Sabtu, 12 April 2008

I. Silantoro Nugroho_292007001

Tugas pendidikan Kewarganegaraan Bab 4



1. Makna konsep “dari rakyat” dalam sefinisi tentang demokrasi:

Demokrasi merupakan sebuah pemerintahan dimana rakyat mempunyai kedudukan utama karena merekalah pemilik kekuasan tertinggi di Negara yang bersangkutan. Rakyat adalah pihak yang berkehendak mengorganisasikan diri dalam sebuah Negara guna mewujudkan cita-cita pribadi maupun cita-cita bersama mereka. Rakyat adalah sumber kehendak dalam pembentukan Negara. Oleh karena itu demokrasi juga disebut pemerintahan dari rakyat.


2. Makna konsep “untuk rakyat” dalam definisi tentang demokrasi:

Semua hal yang dilaksanakan oleh pemerintah semata-mata untuk kesejahteraan rakyat. Ketika kebijakan pemerintah membuahkan hasil maka rakyat pulalah yang menikmati hasil pelaksanaan dan pengawasan kebijakan pemerintah. Oleh karena itu demokrasi juga disebut sebagai pemerintahan untuk rakyat.


3. Prinsip “konsultasi pada rakyat” dalam demokrasi:

Dalam hal ini segala hal yang dilakukan dan diputuskan oleh wakil rakyat harus atas persetujuan dari seluruh rakyat, atau sesuai dengan asperasi sebagian besar rakyat. Setelah itu barulah pemerintah dapat menetapkan kebijakan-kebijakannya. Dan kebijakan-kebijakan tersebut harus dapat dipertanggung jawabkan kepada rakyat.


4. prinsip ‘persamaan dalam politik’ dalam demokrasi mengandung arti sebagai berikut :

Dalam negara demokrasi setiap warga negara mempunyai kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam proses pembuatan keputusan politik. Persamaan politik berarti persamaan kesempatan berpartisipasi, namun bukan persamaan partisipasi nyata warga masyarakat. Tidak ada kesamaan tingkat partisipasi warganegara dalam kehidupan demokrasi. Karena kemampuan dan memauan warganegara dalam memenfaatkan kesempatan berpartisipasi politik itu berbeda antara satu dengan yang lainnya. Asalkan setiap warganegara memiliki kesempatan sama untuk berpartisipasi sesuia dengan kehendak dan kemampuannya maka prinsip persamaan politik tersebut telah terpenuhi.


5. Hak mayoritas menurut mejority rule:

Dalam demokrasi berlaku prinsip majority rule yang berarti bahwa keputusan pemerintah tidak boleh bertentangan dengan kehendak meyoritas rakyat. Jika rakyat tidak sependapat mengenai masalah tertentu maka pemerintah harus bertindak sesuia dengan kehendak bagian terbesar, bukan yang terkecil dari rakyat. Jadi kesimpulannya mayoritas memiliki hak dalam pengambilan keputusan.


6. Kewajiban mayoritas dalam majority rule:

Di dalam pengambilan keputusan mayoritas wajib selalu mengingat bahwa minoritas adalah juga bagian dari rakyat, yang harus dipertimbangkan hak aspirasinya. Sehingga mayoritas tidak boleh memaksakan pendapatnya untuk menghancurkan minorirtas. Jadi kesimpulannya kewajiban mayoritas adalah tetap mempertimbangkan aspirasi dari minoritas dalam pengambilan keputusan.


7. Hak minoritas dalam majority rule:

Keputusan mayoritas hanya diambil setelah kaum minoritas didengar dan dipertimbangkan aspirasinya. Dengan demikian keputusan yang dicapai tidak boleh mengabaikan kepentingan minoritas. Jadi kkesimpulannya hak minoritas adalah tetap mendapatkan haknya untuk beraspirasi dan mendapat pertimbangan atas aspirasinya tersebut.


8. Kewajiban minoritas menurut prinsip majority rule:

adalah tetap mendukung apa yang telah menjadi keputusan pemerintah / mayoritas. Sehingga pihak minoritas harus bersikap terbuka atas semua keputusan.


9.Perbedan antara mayoritas-minoritas permanent dan mayoritas-minoritas tidak permanen :

Dasar terbentuk dari mayoritas-minoritas permanen tidak dapat diubah. Sedangkan dasar terbentuk mayoritas-minoritas tidak permanen dapat diubah.


10. Dasar terbentuknya mayoritas-minoritas permanent :

Kelompok minoritas permanen terbentuk atas dasar ras, agama, bahasa, etnisitas,atau sesuatu ciri lain.


11. Untuk melindungi kepentingan kelompok minoritas permanen dapat dijalankan beberapa akternatif kebajakan seperti :

a. Memberi perwakilan proporsional kepada kelompok minoritas.

b. Memberikan hak vector kepada minoritas.

c. Memberikan otonomi khusus bagi minorita.


12. Perbedaan pemerintahan demokrasi dengan pemerintahan kediktatoran.

Pemerintahan DEMOKRASI :

-Letak kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat.

-Warganegara memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam proses pembuatan keputusan politik.

-Penguasa memiliki hubungan yang baik dengan rakyat karena dalam pembuatan keputusan penguasa harus mengetahui aspirasi-aspirasi rakyat karena menganut prinsip konsultasi kepada takyat.

-Keputusan dianbil aras dasar aspirasi dari rakyat mayoritas.

-Menganut ideology terbuka.

Pemerintahan KEDIKTATORAN :

-Letak kedaulatan berada pada sati partai tunggal yang dipimpin oloh satu orang.

-Warganegara tidak memilliki hak dalam kegiatan politik, khususnya dalam pengambilan keputusan.

-Hubungan antara penguasa dengan rakyat kurang begitu baik karena keputusan mutlak ada di tangan penguasa tanpa memperhatikan aspirasi dari rakyat.

-Pengambilan keputusan mutlak ada di tangan penguasa tanpa memperhatikan aspirasi dari rakyat.

-Manganut ideology tertutup / totaliter.


13. karakteristik pemerintahan dictator :

-Letak kedaulatan berada pada satu partai tunggal yang dipimpin oleh satu orang saja.

-Warganegara tidak mamiliki hak dalam kegiatan politik, khusasnya dalam pengambilan keputusan.

-Hubungan penguasa dengan rakyat kurang begitu baik karena keputusan mutlak ada di tangan penguasa tanpa memperhatikan aspirasi dari rakyat.

-Pengambilan keputusan mutlak ada di tangan penguasa tanpa memperhatikan aspirasi dari rakyat.

-Menganut ideology tertutup / totaliter.



14. Makna demokrasi berdasarkan sila kesatu Pancasila :

Berdasarkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa maka demokrasi berdasarkan Pancasila menolak atheisme maupun propaganda untuk menyebarliaskan atheisme. Para pemeran politik / pemimpin Negara juga dituntut agar mempertanggungjawabkan segaka tindakannya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Disamping itu mereka juga harus mengembangkan sikap toleransi antar pemeluk agama dalam segala kegiatan hidup bernegara.


15. Makna demokrasi bedasarkan sila ke tiga Pancasila :

Oleh karena dijiwai oleh sila Persatuan Indonesia maka pelaksanaan demokrasi di Indonesia harus mengutamakan integrasi (persatuan kesatuan) bangsa dan tumpah darah Indonesia. Semua perselisihan faham atau konflik harus diselesaikan dangan semangat menjaga persatuan kesatuan bangsa.


16. Makna semokrasi berdasarkan sila kelima Pancasila :

Demokrasi di Indonesia juga dijiwai dan diwarnai oleh sila Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan demikian demokrasi berdasarkan Pancasila harus dipergunalan atau diarahkan untuk mewujudkan kesejahteraan bagi selurauh takyat Indonesia. Ini berarti bahwa demokrasi berdasarkan Pancasila bukan hanya demokrasi politik melainkan juga demokrasi social dan ekonomi.


17. Demokrasi belum dapat dijalankan pasa awal kemerdekaan karena, kesibukan untuk mempertahankan eksistensi Negara Indonesia dari rongrongan penjajah Belanda. Berbagai agenda demokrasi seperti pemilu untuk membentuk lembaga perwakilan rakyat pun belum dapat dilaksanakan.


18. Hal negatif dari pelaksanaan demokrasi liberal di tahum 1950-an.

-Usia (masa kerja) rata-rata cabinet yang pendek menyebabkan banyak kebijaksanaan pemerintah jangka panjang tidak dapat dilaksanakan. Dalam praktek pelaksanaan demokrasi parlementer itu ternyata menimbulkan ketidak-stabilan politik dalam entuk sering berganti-gantinya cabinet/Dewan Mentri.

-Terjadi ketidak-seimbangan hubungan dalam tubuh angkatan bersenjata.

-Terjadi perdebatan terbuka antara Presiden Soekarno dangan tokoh Masyumi Isa Anshary, tentang apakah pergantian Pancasila dengan dasar Negara yang lebih islami akan merugikan imat Kristen dan Hindu ataukah tidak.

-Masa kegiatan kampanye pemilu yang berkepanjangan mengakibatkan meningkatnya ketegangan social di masyarakat.

-Kebijakan beberapa perdana mentri yang cenderung ingin atau bersifat menguntungkan partainya sendiri sering menimbulkan kerugian bagi perekonomian nasional.

-Pemerintah pusat mendapat tantangan dari daerah-daerah seperti nampak dalam pemberontakan PRRI dan permesta.


19. Hal positif dari pelaksanaan demokrasi liberal di tahun 1950-an

-Badan-badan pengadilan menikmati kebebasan yang besar dalam menjalankan fungsinya, termasuk dalam kasus-kasus yang menyangkut menteri, pimpinan militer, maupun pemimpin-pemimpin partai.

-DPR berfungsi dengan baik.

-Pers bebas sehingga banyak variasi isi mass media, ada banyak kritik surat kabar terutama dalam kolom kartun dan pojok.

-Selama masa itu pemerintah berhasil pula melaksanakan program-programnya seperti dalam bidang pendidikan, peningkatan produksi, peningkatan tingkat eksport maupun dalam mengendalikan inflasi.

- Jumlah sekolah bertambah dengan pesat sehingga terjadi peningkatan status sosial yang cepat pula.

- Kabinet dan ABRI berhasil mengatasi beberapa pemberontakan.

-Hanya ada sedikit ketegangan di antara umat beragama.

-Minoritas Tiong hoa mendapat perlindungan efektif dari pemerintah.

-Indonesia mendapat nama baik di dunia internasianal.


20. Hal-hal negatif dari pelaksanaan semokrasi terpimpin tahun 1959-1965.

Terjadi beberapa penyimpangan sebagai berikut:

-Pelanggaran prinsip “kebebasan keleluasaan kehakiman”.

-Pengekangan hak-hak asasi warganegara di bidang politik (berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat).

- Pelampauan batas wewenang.

-Pembentukan lembaga Negara ekstra konstitusional.

-Pengutamaan fungsi pimpinan (presiden).


21. Hal-positif dari pelaksanaan demokrasi terpimpin tahun 1959-1965.

-Keberhasilan pemerintah menumpas pemberontakan DI/TII yang telah berlangsung selama hamper 14 tahun.

-Keberhasilan menyatukan Irian Barat ke dalam pangkuan ibu Pertiwi setelah cukup lama menjadi sengketa dengan pihak Belanda


22. Hal negatif dari pelaksanaan demokrasi Pancasila di orde baru :

-Pembatasan hak-hak politik.

- Pemusatan kekuasaan di tangan presiden.

- Pemilu yang tidak demokratis.

- Pembentukan lembaga ekstra konsitusiunal.


23. Hal positif dari pelaksanaan demokrasi paneasila di orde bari :

- Bidang ekonomi : pertumbuhan ekonomi makro dan keberhasilan program KB telah meningkatkan GNP perkapita Indonesia sebesar 4.3% per tahun, jumlah saluran telepon meningkat, panjang jalan telah meningkat 6 kali lipat, dll.

-Bidang pertanian : subsidi pupuk, program intensifikasi pertanian, dan pelatihan para petani.

- Bidang sosial : pengentasan sosial.


24. Hal negatif dari pelaksanaan demokrasi selama masa transisi :

-Tercerai berainya elit politik nasional maupun lokal.

-Partai politik lebih berfungsi sebagai penumbuh, ketimbang sebagai pengembang demokrasi.

-Militer dan birokrasi yang menghakangi jalan demokrasi.

-Maraknya kekerasan terhadap masyarakat madani/civil society oleh kelompok-kelompok kekerasan masyarakat.


25. Hal positif dari pelaksanaan demokrasi selama masa transisi:

-Pelaksanaan pemilu yang relatif lebih demokratis dan tertib.

- Amandemen UUD 45 yang telah berlangsung selama 4 kali.


26. Bangsa Indonesia lebih cocok dipimpin dengan cara demokratis, karena dengan demokrasi cita-cita Negara untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dapat lebih mudah terpenuhi. Serta akan terwujud relasi yang baik antara pemimpin dengan warganya. Selain itu pemerintah dan masyarakat dapat bersatu melakukan konsolidasi dengan menyepakati bersama aturan main kehidupan bernegara serta berlembaga dan prosedur-prosedur kehidupan bernegara yang baru yang akan mereka laksanakan bersama.


27. Menurut saya upaya RI dalam melindungi kelompok-kelompok minoritas permanent belum sepenuhnya dilindungi, karena pada kenyataannya saat ini masih sering kita temui bentrokan atau Perselisihan antar umat beragama yang.Selain Itu Pemerintah Memang Kurang Memperhatikan Aspirasi dari Kaum Minoritas.



28
Praktik kekerasan seusai pemilihan kepala daerah secara langsung pada saat ini sangat memprihatinkan. Jadi pemerintah harus memberikan perhatian khusus terhadap hal-hal semacam ini agar tidak terjadi, selain itu peran serta masyarakat agar tercipta pemilihan Kepala Daerah yang Aman.

Tidak ada komentar: