Valentina Devi Savitri
292007006
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
MATERI IV
Makna konsep “dari rakyat “ dalam definisi tentang demokrasi :
Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan dimana rakyat mempunyai kedudukan utama, yaitu pemilik kekusaan tertinggi di negara yang bersangkutan
( Hak memerintah yang dimiliki pemerintah berasal dari rakyat) dan rakyat adalah pihak yang berkendak mengorganisasikan diri dalam sebuah negara guna mewujudkan cita-cita pribadi maupun cita-cita bersama mereka, rakyat juga merupakan umber kehendak pembentukan negara. Maka dalam hal ini demokrasi disebut sebagai pemerintahan dai rakyat.
Makna konsep “ untuk rakyat “ dalam definisi tentang demokrasi :
Ketika kebijakan pemerintah yang berasal dari rakyat itu membuahkan hasil maka rakyat pulalah yang menikmati hasil pelaksanaan dan pengawasan kebijakan pemerintah tersebut. Jadi dalam hal ini demokrasi disebut sebagai pemerintahan untuk rakyat.
Pengertian prinsip “ konsultasi pada rakyat “ dalam demokrasi :
Prinsip konsultasi pada rakyat merupakan konsekuensi logis dari prinsip konsultasi rakyat.
Maksudnya : segala kebijakan pemerintah itu bukan berdasarkan pada kehendak pejabat pemerintah itu sendiri melainkan pada kehendak rakyat. Bila kebijakan yang sesuai dengan kehendak rakyat tersebut sudah ditetapkan, mak pemerintah wajib melaksanakanya secara tanggung jawab.
Pengertian prinsip “ persamaan dalam politik “ dalam demokrasi :
Dalam negra demokrasi stiap warganegara mempunyai kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam proses pembuatan keputusan politik.
Persamaan politik berarti pesamaan berpartisipasi, bukan persamaan partisipasi nyata warga masyarakat, tidak ada kesamaan tingkat partisipasi warganegara dalam kehidupan demokrasi. Karena kemampuan dan kemauan warga negara dalam memanfaatkan kesempatan berpartisipasi politik itu berbeda satu dengan lainya. Asalkan stiap warganegara memiliki kesempatan sam untuk berpartisipasi sesuai dengan kehendak dan kemampuannya maka prinsip persamaan politik telah terpenuhi.
Hak mayoritasmenurut prinsip majority rule :
Mayoritas berhak mengambil keputusan dengan tidak mengabaikan kepentingan minoritas.
Kewajiban mayoritas menurut prinsip majority rule :
Mayoritas mempunyai kewajiban untuk selalu mengingat bahwa minoritas adalah bagian dari rakyat yang harus dipertimbangkan hak dan aspirasinya.
Hak minoritas menurut prinsip majority rule :
Minoritas berhak untuk memperjuangkan aspirasinya.
Kewajiban minoritas menurut prinsip majority rule :
Ikut serta melaksanakan kegiatan-kegiatan kenegaraan dan mematuhi segala peraturan-peraturan yang ada .
Perbedaan antara mayoritas-minoritas permanen dengan mayoritas-minoritas tidak permanen :
Mayoritas-minoritas permanen terbentuk atas dasar ras, agama, bahasa, etnisitas atau sesuatu ciri permanen lainnya, sedangkan mayoritas-minoritas tidak permanen itu terbentuk atas dasar persamaan kewarganegaraan
Dasar tebentuknya mayoritas-minoritas permanen :
Kelompok mayoritas-minoritas permanen terbentuk atas dasar ras, agama, bahasa, etnisitas atau sesuatu ciri permanen lain.
Cara melindumgi kepentingan minoritas permanen dalam negara demokrasi :
memberi prwakilan proporsional kepada kelompok minoritas.
memberi hak veto kepada minoritas.
Memberikan otonomi khusus bagi minoritas.
Perbedaan pemerintahan demokrasi dengan pemerintahan kediktatoran :
Pemerintahan demokrasi adalah sistem pemerintahan yang dicirikan oleh adanya kompetisi di antara individu dan kelompok organisasi untuk memperebutkan kekuasaan pemerintahan secar teratur dan tanpa kekerasan, adanya partisipasi politik dalam pemilihan pemimpin dan kebijakan pemerintahan melalui pemilihan bebas,berkala, dan tanpa diskriminasi sosial, adanya kebebasan politik dan kebebasan sipil seperti kebebasan berpendapat, kebebasan pers, kebebasan mendirikan dan menjadi anggota organisasi. Sedangkan pemerintahan kediktatoran adalah sistem pemerintahan yang dicirikan oleh adanya sati ideologi resmi, adanya satu partai tunggal, pengawasan kegiatan masyarakat, monopoli media massa dan kekuatan bersenjata serta pengendalian terpusat kegiatan ekonomi.
Karakteristik pemerintahan didaktor :
negara ditaktor mempunyai sebuah ideologi resmi yang mencakup segala aspek keberadaan manusia, mengatur aspek kehidupan fisik maupun rohani manusia. Setiap warga masyarakat harus tunduk pada ideologi itu.
Negara didaktor hanya mempunyai satu partai massa tunggal, yang biasanya dipimpin olehsatu orang. Walaupun warga partai itu hanya mencangkup sebagian kecil penduduk, namun artai tersebut bertindak selaku penafsir tunggal ideologi resmi.
Negara mengawasi seluruh kegiatan penduduk melalui sistem pengawasan polisi teroris yang memanfaatkan teknologi modern.
Penguasa memonopoli semua media massa.
Penguasa memonopoli seluruh kekutan bersenjata.
Pengadilan terpusat seluruh kegiatan ekonomi yang semula ada di tangan swasta oleh pemerintah melalui jajaran birokrasinya.
Makna demokrasi berdasarkan sila kesatu Pancasila :
Berdasar sila Ketuhanan Yang Maha Esa maka demokrasi berdasarkan Pancasila menolak atheisme maupun propaganda untuk menyebarluaskan atheisme. Para pemeran politik / pemimpin negara dituntut agar mempertanggungjawabkan segala tindakannya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Di samping itu mereka juga harus mengembangkan sikap toleransi antarpemeluk agama dalam segala kegiatan hidup bernegara.
Makna demokrasi berdasarkan sila ketiga Pancasila :
Karena dijiwai oleh sila Persatuan indonesia maka pelaksanaan demokrasi di Indonesia harus mengutamakan integrasi ( persatuan kesatuan ) bangsa dan tumpah darah Indonesia. semua perselisihan faham atau konflik harus diselesaikan dengan semangat menjaga persatuan kesatuan bangsa.
Makna demokrasi berdasarkan sila kelima Pancasila :
Demokrasi di Indonesia juga dijiwai dan diwarnai oleh sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. dengan demikiandemokrasi berdasarkan pancasila harus dipergunakan atau diarahakan untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. ini berarti bahwa demokrasi berdasarkan Pancasila bukan hanya demokrasi politik melainkan juga demokrasi sosial dan ekonomi.
Alasan mengapa demokrasi belum dapat dijalankan pada masa awal
kemerdekaan :
pengembangan demokrasi di Indonesia mengalami pasang surut seiring dinamika kehidupan politik di negeri ini. Di awal kemerdekaan demokrasi belum dapat dijalankan karena bangsa Indonesia harus menghadapi Belanda yang akan kembali menjajah Indonesia.
Hal-hal negatif dari pelaksanaan demokrasi liberal di tahun 1950-an :
Usia ( masa kerja ) rata-rata kabinet yang pendek menyebabkan banyak
kebijaksanaan pemerintahhan jangka panjang tidak dapat terlaksana.
Terjadi ketidak-serasian hubungan dalam tubuh angkatan brsenjata
sesudah terjadinya peristiwa 17 Oktober 1952. sebagian anggota ABRI
condong ke kabinet Wilopo, sebagian condong ke Presiden Soekarno.
Hal ini mengancam persatuan kesatuan bangsa.
Tejadi perdebatan tebuka antara Presiden Soekarno dengan tokoh
Masyumi Isa Anshary, tentang apakah penggantian pancasila dengan dasar negara yang lebih islami akan merugikan umat Kristen dan Hindu ataukah tidak. Dengan demikian konsesus tentang tujuan-tujuan negara terusik, di samping timbul kesan adanya ketegangan antara penguasa
( Presiden ) dengan umat Islam.
masa kegiatan kampanye pemilu yang berkepanjangan ( 1953-1955 )
mengakibatkan meningkata=nya ketegangan sosial di masyarakat.
Kebijaksanaan beberapa perdana menteri yang cenderung ingin atau
bersifat mengutungkan partainya sendiri sering menimbulkan kerugianbagi perekonomian nasional. Di samping itu jabatan-jabatan pemerintah menjadi ajang rebutan partai-partai yang berkuasa.
Hal-hal positif dari pelaksanaan demokrasi liberal di tahun 1950-an
badan-badan pengadilan menikmati kebebasan yang besar dalam menjalankan fungsinya, termasuk dalam kasus-kasus yang menyangkut menteri, pimpinan militer, maupun pimpinan-pimpinan partai.
DPR berfungsi dengan baik. Banyak hal dapat diselesaikan bersama dengan pemerintah.
Pers bebas sehingga banyak variasi isi mass media, ada banyak kritik di surat kabar terutama dalam kolom kartun dan pojok.
Selama masa itu pemerintah berhasil pula melaksanakan progam-progamnya seperti dalam bidang pendidikan, peningkatan produksi, peningkatan tingkat eksport maupun dalam mengendalikan inflasi.
Jumlah sekolah bertambah dengan pesat sehingga terjadi peningkatan status sosial yang cepat.
Kabinet dan ABRI berhasil mengatasi pemberonyakan-pemberontakan.
Hanya ada sedikit ketegangan di antara umat beragama.
Minoritas Tionghoa mendapat perlindungan efektif dari pemerintah.
Indonesia mendapat nama baik di dunia internasional.
Hal-hal negatif dari pelaksanaan demokrasi terpimpin tahun 1959 s/d 1965 :
Pelanggaran prinsip “ kebebasan kekuasaan kehakiman “.
Pengekangan hak-hak asasi warganegara di bidang politik ( berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat )
Pelampauan batas wewenag
Pembentukan lembaga negara ekstra konstitusional
Pengutamaan fungsi pimpinan ( Presiden )
Hal-hal positif dari pelaksanaan demokrasi terpimpin tahun 1959 s/d 1965 :
keberhasilan pemerintah menumpas pemberontakan DI/TII yang telah
berlangsung selama hampir 14 tahun.
keberhasilan menyatukan Irian Barat ke dalam pangkuan Ibu Pertiwi
setelah cukup lama menjadi sengketa dengan pihak Belanda.
Hal-hal negatif dari pelaksanaan demokrasi Pancasila di masa orde baru :
Pembatasan hak-hak politik rakyat
Pemusatan kekuasaan di tangan Presiden
Pemilu yang tidak demokratis
Pembentukan lembaga ekstra konstitusional
Korupsi, Kolusi,dan Nepotisme ( KKN )
Hal-hal positif dari pelaksanaan demokrasi Pancasila di masa orde baru :
Perekonomian Indonesia membaik selama pemerintahan Soeharto.
Pemerintahan orde baru telah signifikan membangun infrastruktur fisik secara nasional.
Sektor pertanian juga menunjukkan keberhasialan yang besar.
Dari sisi indikator sosial Indonesia juga cukup berhasil namun tak semenonjol prestasi di bidang ekonomi makro.
Tingkat keberhasilan pengentasan kemiskinan merupakan salah satu keberhasilan yang paling baik dari pemerintahan orde baru
Hal-hal negatif dari pelaksanaan demokrasi pancasila masa transisi
( 1988 – sekarang ) :
tercerai berainya elit politik nasional maupun lokal
partai politik lebih berfungsi sebagai “pembunuh “ ketimbang sebagai pengembang demokrasi
militer dan birokrasi yang menghalangi jalan demokrasi
maraknya kekerasan terhadap civil society oleh kelompok-kelompok kekersan di masyarakat.
25. Hal-hal positif dari pelaksanaan demokrasi Pancasila masa transisi
(1988-Sekarang) :
a. pengembangan sistem multi partai, yang menjaminkedaulatan dan
kemandirian partai, telah dicoba-wujudkan berdasarkan Undang-
Undang No 31 tahun 2001 tentang partai politik.
b. kebebasan pers dicoba ditegakkan dengan pencabutan PerMenPEn
tahun 1981 yang memberi wewenag pada pmerintah membreidel
penerbitanpers, dan pergantian undabg-undangtentang pers dari UU No
21 tahun 1982 dengan Undang-Undang No 40 tahun 1999 tentang Pers.
c. Pemilu telah diatur dan dilaksanakan sedemikian sehingga prinsip
Pemilu yang LUBER dan Jurdil bisa diwujudkan berdasarkan Undang-
Undang No 12 tahun 3003 tentang Pemilu
d. Perubahan Undang Undang No 14 tahun 1970 tentang Pokok-pokok
Kekuasaan Kehakiman , Undang Undang No 4 tahun 1999 tentang
SusDuk MPR, DPR, dan DPRD.
e. Perubahan undang undang tntng SusDUK MPR, DPR, dan DPRD menjadi UU No 22 tahun 2003
f. Penyusunan Undang Undang No 23 tahun 2003 tentang pemilihan Presiden dan Wapres.
g. Pembagian kekusaan secara vertikal disempurnakan melalui Undang Undang No 22/1999 tentang PerDa dan Undang-Undang No 25/1999 tentang prtimbangan keuangan pemerintahan pusat dan daerah.
26. Menurut pendapat saya untuk saat ini bangsa Indonesia cocok diperintah dengan cara otoriter, karena saat ini Pejabat-pejabat pemerintahan lebih memikirkan kehidupanya sendiri daripada kehidupan rakyat Indonesia, pejabat pemerintahan berlomba-lomba untuk melakukan korupsi yang sangat merugikan rakyat. Pemerintah saat ini sangat otoriter sedangkan rakyat hidup susah.
27. penilaian saya terhadap upaya pemerintah RI dalam melindungi kelompok- kelompok minoritas permanen sudah baik, terbukti bahwa saat ini umat non muslim mendapat kebebasan dan perlindungan dari pemerintah RI, penganut Kong Hu Cu diberi keleluasaan untuk beribadah dan meyakini Konghucu sebagai agama mereka.
28. penilaian saya terhadap praktik kekerasan seusai pemilihan kepala daerah secara langsung masih banyak terjadi, karena kurangnya kesadaran masyarakat tentang hasil keputusan yang dipilih,adanya provokator dari pihak yang kalah.
