara. Oleh karena itu demokrasi jg disebut sebagai pemerintahan dari rakyat.

2. Menjelaskan makna konsep “untuk rakyat” dlm definisi ttg demokrasi:

Pada akhirnya ketika kebijakan pemerintahan membuahkan hasil, maka rakyat pulalah yg menikmati hasil pelaksanaan dan pengawasan kebijakan pemerintahan itu.Oleh kaerna itu demokrasi jg disebut sbg pemerintahan untuk rakyat.

3. Pengertian prinsip “konsultasi pd rakyat” dlm demokrasi:

Prinsip ini jg merupakn konsekuensi logis dari prinsip kedaulatan rakyat. Agar prinsip ini berjalan, maka harus ada mekanisme kelembagaan agar para pejabat pemerintah dpt mengetahui kebijakan-kebijakan apa yg diharapkan oleh rakyat. Setelah kebijakan yg sesuai kehendaj rakyat ditetapkan pemerintah wajibmelaksanakannya secara bertanggung jawab.

4. Pengertian prinsip “persamaan dlm politik” dlm demorasi:

Persamaan politik berarti persamaan kesemaptan berpartisipasi, bukan persamaan partisipasi nyata warga masyarakat. Tidak ada kesamaan tingkat partisipasi warganegara dlm kehidupan demokrasi. Karena kemampuan dan kemauan warganegara dlm memanfaatkan kesempatan ebrpartisipasi politik itu berbeda satu dengan lainnya. Asalkan setiap warganegara memiliki kesempatn sama sesuai dng kehendak & kemampuannnya maka prinsip persamaan politik telah terpenuhi.

5. Hak mayoritas menurut prinsip majority rule:

Mayoritas berhak mengambil keputusan.

6. Kewajiban mayoritas menurut pirnsip majory rule:

a. Meskipun mayiritas berhak mengambil keputusan, namun jg wajib selalu mengingat bahwa minoritas adlh jg bagian dari rakyat, yg harus dipertimbangkan hak & aspirasinya.

b. Mayoritas tidak boleh memaksakan pendapatnya utk menghancurkan minoritas

c. Mayoritas hrs menggunakan kemampuan “political sense’nya”, utk tdk menghancurkan harapan kaum minoritas

d. Kelompok mayoritas hrs bertindk cermat & adil.

7. Hak minoritas menurut prinsip majory rule:

a. Pemberian perwakilan proporsional kepada kelompok minoritas.

b. Pemberian hak Veto.

c. Pemberin otonomi khusus bagi minoritas.

8. Kewajiban minoritas menurut prinsip majory rule:

Tetap mendukung apa yg telah menjadi keputusan pemerintah/ mayoritas, sehingga pihak minoritas hrs bersiakp terbuka ats semua keputusan.

9. Perbedaan antara mayoritas-minoritas permanen & mayoritas-minoritas tdk permanen:

a. mayoritas permanent adalah kelompok mayoritas di suatu Negara yang terbentuk atas dasar ras, agama, bahasa, etnisitas dan jumlahnya yang sangat banyak.

b. minoritas permanent adalah kelompok minoritas di suatu Negara yang terbentuk atas ciri-ciri permanent seperti ras, agama, bahasa, etnisitas atau ciri permanent yang lain dan jumlahnya relatif sedikit.

c. mayoritas tidak permanent adalah kelompok mayoritas yang tidak mempunyai ciri permanent yang membentuknya.

d. minoritas tidak permanent adalah kelompok minoritas yang tidak mempunyai ciri permanent yang membentuknya.

10. Menyebutkan dasar terbentuknya mayoritas-minoritas permanen:Dasar terbentuknya mayoitas-minoritas permanen adalah ras, agama bahasa dan etnisitas atau sesuatu ciri permanen tertentu.

11. Cara melindungi kep. Minoritas permanen dlm negara demokrasi:

Dapat dijalankan beberapa alternatif kebijakan seperti:

a. Memberi perwakilan proporsional kepada kelompok minoritas

b. Memberikan hak Veto kepada minoritas

c. Memberikan otonomi khusus bagi minoritas.

12. Membedakan:

a. Pemerintah demokrasi:

ü Kekuasaan tertinggi yg dilaksanakan oleh pemerintah dipegang oleh rakyat.

ü Warganegara memiliki hak yg sama utk berpartisipasi dlm proses pembuatan keputusan politik.

ü Keputusan diambil atas dasar aspirasi dari rakyat mayoritas.

ü Untuk membatasi penggunaan kekuasaan oleh penguasa maka kekuasaan negara harus dibagi diantara sejumlah lembaga & badan pemerintah yg berbeda.

b. Pemerintahan Kediktatoran

ü Bentuk pemerintahan dimana kekuasaan memerintah tertinggi dipegang & dijalankan oleh satu org/ sekelompok kecil elit.

ü Warganegara tidak memiliki hak dalam kegiatan politik.

ü Keputusan mutlak ada ditangan penguasa tanpa memperhatikan aspirasi dari rakyat.

ü Memerintah dng kekuasaan mutlak & tidak bersedia mengembalikan kekuasaanya kepada rakyat.

13. Karakteristik pemerintahan diktator:

a. Berada pada satu partai tunggal yg dipimpin oleh 1 orang

b. Meamkai Ideologi tertutup/ totaliter

c. Memerintah dengan kekuasaan mutlak dan tiodak bersedia mengembalikan kekuasaanya kepada rakyat.

d. Warga negara tidak memiliki hak dalam kegaitan politik.

14. Makna demokrasi berdasarkan sila kesatu Pancasila:

Demokrasi berdasarkan Pancasila menolak atheisme maupun propaganda utk menyebarluaskan atheisme. Para pemeran politik/pemimpin negara jg dituntut agar mempertanggungjawabkan segala tindakannya kepada Tuhan YME. Disamping itu mereka jg hrs mengembangkan sikap toleransi antar pemeluk agama dlm segala kegiatan hidup bernegara.

15. Makna demokrasi berdasarkan sila ketiga pancasila:

Pelaksanaan demokrasi di Indonesia hrs mengutamakan integrasi (persatuan kesatuan) bangsa & tumpa darah Indonesia. Semua perselisihan faham atau konflik hrs diselesaikan dng semangat menjga persatuan kesatuan bangsa.

16. Makna demokrasi berdasarkan sila kelima:

Demokrasi berdasarkan Pancasila hrs dipergunakan / diarahkan utk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

17. Demokrasi belum dpt dijalankan pada masa awal kemerdekaan krn:

Kesibukan utk mempertahankan eksistensi negara Indonesia dr rongrongan penjajah Belanda maka berbagai agenda demokrasi belum dpt dilaksanakan.

18. Hal-hal negatif dr pelaksanaan demokrasi Liberal:

a. Usia (masa kerja) rata-rata kabinet yg pendek menyebabkan banyak kebijaksanaan pemerintahan jangka panjang tidak dpt terlaksana.

b. Terjadi ketidak-serasian hub. Dlm tubuh angktn bersenjata sesudah terjadinya peristiwa 17 Oktober 1952.

c. Masa kegiatan kampanye pemilu yg berkepanjangan mengakibatkan meningkatnya ketegangan sosial di masyarakat.

d. Pemerintah pusat mendapat tantangan dari daerah-daerah seperti nampak dlm pemberontakan PRRI dan Permesta.

19. Hal-hal positif dr pelaksanaan demokrasi Liberal:

a. DPR berfungsi dengan baik.

b. Hanya ada sedikit ketegangan diantara umat beragama.

c. Minoritas Tionghoa mendapat perlindungan efektif dari pemerintah.

d. Jumlah sekolah bertambah denagn pesat sehingga terjadi peningkatan status sosial yg cepat pula.

20. Hal-hal negatif dari pelaksanaan demokrasi terpimpin:

v Adanya penyimpangan dr prinsip negara hukum&negara demokrasi berdasarkan Pancasila&UUD45 al:

a. Pelanggaran prinsip “kebebasan kekuasaan kehakiman”

b. Pengekangan hak-hak asasi warganegara di bidang politik

c. Pelampauan batas wewenang

d. Pembentukan lembaga negara ekstra konstitusional

e. Pengutamaan fungsi pimpinan

v Adanya usaha pengambilan kekuasaan negara secara tidak sah oleh PKI>

21. Hal-hal positif dr pelaksanaan demokrasi terpimpin:

a. Keberhasilan pemerintah menumpas pemberontakan DI?TII yg telah berlangsung selama hampir 14 thn

b. Keberhasilan menyatukan Irian Barat ke dalm pengakuan Ibu Pertiwi setelah cukup lama menjadi sengketa dng pihak Belanda.

c. Usaha kudeta berhasil di gagalkan oleh kekuatan-kekuatan bangsa Indonesia yg tidak ingin melihat negerinya jatu ke tangan komunisme.

22. Hal-hal negatif dr pelaksanaan demokrasi Pancasila di Orde Baru:

a. Selama 32 thn pemerintahan Presiden Soeharto, Indonesia justru jatuh menjadi negara yg otoriter

b. Kehidupan politik di masa orde baru, sama / bahkan lebih buruk dari masa Demokrasi Terpimpin.

c. Adanya pembatasan hak-hak politik rakyat

d. Pemusatan kekuasaan di tangan Presiden

e. Pemilu yg tidak demokratis

f. Pembentukan lembaga ekstra konstitusional

g. KKN.

23. Hal-hal positif dr pelaksanaan demokrasi Pancasila di Orde Baru:

a. Dlm perekonomian:

ü managemen keuangan yg pragmatis & efektif telah meningkatkan penanaman modal & produktivitas tenaga kerja.

ü Dari thn 1983 smpai thn 1993 ekonomi kembali mengalami pertumbuhan rata-rata 7% setiap thnnya.

ü Pemerintah Orde Baru telah secara signifikan membangun infrastruktur fisik secara nasional.

b. Dlm pertanian:

ü Pemerintah mengucurkan dana besarutk membiayai subsidi pupuk, program intensifikasi pertanian, dan pelatihan para tani.

c. Dlm sosial

ü Tingkat keberhasilan pengentasan kemiskinan merupakan salah satu keberhasilan yg paling baik dari pemerintah orde baru.

24. Hal-hal negatif dr pelaksanaan demokrasi selama transisi:

ü Walaupun berbagai upaya penataan struktur kelembagaan negara telah dilakukan agar terwujud kehidupan politik yg demokratis, namun evaluasi dr pakar dan riset menunjukkan bhw tampaknya Indonesia msh belum mmpu masuk ke tahapan konsolidasi demokrasi.

ü Di masa transisi ini demokrasi yg berjalan berwatak oligarkhis dan kleptokratis.

ü Tercerai berainya elit politik neasional maupun lokal.

ü Partai politik lebih berfungsi sebagai ‘pembunuh’ ketimbang sebagai pengembang demokrasi.

ü Maraknya kekerasan trhdp civil society oleh klmpk2 di masyarakat.

25. Hal-hal positif dr pelaksanaan demokrasi selama transisi:

ü Pemilu yg relatif lbh demokrasi dan tertib berhasil dilaksanakan pd tgl 7 juni 1999.

ü Melalui serangkaian amandemen, kehidupan ketatanegaraan RI di tata agar lebih sesuai dng cita-cita pemerintahan demokrasi.

ü Adanya perubahan berbagai peraturan perundangan di bid. Politik sprti: pengembangan sistem multi partai, yg menjamin kedaulatan dan kemandirian partai.

ü Pemilu telah diatur & dilaksanakan sedemikian shg prinsip pemilu yg LUBER & adil.

26. Menurut pendapat saya Bangsa Indonesia cocok diperintah dng cara demokratis, krn dng demokrasi cita-cita negara utk meningkatkan kesejahteraan rakyat dpt lbh mudah terpenuhi serta akn terwujud erelasi yg baik antara pemerintah dng warganya. Selain itu pemerintah & masyarakat dpt bersatu melakukan konsolidasi dng menyepakati bersama aturan main kehidupan bernegara yg baru yg akan mereka laksanakan.

27. Menurut saya belum begitu dilindungi karena masih banyak terjadi bentrok antar umat beragama.

28. Pemerintah belum sepenuhnya melindungi, krn masih bnyk terjadi kekerasan di dlm mayarakat. Jadi pemerintah perlu memberikan perhatian khusus thd hal-hal semacam itu.



Anjarinie Yustiningrum

292007023

TUGAS PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN BAB 4

  1. Makna konsep ‘dari Rakyat’ :

Dalam hal ini rakyat sebagai pemilik kekuasaan yang tertinggi, karena rakyat dapat mengorgahisasikan dirinya dalam sebuah negara dalam rangka mewujudkan citi-cita pribadi maupun citi-cita mereka bersama. Selain itu rakyat juga sebagai sumber kehendak dalam pembentukan sebuah negara.

  1. Makna konsep ‘untuk Rakyat’ :

Dalam hal ini segala hal/kebijakan yang dilakukan Pemerintah semata-mata untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat, rakyat pulalah yang menikmati hasil dari pelaksanaan dan pengawasan kebijakan tersebut.

  1. Prinsip ‘konsultasi pada rakyat’ :

Pejabat Pemerintah harus mengetahiu kebijakan apa ssja yang diharapkan rakyat, dan bila kebijakan tersebut sesuai kehendak rakyat maka mereka wajib melaksanakan kebijakan tersebut secara bertanggungjawab. Jika pejabat Pemerintah itu tidak mengikuti kehendak rakyat, hanya mengikuti kehendaknya sendiri maka kedaulatan tersebut bukan untuk rakyat.

  1. Prinsip ‘persamaan dalam politik’ :

Persamaan dalam hal ini bukan persamaan partisipasi warganegara secara nyata tetapi persamaan kesempatan rakyat dalam berpartisipasi. Setiap warganegara kesempatan yang sama dalam berartisipasi asalkan sesuai dengan kehendak dan kemampuannya, karena cara memanfaatkan kesempatan tersebut satu orang dengan yang lain berbeda.

  1. Hak mayoritas menurut prinsip majority rule :

· Mayoritas berhak mengambil keputusan, tetapi juga harus memperhatikan hak dan aspirasi pihak minoritas

  1. Kewajiban mayoritas menurut prinsip majority rule :

· Mayoritas tidak boleh memaksakan kehendaknya kepada minoritas

· Mayoritas harus bertindak cermat dan adil dalam rangka mempertahankan kesatuan bangsa walaupun masih ada perbedaan

· Mayoritas harus menggunakan kemampuan politiknya tetapi tidak untuk menghancurkan minoritas

  1. Hak minoritas menurut prinsip majority rule :

· Mendapat perwakilan secara proporsional

· Mendapat hak veto

· Mendapat otonomi khusus

  1. Kewajiban minoritas menurut prinsip majority rule :

· Bersikap terbuka terhadap semua keputusan pihak mayoritas

· Mendukung apa yang telah diputuskan oleh Pemerintah ataupun pihak mayoritas

  1. Perbedaan mayoritas-minoritas permanen dan mayoritas-minoritas tidak permanen :

a. mayoritas permanent adalah kelompok mayoritas di suatu Negara yang terbentuk atas dasar ras, agama, bahasa, etnisitas dan jumlahnya yang sangat banyak.

b. minoritas permanent adalah kelompok minoritas di suatu Negara yang terbentuk atas ciri-ciri permanent seperti ras, agama, bahasa, etnisitas atau ciri permanent yang lain dan jumlahnya relatif sedikit.

c. mayoritas tidak permanent adalah kelompok mayoritas yang tidak mempunyai ciri permanent yang membentuknya.

d. minoritas tidak permanent adalah kelompok minoritas yang tidak mempunyai ciri permanent yang membentuknya.

  1. Dasar terbentuknya mayoritas-minoritas permanen :

Dasar terbentuknya mayoitas-minoritas permanen adalah ras, agama bahasa dan etnisitas atau sesuatu ciri permanen tertentu.

  1. Cara melindungi kepentingan minoritas permanen :

· Pemberian perwakilan secara proporsional

· Pemberian hak veto

· Pemberian otonomi khusus

  1. Perbedaan pemerintahan Demokrasi dan pemerintahan Kediktatoran :

· Pemerintahan Demokrasi :

ü Kekuasaan tertinggi ditangan rakyat melalui wakilnya yang ada di MPR dan DPR

ü Pembatasan kekuasaan dibagi dalam lembaga dan badan Pemerintahan yang berbeda

ü Kedaulatan tertinggi pada rakyat

ü Menggunakan ideologi terbuka

ü Pengambilan keputusan berdasarkan aspirasi dari rakyat mayoritas

ü Warganegara punya hak yang sama dalam pembuatan keputusan

· Pemerintahan Kediktatoran :

ü Kekuasaan tertinggi ditangan 1 orang atau sekelompok kecil elit politik

ü Kekuasaan bersifat mutlak dan tidak mau mengmbalikan kekuasaan itu kepada rakyat

ü Kedaulatan tertinggi ditangan partai tunggal yang dipimpin oleh 1 orang

ü Menggunakan ideologi tertutup/ totaliter

ü Pengambilan keputusan berdasarkan kehendak penguasa tanpa memperhatikan aspirasirakyat

ü Warganegara tidak mempunyai hak dalam pembuatan keputusan

  1. Karakteristik Pemerintahan Diktator :

· Memiliki ideologi resmi yang mengatur seluruh aspek keberadaan manusia, aspek kehidupan fisik dan rohani manusia

· Memiliki satu partai tunggal yang dipimpin oleh satu orang

· Negara mengawasi seluruh kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat

· Adanya monopoli saluruh media massa maupun kekuatan bersenjata oleh penguasa

· Seluruh kegiatan ekonomi dikendalikan Pemerintah secara terpusat

  1. Makna demokrasi berdasarkan sila ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’ :

Pada sila ini menolak adanya atheisme ataupun propaganda penyebarluasan atheisme. Para pemimpin negara/politik diharapkan dapat mengembangkan sikap toleransi antar pemeluk agama dalam seluruh asprk kehidupan bernegara serta mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada Tuhan YME.

  1. Makna demokrasi berdasarkan sila ‘Persatuan Indonesia’ :

Pada sila ini diharapkan semua selisih paham atau konflik yang terjadi dapat diselesaikan dengan semangat untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Dengan kata lain harus mengutamakan integrasi (persatuan kesatuan) bangsa dan tumpah darah Indonesia.

  1. Makna demokrasi berdasarkan sila ‘Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia’ :

Pada sila ini demokrasi yang dilaksanakan harus dapat diarahkan guna mewujudkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

  1. Demokrasi belum bisa dijalankan pada awal kemerdekaan

Karena usaha yang dilakukan bangsa Indonesia untuk membangun dan menegakkan pemerintahan demokradi mendapat hambatan dari pihak Belanda, yang masih ingin menguasai Indonesia.

  1. Hal negatif dari pelaksanaan demokrasi Liberal di tahun 1950-an :

· Masa kerja yang pendek menyebabkan banyak kebijakan pemerintah yang belum dapat terlaksana

· Adanya hubungan yang tidak serasi dalam tubuh angkatan bersenjata yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa

· Masa kampanye yang berkepanjangan (1953-1955) yang meningkatkan ketegangan sosial di masyarakat

· Kebijakan beberapa Perdana Menteri yang ingin menguntungkan partainya sendiri sehingga merugikan perekonomian nasional

· Adanya perdebatan terbuka antara Presiden Soekarno dan tokoh Masyuni Isa Anshary tentang penggantian Pancasila dengan dasar negara yang lebih islami dapat merugikan umat Kristen dan Hindu atau tidak

·

  1. Hal positif dari pelaksanaan demokrasi Liberal di tahun 1950-an :

· Keberhasilan pemerintah dalam melaksanakan program-programnya

· Badan-badan pengadilan menikmati kebebasan yang besar dalam menjalankan fungsinya

· DPR dapat berfungsi dengan baik, karena banyak hal yang daat diselesaikan bersama pemerintah

· Peningkatan status sosial karena bertambahnya jumlah sekolah

· Indonesia mendapat nama baik di dunia Internasional karena menjadi pemimpin gerakan Non-Blok

·

  1. Hal negatif dari pelaksanaan demokrasi Liberal di tahun 1959-1965 :

· Adanya pelanggaran prinsip kebebasan kekuasaan kehakiman, yang dijadikan alat oleh pemerintah dalam menghukum pemimpin politik yang menentang kebijakan pemerintah

· Pengekangan hah-hak asasi warganegara di bidang politik dalam berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat

· Pelampauan batas wewenang yang dilakukan Presiden

· Pembentukan lembaga negara akstra konstitusional

· Pengutamaan fungsi Presiden

  1. Hal positif dari pelaksanaan demokrasi Liberal di tahun 1959-1965 :

· Keberhasilan pemerintah dalam menumpas pemberontakan DI/TII yanga sudah berlangsung 14 tahun

· Keberhasilan menyatukan Irian Barat de pangkuan Ibu Pertiwi yang sejak lama menjadi sengketa dengan pihak Belanda

  1. Hal negatif dari pelaksanaan demokrasi Pancasila di masa orde baru :

· Pembatasan hak-hak politik rakyat

· Terjadi pemusatan kekuasaan di tangan Presiden

· Pemilu yang tidak demokratis, banyak kecurangan dan ketidakadilan

· Pembentukan lembaga ekstra konstitusional

· Banyak terjadi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)

  1. Hal positif dari pelaksanaan demokrasi Pancasila di masa orde baru :

· Bidang pertanian; pemerintah mengucurkan dana yang besar dalam membiayai subsidi pupuk, program intensifikasi, dan memberi pelatihan kepada para petani

· Bidang ekonomi; perekonomian Indonesia semakin membaik karena adanya managemen keuangan yang pragmatis dan efektif yang telah meningkatkan penanaman modal dan produkivitas tenaga kerja

· Bidang Sosial; keberhasilan pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan

  1. Hal negatif dari pelaksanaan demokrasi Pancasila di masa transisi (1998-sekarang) :

· Banyaknya kekerasan terhadap civil society oleh kelompok-kelompok kekerasan di mesyarakat

· Elit politik nasional maupun lokal yang tercerai berai

· Partai politik yang lebih berfungsi sebagai ‘pembunuh’ daripada sebagai pengemban demokrasi

· Pihak militer dan birokrasi yang menghalangi adanya jalan demokrasi

  1. Hal positif dari pelaksanaan demokrasi Pancasila di masa transisi (1998-sekarang) :

· Pelaksanaan pemilu yang lebih demokratis dan tertib

· Dilakukannya amandemen UUD 45 yang berlangsung selama 4(empat) kali

  1. Bangsa Indonesia lebih cocok diperintah secara demokrasi atau otoriter

Menurut saya bangsa Indonesia lebih cocok menggunakan pemerintahan demokrasi, karena di dalam demokrasi pemerintah memperhatikan aspirasi dan kepentingan rakyat dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat. Pemerintah dan rakyat bersama-sama melaksanakan aturan yang berlaku di negara tersebut.

  1. Penilaian upaya pemerintah RI dalam melindungi kelompok minoritas

Upaya yang dilakukan pemerintah dalam melindungi kelomok minoritas belum dilaksanakan dengan baik, karena masih sering terjadi tindak kekerasan ataupun bentrokan-bentrokan antarumat beragama.

  1. Penilaian terhadap prektik kekerasan sesuai pemilihan kepala daerah secara langsung

Menurut saya pemilihan kepala daerah yang dilakukan secara langsung masih banyak terjadi kekerasan di masyarakat, misalnya bentrokan antar pendukung partai politik dalam perhitungan jumlah suara yang terjadi di berbagai daerah.

Nama : Evantina Krisanti

NIM : 29 2007 002

Jawaban Materi 4

  1. Makna konsep dari ‘dari rakyat’ adalah, dalam pemerintahan demokrasi, rakyat diberikan wewenang untuk memberikan aspirasinya sebagai kebijakan pemerintah, atau untuk jalannya pemerintahan negaranya.

  1. Makna konsep dari ‘untuk rakyat’ adalah, ketika kebijakan pemerintah membuahkan hasil, maka rakyat pulalah yang menikmati hasil pelaksaan dan pengawasan kebijakan pemerintah itu.

  1. Maksud dari ‘konsultasi kepada rakyat’ adalah jika pejabat pemerintah hanya mengikuti kehendaknya sendiri bukan kehendak rakyat, maka sesungguhnya yang berdaulat adalah para pejabat itu sendiri bukan rakyat.Agar prinsip ini berjalan maka harus ada mekanisme kelembagaan.

  1. Maksud dari ‘persamaan dalam politik’ adalah persamaan kesempatan berpartisipasi.Jika setiap warga negara memiliki kesempatan sama untuk berpartisipasi sesuai dengan kehendak dan kemampuannya, maka prinsip persamaan politik telah terpenuhi.

  1. Hak mayoritas menurut prinsip majority rule antara lain :
    1. mengambil keputusan
    2. selalu menang kemauannya dalam demokrasi

  1. Kewajiban mayoritas menurut prinsip majority rule antara lain :
    1. Tidak boleh memaksakan pendapatnya untuk menghancurkan minoritas
    2. Harus bertindak cermat dan adil
    3. Keputusan yang dicapai tidak boleh mengabaikan kepentingan minoritas
    4. Mempertimbangkan hak dan aspirasi minoritas
    5. Harus menggunakan ’polotocal sense’nya untuk tidak menghancurkan harapan kaum minoritas

  1. Hak minoritas menurut prinsip majority rule antara lain :
    1. Mengemukakan aspirasinya
    2. Diperjuangakan kaumnya, sehingga tidak mudah dihancurkan oleh kaum mayoritas

  1. Kewajiban minoritas menurut majority rule antara lain :
    1. Memperjuangkan haknya
    2. Memberikan aspirasi atau pendapat

  1. Perbedaan antara mayoritas-minoritas permanen dan tidak permanen adalah :

Dasar terbentuk dari mayoritas-minoritas permanen tidak dapat diubah. Sedangkan dasar terbentuk mayoritas-minoritas tidak permanen dapat diubah.

  1. Dasar terbentuknya mayoritas-minoritas permanen adalah perbedaan ras, agama, bahasa, etnisitas, dan ciri permanen yang lain.

  1. Cara melindungi kepentingan minoritas permanen dalam negara demokrasi antara lain :
    1. memberi perwakilan proporsional kepada kelompok minoritas
    2. memberikan hak veto kepada kaum minoritas
    3. memberikan otonomi khusus kepada minoritas

  1. Perbedaan demokrasi dengan kediktatoran adalah :
    1. Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang mana rakyat diberi kebebasan untuk mengeluarkan aspirasinya.Kalau kediktatoran, rakyat tidak boleh menyumbangkan pendapatnya.
    2. Kedaulatan ada di tangan Penguasa dan rakyat. Sedangkan kediktatoran, kedaulatan hanya ada di tangan penguasa.
    3. Dalam demokrasi, kedudukan warganegara hampir sama dengan penguasa (dalam hal pengambilan keputusan). Sedang dalam kediktatoran, kedudukan warganegara berada sangat dibawah penguasa.
    4. Dalam demokrasi, hubungan antara penguasa dan rakyat bisa dibilang dekat dan saling melengkapi. Dalam diktator, hubungan rakyat dan penguasa sangat jauh.
    5. Prinsip pengambilan keputusan demokrasi dilakukan secara musyawarah atau kesepakatan bersama. Sedangkan dalam kediktatoran, pengambilan keputusan dilakukan secara sepihak oleh penguasa.

  1. Karakteristik pemerintahan diktator :
    1. Mempunyai ideologi resmi yang mencakup segala aspek keberadaan manusia, mengatur aspek kehidupan fisik dan rohani manusia.
    2. Mempunyai satu partai massa tunggal yang dipimpin oleh satu orang.
    3. Negara mengawasi seluruh kegiatan penduduk melalui sistem pengawasan polisi teroris yang memanfaatkan teknologi modern.
    4. Penguasa memonopoli semua media massa.
    5. Penguasa memonopoli seluruh kekuatan bersenjata.
    6. Pengendalian terpusat seluruh kegiatan ekonomi yang semula ada di tangan swasta oleh pemerintah melalui jajaran birikrasinya.

  1. Makna demokrasi menurut sila Ketuhanan Yang Maha Esa adalah demokrasi menolak atheisme maupun propaganda untuk menyebarluaskan atheisme. Para pemeran politik/pemimpin negara juga dituntut agar mempertanggungjawabkan segala tindakannya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Disamping itu mereka juga harus mengembangkan sikap toleransi antarpemeluk agama dalam segala kegiatan hidup bernegara.

  1. Makna demokrasi menurut sila Persatuan Indonesia adalah pelaksanaan demokrasi di Indonesia harus mengutamakan integrasi (persatuan kesatuan) bangsa dan tumpah darah Indonesia.Semua perselisihan faham atau konflik harus diselesaikan dengan semangat menjaga persatuan kesatuan bangsa.

  1. Makna demokrasi berdasarkan sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia adalah demokrasi berdasarkan Pancasila harus dipergunakan atau diarahkan untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

  1. Demokrasi belum dapat dijalankan pada masa awal kemerdekaan adalah karena usaha bangsa Belanda untuk menguasai Indonesia kembali.

  1. Hal-hal negatif dari pelaksanaan demokrasi liberal adalah :
    1. Usia masa kerja rata-rata kabinet yang pendek menyebabkan banyak kebijakan pemerintah jangka panjang tidak terlaksana.
    2. Terjadi ketidakserasian hubungan dalam tubuh angkatan bersenjata sesudah terjadinya pristiwa 17 Oktober 1952.
    3. Terjadi perdebatan terbuka antara Presiden Soekarno dengan tokoh Masyumi Isa Anshary, tentang apakah penggantian Pancasila dengan dasar negara yang lebih Islami akan merugikan umat Kristen dan Hindu ataukah tidak.
    4. Masa kegiatan kampanye pemlu yang berkepanjangan mengakibatkan meningkatnya ketegangan sosial di masyarakat.
    5. Kebijaksanaan beberapa Perdana Menteri yang cenderung ingin atau bersifat menguntungkan partainya sendiri sering menimbulkan kerugian bagi perekonomian nasional.
    6. Pemerintah pusat mendapat tantangan dari daerah-daerah seperti nampak dalam pemberontakan PRRI ( Sumatra ) dan Permesta ( Sulawesi ).

  1. Hal-hal positif dari pelaksanaan demokrasi liberal adalah :
    1. Badan pengadilan menikmati kebebasan besar dalam menjalankan fungsinya.
    2. DPR berfungsi dengan baik.
    3. Pers bebas
    4. Berhasil melaksanakan program seperti dalam bidang pendidikan, peningkatan produksi, dll.
    5. Jumlah sekolah bertambah dengan pesat sehingga terjadi peningkatan status sosial yang cepat pula.
    6. Kabinet dan ABRI berhasil mengatasi pemberontakan-pemberontakan.
    7. Hanya ada seikit ketegangan diantara umat beragama.
    8. Minoritas Tionghoa mendapat perlindungan efektif dari pemerintah.
    9. Indonesia mendapat nama baik di dunia Internasional.

  1. Hal-hal negatif dari pelaksanaan demokrasi terpimpin :
    1. Pelanggaran prinsip ”kebebasan kekuasaan kehakiman”
    2. Pengekangan hak-hak asasi warganegara di bidang politik
    3. Pelampauan batas wewenang
    4. Pembentukan lembaga negara ekstra konstitusional
    5. Pengutamaan fungsi pimpinan

  1. Hal-hal positif dari pelaksanaan demokrasi terpimpin :
    1. Berhasil menumpas pemberontakan DI/TII yang telah berlangsung selama hampir 14 tahun
    2. Berhasil menyatukan Irian Barat ke pangkuan Ibu Pertiwi setelah cukup lama menjadi sengketa dengan pihak Belanda.

  1. Hal-hal negatif dari pelaksanaan demokrasi Pancasila di masa Orde Baru :
    1. Pembatasan hak-hak politik rakyat
    2. Pemusatan kekuasaan di Tangan Presiden
    3. Pemilu yang tidak demokratis
    4. Pembentukan lembaga ekstra konstitusional
    5. Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)

  1. Hal-hal positif dari pelaksanaan demokrasi Pancasila di masa Orde Baru :
    1. Perekonomian Indonesia membaik
    2. Managemen keuangan yang pragmatis dan efektif telah meningkatkan penanaman modal dan produktifitas tenaga kerja.
    3. Keberhasilan di sektor pertanian
    4. Keberhasilan pengentasan kemiskinan

  1. Hal-hal negatif dari pelaksanaan demokrasi selama masa transisi :
    1. Tercerai berainya elit politik nasional maupun lokal
    2. Partai politik lebih berfungsi sebagai ’penumbuh’ketimbang sebagai pengembang demokrasi
    3. Militer dan birokrasi yang menghalangi jalan demokrasi
    4. Maraknya kekerasan terhadap civil society oleh kelompok-kelompok kekerasan di masyarakat.

  1. Hal-hal positif dari pelaksanaan demokrasi selama masa transisi :
    1. Pengembangan sistem multi partai
    2. Kebebasan pers di coba ditegakkan
    3. Pemilu yang LUBER dan Jurdil
    4. Perubahan UU No.14 Tahun 1970
    5. Perubahan UU tentang susunan dan kedudukan MPR, DPR dan DPRD
    6. Penyusunan UU No.3 tahun 2003
    7. Pembagian kekuasaan secara vertikal

  1. Menurut saya, bangsa Indonesia cocok diperintah secara demokratis. Karena rakyat bisa bebas mengemukakan pendapatnya untuk kemajuan bangsa Indonesia.

  1. Pemerintah sudah cukup bijak dalam melindungi kelompok-kelompok minoritas. Sebagai contoh rakyat Tionghoa diperbolehkan menunjukkan salah satu bentuk kebudayaannya, yaitu Tari Barongsai.

  1. Saya sangat tidak setuju dengan kekerasan yang dilakukan setelah pemilihan kepala daerah secara langsung. Hal ini mencerminkan bahwa orang-orang yang melakukan kekerasan tersebut tidak atau kurang berpendidikan. Bukankah setiap orang mempunyai hak untuk bebas memilih. Dan hal ini mencerminkan kalau mereka tidak mau menerima kekalahan.

Tidak ada komentar: