Minggu, 13 April 2008

Jawaban Modul 4 HASAN TRIYAKFI (292007025)

JAWABAN MODUL IV
NOMOR 1-28
Nama ;HASAN TRIYAKFI
NIM ;292007025

1). Makna konsep “dari rakyat” dalam definisi tentang demokrasii yaitu bahwa rakyat merupakan sumber kehendak dalam pembentukan negara, rakyat adalah pihak yang berkehendak mengorganisasikan diri dalam sebuah negara guna mewujudkan cita-cita pribadi maupun cita-cita bersama.

2). Makna konsep ”untuk rakyat” dalam definisi tentang demokrasi yaitu bahwa rakyat adalah pihak yang menikmati hasil pelaksanaan dan pengawasan kebijakan dari pemerintah.

3). Prinsip ”konsultasi pada rakyat” dalam demokrasi berarti bahwa dalam membuat maupun melaksanakan kebijakan-kebijakan, pemerintah harus memperhatikan kepentingan-kepentingan dari rakyat, kebijakan-kebijakan tersebut harus sesuai dengan kehendak dan aspirasi rakyat.

4). Prinsip “kesamaan dalam politik” dalam demokrasi berarti bahwa dalam negara demokrasi, setiap warga negara mempunyai kesempatan dan hak yang sama untuk berpartisipasi dalam pembuatan keputusan politik.

5). Hak mayoritas menurut prinsip mayoriti rule antara lain :
- Berhak mengambil keputusan.
- Berpartisipasi dalam pengambilan keputusan pemerintahan.

6). Kewajiban mayoritas menurut prinsip mayority rule :
- Tidak boleh memaksakan pendapat untuk menghancurkan minoritas.
- Menggunakan kemampuan “political sense’nya, untuk tidak menghancurkan harapan kaum minoritas.
- Bertindak cermat dan adil agar kesatuan bangsa tetap dipertahankan walau terdapat perbedaan.

7). Hak minoritas menurut prinsip mayority rule :
- Didengar dan dipertimbangkan aspirasinya.
- Ikut dalam pengambilan keputusan.

8). Kewajiban minoritas menurut prinsip mayority rule :
- Menerima keputusan yang telah dicapai bersama, walaupun tidak sesuai dengan aspirasinya.
- Ikut menjaga integritas (persatuan kesatuan) bangsa.

9). Perbedaan mayoritas-minoritas permanen dengan mayoritas-minoritas tidak permanen adalah :
- Mayoritas-minoritas permanen merupakan kelompok yang terbentuk atas dasar suatu ciri permanen, misalnya agama, ras, etnisitas, dan lain-lain. Sedangkan mayoritas-minoritas tidak permanen merupakan kelompok mayoritas-minoritas yang terbentuk atas dasar ciri-ciri yang tidak permanen, misalnya keanggotaan dalam partai politik, dan lain-lain.

10). Dasar terbentuknya mayoritas-minoritas permanen adalah ras, agama, bahasa, etnisitas, dan ciri-ciri permanen lainnya.

11). Cara melindungi kepentingan minoritas permanen antara lain :
· Memberikan hak veto kepada minoritas.
· Memberikan perwakilan proporsional kepada kelompok minoritas.
· Memberikan otonomi khusus pada minoritas.
12). Perbedaan pemerintahan demokrasi dengan pemerintahan diktator :
· Demokrasi :
- Rakyat memegang kedaulatan / kekuasaan tertinggi dalam negara.
- Warga negara memiliki kesempatan yang sama dalam bidang politik.
- Dalam pengambilan keputusan, ada prinsip konsultasi kapada rakyat.
· Diktator :
- Kekuasaan tertinggi dipegang oleh satu orang / sekelompok kecil elit.
- Warga negara tidak memiliki kesempatan yang sama untuk berpolitik.
- Tidak ada konsultasi kepada rakyat dalam pengambilan keputusan.

13). Karakteristik pemerintahan diktator adalah :
- Mempunyai sebuah ideologi resmi yang mencakup segala aspek keberadaan manusia, baik aspek kehidupan fisik maupun rohani manusia.
- Mempunyai 1 partai tunggal, yang biasanya dipimpin oleh satu orang.
- Negara mengawasi seluruh kegiatan penduduk melalui sistem pengawasan polisi teroris yang memanfaatkan teknologi modern.
- Penguasa memonopoli semua media massa.
- Penguasa memonopoli seluruh kekuatan bersenjata.
- Pengendalian terpusat seluruh kegiatan ekonomi yang semula ada di tangan swasta oleh pemerintah melalui jajaran birokrasinya.

14). Makna demokrasi menurut sila kesatu Pancasila adalah bahwa demokrasi berdasarkan Pancasila menolak ateisme maupun propaganda untuk menyebarkan luaskan ateisme.

15). Makna demokrasi berdasarkan sila ketiga Pancasila adalah bahwa pelaksanaan demokrasi di Indonesia harus mengutamakan integrasi (persatuan kesatuan) bangsa dan tumpah darah Indonesia. Semua perselisihan faham konflik harus diselesaikan dengan semangat menjaga persatuan kesatuan bangsa.

16). Makna demokrasi berdasarkan sila kelima Pancasila adalah bahwa demokrasi berdasarkan Pancasila harus dipergunakan atau diarahkan untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia, dan demokrasi bukan hanya demokrasi politik, melainkan juga demokrasi sosial dan ekonomi.

17). Alasan mengapa demokrasi belum bisa dijalankan pada masa awal kemerdekaan adalah :
· Usaha bangsa Indonesia untuk membangun dan menegakkan sistem pemerintahan demokrasi terhambat oleh usaha Belanda untuk menguasai kembali Indonesia.
· Adanya kesibukan untuk mempertahankan eksistensi negara Indonesia dari rongrongan penjajah Belanda, sehingga agenda-agenda demokrasi belum bisa dilaksanakan.

18). Hal-hal negatif dari pelaksanaan demokrasi Liberal tahun 1950-an :
- Usia ( masa kerja ) rata-rata kabinet yang pendek menyebabkan banyak kebijaksanaan pemerintahan jangka panjang tidak dapat terlaksana.
- Terjadi ketidak serasian hubungan dalam tubuh angkatan bersenjata sesudah terjadinya peristiwa 17 Oktober 1952 yang mengancam persatuan kesatuan bangsa.
- Terjadi perdebatan terbuka antara presiden Soekarno dengan tokoh masyumi Isa Anshary, tentang penggantian Pancasila dengan dasar negara yang lebih Islami akan merugikan umat agama lain atau tidak.
- Masa kegiatan kampanye yang panjang ( 1953-1955 ) mengakibatkan meningkatnya ketegangan sosial di masyarakat.
- Kebijaksanaan beberapa perdana menteri yang cenderung ingin bersifat menguntungkan partainya sendiri sering menimbulkan kerugian bagi perekonomian nasional.
- Pemerintah pusat mendapat tentangan dari daerah-daerah.

19). Hal-hal positif dari pelaksanaan demokrasi Liberal antara lain :
- Badan-badan pengadilan menikmati kebebasan yang besar dalam menjalankan fungsinya.
- DPR berfungsi dengan baik, banyak hal yang dapat diselesaikan bersama dengan pemerintah.
- Kebebasan pers dijamin, sehingga banyak variasi media massa.
- Pemerintah berhasil melaksanakan program-programnya seperti dalam bidang pendidikan, meningkatkan produksi dll.
- Jumlah sekolah bertambah dengan pesat, sehingga terjadi peningkatan status sosial yang cepat pula.
- Kabinet dan ABRI berhasil mengatasi pemberontakan-pemberontakan.
- Hanya ada sedikit ketegangan di antara umat beragama.
- Minoritas tionghoa mendapat perlindungan efektif dari pemerintah.
- Indonesia mendapat nama baik di dunia internasional, sebagai pemimpin gerakan Non-Blok.

20). Hal-hal negatif dari pelaksanaan demokrasi terpimpin ( 1959-1966 ) antara lain :
- Adanya pelanggaran prinsip “kebebasan kekuasaan kehakiman”.
- Terjadi pengekangan hak-hak asasi warga negara di bidang politik (berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat).
- Pelampauan batas wewenang oleh presiden.
- Pembentukan lembaga negara ekstra konstitusional.
- Adanya pengutamaan fungsi pimpinan ( presiden ).

21). Hal-hal positif pelaksanaan demokrasi terpimpin antara lain :
- Keberhasilan pemerintah menumpas pemberontakan DI/TII yang telah berlangsung selama 14 tahun.
- Keberhasilan meyatukan Irian Barat ke dalam pangkuan Ibu Pertiwi setelah sekian lama menjadi sengketa dengan pihak Belanda.

22). Hal-hal negatif dari pelaksanaan demokrasi Pancasila masa orde baru yaitu :
- Terjadinya pembatasan hak-hak politik rakyat.
- Pemusatan kekuasaan di tangan presiden.
- Adanya pemilu yang tidak demokratis.
- Pembentukan lembaga ekstra kontitusional.
- Banyak terjadi praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme ( KKN ).

23). Hal-hal positif dari pelaksanaan demokrasi Pancasila masa orde baru :
- Perekonomian Indonesia membaik selama masa orde baru.
- Pertumbuhan ekonomi makro dan keberhasilan program KB telah meningkatkan GNP perkapita Indonesia.
- Pemerintah secara signifikan berhasil membangun infrastruktur fisik secara nasional.
- Terjadi keberhasilan yang besar di sektor pertanian dan sosial.
- Pemerintah berhasil mengentaskan kemiskinan di Indonesia.

24). Hal-hal negatif dari pelaksanaan demokrasi selama masa transisi antara lain :
- Berkembangnya rezim oligarkhi yang kleptokratik.
- Terjadinya ketidakpastian, yaitu tatanan politik lama sudah hendak ditinggalkan, namun tatanan yang baru juga belum begitu jelas.
- Kekuatan-kekuatan politik, ekonomi dan sosial baru belum terkonsolidasi dengan baik, sementara sisa-sisa kekuatan politik, ekonomi dan sosial masih bertahan.

25). Hal-hal positif pelaksanaan demokrasi selam masa transisi :
- Kehidupan ketatanegaran RI telah ditata agar lebih sesuai dengan cita-cita pemerintahan demokrasi.
- Demokrasi di bidang politik sudah mulai berjalan, hal itu dapat dilihat dari adanya pengembangan sistem multi partai, yang menjamin kedaulatan dan kemandirian partai.
- Kebebasan pers telah dicoba-tegakkan.

26). Menurut pendapat saya, Indonesia lebih cocok diperintah dengan cara demokratis, karena sudah sejak awal bangsa Indonesia telah mencita-citakan kehidupan yang demokratis, yang bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

27). Menurut saya usaha pemerintah RI dalam melindungi minoritas permanen sudah cukup baik, pemerintah sudah tidak lagi menganaktirikan kelompok minoritas permanent,tetapi memang belum sepenuhnya maksimal,karena pada kenyataannya masih banyak ketegangan yang terjadi di masyarakat antara kelompok mayoritas dan minoritas permanent.

28). Praktek-praktek kekerasan setelah pemilihan kepala daerah secara langsung menurut saya merupakan tindakan yang tidak baik, karena hal tersebut tidak sesuai dengan prinsip demokrasi di Indonesia.